Kumpulan berita ini juga disajikan dalam website http://umarsaid.free.fr
yang sampai sekarang sudah dikunjungi lebih dari 621 920 kali = = = = = = = = = = Heboh korupsi besar-besaran di kalangan kepolisian Banyaknya pejabat-pejabat tinggi di Kepolisian RI yang diduga melakukan korupsi besar-besaran, yang menjadi pembicaraan ramai di berbagai kalangan, makin menunjukkan dengan jelas sekali bahwa aparat-aparat negara kita memang sudah keterlaluan rusaknya, sehingga banyak di antara kita yang sudah menjadi pesimis sekali, apakah masih bisa diperbaiki. Karenanya, banyak yang men jadi prihatin dan kuatir bahwa negara kita akan makin menjadi tidak karu-karuan karena banyaknya pejabat yang menjadi penjahat. Kalau moral di kalangan atas kepolisian akan terus-menerus begitu bejat, maka dengan sendirinya semboyan bahwa POLRI adalah Bhayangkara negara, pengayom rakyat, dan pelayan masyarakat, adalah omong kosong saja !!! Dalam menghadapi hiruk-pikuk di kalangan kepolisian dewasa ini maka ingatan banyak kalangan kembali kepada masa-masa kepolisian ketika masih di bawah kepemimpinan pak Hoegeng, seorang pembesar kepolisian yang terkenal jujur, sederhana, bermoral tinggi, sama sekali bersih dari korupsi, dan cinta kepada keagungan Bung Karno. Alangkah besar bedanya sikap moral para pejabat (dan juga masyarakat) pada waktu itu dibanding dengan sekarang ini. Harap simak kumpulan berita sekitar heboh masalah korupsi di kalangan kepolisian berikut ini : A. Umar Said = = = = = = = = = Kasus 'Rekening Gendut' Polisi, Substansi, Jangan Lihat Sampul Sabtu, 3 Juli 2010 JAKARTA, KOMPAS.com Kepolisian dinilai hanya mempermasalahkan sampul majalah Tempo dengan judul "Rekening Gendut Perwira Polisi" tanpa melihat isi berita yang menyoroti dugaan adanya aliran dana haram ke sejumlah perwira Polri. Dugaan itu sesuai laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK. "Jangan hanya menyoalkan sampul, tapi substansi harus dibedah agar kebenaran itu dapat dikupas," kata pengamat kepolisian, Alfons Lemau, saat diskusi di Jakarta, Sabtu (3/7/2010). Pendapat senada disampaikan budayawan Sujiwo Tejo. Dia memberi contoh penanganan kasus video asusila, di mana polisi mencari pelaku di dalam video serta penyebar video ke internet. Namun, dalam kasus Tempo, polisi cenderung mengusut siapa yang menyebarkan LHA kepada media. "Tidak tertarik siapa pelakunya (perwira di dalam berita)," ujar Tejo. Peneliti Indonesia Coruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, mengatakan, kemungkinan jumlah dana yang diduga diterima para perwira polisi jauh lebih tinggi dari LHA dari PPATK. Menurut dia, praktik korupsi yang dilakukan oknum polisi bukan hanya melalui transfer antar-rekening. "Data PPATK itu sebagian kecil dari yang sesungguhnya. Polisi hanya tegak saat menangani kasus di luar kepolisian, tapi bengkok ketika ada oknum polisi yang terlibat," ujar Emerson. * * * Sebaiknya Kapolri Baru Punya Surat Kelakuan Baik Sabtu, 03 Juli 2010, Jakarta, RMOL. Akan lebih baik Kapolri baru nanti memiliki surat kelakuan baik yang akan ditunjukkan kepada publik dan DPR di saat uji kelayakannya. "Yang keluarkan KPK, PPATK, Komisi Ombudsman dan pengawas internal. Teman-teman DPR bisa tanyakan, punya ga surat kelakuan baik. Kalau dia poligami misalnya, kan ada rekomendasi dari Komnas Perempuan," kata Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, saat di sela diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/7). Saat ini, prosedur pemilihan Kapolri adalah dengan cara kepolisan memberikan delapan nama kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan kemudian Kompolnas yang akan serahkan ke Presiden. "Kita tak pernah dengar cara Kompolnas untuk buka ruang masukan dari publik," sesal Emerson. Sementara itu, pada kesempatan yang sama, anggota Komisi III Nasir Jamil sepakat dengan usul Emerson. "Ada baiknya kekuasaan Presiden dibatasi untuk memilih Kapolri baru untuk menampung aspirasi publik," terangnya. Ia juga melihat fenomena menarik, saat pemilihan Kapolri baru semakin mendekat, sudah ada tim sukses yang akan mengusung calon tertentu. "Kalau begini, Kapolri baru itu ketika terpilih akan bawa gerbongnya dan lakukan bumi hangus terhadap yang tidak mendukungnya," pungkasnya.[ald] * * * Jawapos, 03 Juli 2010 Edisi Rekening Gendut, Mabes Polri Ngotot Akan Jerat Tempo JAKARTA - Mabes Polri bersikukuh memproses secara hukum sampul karikatur majalah berita mingguan (MBM) Tempo. Majalah itu akan dijerat pasal penghinaan. Bahkan, laporan resmi polisi soal kasus tersebut sudah masuk ke Bareskrim. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang menyatakan, pihaknya serius melanjutkan gugatan karena sudah mendapat izin dari pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara, yakni Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. ''Laporannya sekarang sudah di Bareskrim,'' ujarnya kemarin (2/7). Bagi jenderal dua bintang itu, cover majalah Tempo edisi Rekening Gendut tersebut merupakan penghinaan terhadap institusi. ''Tafsir kami, itu menghina. Itu kritik yang melampaui batas kepatutan etika,'' tegasnya. Tidak takut dianggap melawan pers? ''Lho, selama ini kami bermitra dengan pers sangat baik. Kritik silakan. Tapi, ini kan sudah keluar batas. Mekanisme ke Dewan Pers juga sudah kami tempuh,'' jelasnya. Di tempat terpisah, Wakil Kepala Divisi Pembinaan Hukum (Wakadiv Binkum) Polri Brigjen Pol R.M. Panggabean menyatakan, redaksi majalah Tempo akan dikenai pasal 207 KUHP dan pasal 208 KUHP. Dua pasal itu mengatur delik penghinaan dan pencemaran nama baik. Jenderal berbintang satu itu menjelaskan, majalah Tempo dinilai telah menghina institusi Polri. ''Kami sebagai polisi tidak terima direpresentasikan seperti itu. Yang dilaporkan Tempo secara korporasi. Biasanya, kan kalau media, pertanggungjawabannya ada pada pemimpin redaksi,'' katanya. Panggabean menjelaskan, pihaknya tidak mempersoalkan rekening-rekening dan perwira yang dituding memiliki rekening sebagaimana disebut dalam majalah Tempo. ''Itu urusan masing-masing (anggota). Kami tidak berkomentar soal tersebut. Ini masalah sampul yang membuat anggota Polri malu,'' tegasnya. Di tempat terpisah, Redaktur Eksekutif Majalah Tempo Arif Zulkifli mengakui pihaknya sudah menerima surat teguran dari polisi. ''Isinya keberatan saja,'' katanya kemarin. Tempo belum bisa memahami maksud surat resmi yang dikirim Divisi Humas Mabes Polri tersebut. Sebab, dalam UU Pers tidak dikenal surat teguran. ''Mereka tidak meminta hak jawab, tapi menegur. Ini maksudnya apa, kami juga belum jelas,'' ujarnya. Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri pada Kamis lalu saat upacara HUT Bhayangkara menyatakan pihaknya merasa tersinggung karena dilambangkan dengan karikatur babi. Salah satu penyebabnya, babi dalam Islam dinilai sebagai binatang yang haram. Tetapi, sikap reaksioner Polri terhadap majalah Tempo itu justru menuai kritik. Sebelumnya, mantan Ketua Dewan Pers Prof Dr Ichlasul Amal menganggap sikap Polri berlebihan. Dia menilai gugatan pidana justru membuat masyarakat penasaran dan tidak percaya kepada polisi. ''Kalau terus reaksioner seperti itu, masyarakat bisa antipati,'' katanya. ''Kok kesannya ketakutan dengan media. Lagi pula, cover Tempo bukan foto, tetapi karikatur. Secara hukum, saya kira, itu tidak bisa dituntut,'' lanjutnya. Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Nezar Patria juga menilai sampul Tempo tersebut sebagai produk pers. ''Jadi, solusinya adalah dengan mediasi di Dewan Pers,'' sarannya. Menurut Nezar, karikatur dalam kover majalah Tempo yang dipersoalkan Polri tersebut sebenarnya multitafsir. ''Itu karikatur yang bisa diperdebatkan maknanya. Tapi, bukan dengan jalan gugatan pidana,'' katanya. (rdl/c5/iro/dwi * * * Jawapos, 02 Juli 2010 ICW Dorong KPK Tangani Rekening Pati Polri JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menindaklanjuti laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal rekening berjumlah fantastis 27 perwira tinggi (pati) Polri. Setidaknya, dua pimpinan KPK, yakni Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M. Jasin dan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto, berkomitmen memprioritaskan kasus tersebut. Hal itu diungkapkan oleh anggota Divisi Investigatif ICW Tama S. Langkun sesudah menemui Jasin dan Bibit di gedung KPK kemarin (1/7). "Kedatangan kami ke sini (KPK, Red) memang bertujuan mendorong KPK dalam menangani rekening pati Polri yang kami laporkan beberapa waktu lalu. Tadi (kemarin, Red) Pak Jasin dan Pak Bibit berkomitmen kasus itu jadi prioritas," papar Tama didampingi Koordinator ICW Danang Widoyoko dan pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar. Tama melanjutkan, keputusan mengusut kasus rekening mencurigakan tersebut tinggal menunggu pendapat dua pimpinan KPK yang lain, yakni Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra Marta Hamzah dan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar. Meski begitu, Bibit maupun Jasin memastikan bahwa kasus itu segera dibicarakan dalam rapat pimpinan (rapim) KPK. Dalam rapim tersebut akan diputuskan KPK menangani kasus itu atau tidak. Bambang menyatakan lega atas kesediaan KPK membongkar kasus rekening pati Polri tersebut. "Kami berharap KPK bisa mengusut kasus itu. Ini saatnya bagi KPK membersihkan korupsi di negara ini," ujarnya. Menurut Bambang, kasus rekening tersebut bisa berdampak buruk bagi generasi polisi berikutnya. Salah satunya, menurunkan semangat pengabdian. "Di sisi lain, sikap itu akan diikuti junior-juniornya. Ini merupakan momentum untuk menyetop," imbuhnya. Menyoal gugatan Polri kepada majalah Tempo, Bambang menuturkan bahwa seharusnya Polri mendukung penyelidikan terhadap rekening-rekening tersebut. "Gugatan itu malah membuat image polisi tidak bagus. Seharusnya, polisi legawa, bukan justru melawan," ucap dia. Sementara itu, gugatan polisi justru membuat publik bersimpati kepada majalah Tempo. Di dunia maya, Facebooker yang mendukung Tempo sudah tembus 3.500. Kemarin sejumlah aktivis LSM juga datang ke Kantor Tempo di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat. Mereka, antara lain, Nursyahbani Katjasoengkana (mantan anggota DPR) dan Erry Riyana Hardjapamekas (mantan pimpinan KPK). Beberapa LSM juga menyatakan dukungan mereka, antara lain, Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Walhi, Kontras, Publish What You Pay Indonesia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum, LBH Jakarta, dan LBH Pers. Di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menegaskan, korps Bhayangkara sangat tersinggung terhadap kover Tempo. Ditemui seusai memimpin upacara HUT Polri, Kapolri tetap kukuh akan mempermasalahkan Tempo di ranah hukum. ''Karena kami digambarkan dengan sesuatu yang haram. Babi itu kan sangat menyakitkan bagi kami. Kami kan manusia biasa,'' katanya. Kapolri menambahkan, saat ini kepolisian sedang melakukan perubahan. Perubahan yang lebih baik itu dinilai ada kurang dan lebihnya. ''Tapi, jangan kami digambarkan seperti itu. Itu kan binatang haram, kok kami digambarkan seperti itu. Tentu anak-anak kami yang sedang bertugas di wilayah perbatasan, bekerja di pedalaman, melihat seperti itu pasti merasa tergugah,'' tandasnya. === ===? Rekening Polisi, Siapa Peduli Tempo Interaktif, 02 Juli 2010 Amat sulit berharap kepolisian membersihkan tubuhnya sendiri dari praktek korupsi.Tak mudah pula mendorong mereka mengusut tuntas rekening janggal perwira polisi yang kini digunjingkan publik. Jika ingin menyelamatkan citra kepolisian yang semakin buruk di mata masyarakat, para petinggi negara mesti menempuh cara yang luar biasa. Lembaga penegak hukum yang telah berusia 64 tahun ini bukannya tak lihai memeriksa rekening yang mencurigakan. Dalam kasus rekening milik pegawai pajak Gayus Tambunan, mereka telah menunjukkan kemampuannya. Masalahnya, kepolisian terkesan kurang bersemangat ketika menangani kasus rekening para perwiranya sendiri. Rekening jenderal polisi dengan nilai miliaran rupiah yang diributkan sekarang pun bukan cerita baru. Pada 2005, misalnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pernah melaporkan kasus rekening serupa milik 15 pejabat polisi ke Markas Besar Kepolisian RI. Dukungan berbagai kalangan untuk mengusut rekening ini pun mengalir.Tapi, hingga sekarang, kasus rekening janggal itu tak jelas rimbanya. Itu sebabnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono perlu bertindak tegas demi memperbaiki kepolisian. Presiden bisa membentuk tim independen atau dewan kehormatan untuk mengusut rekening sejumlah perwira itu.Tim ini beranggotakan tokoh sipil yang dipercaya. Jenderal polisi dan tokoh polisi yang kredibel pun bisa dilibatkan. Presiden pernah membentuk tim seperti itu ketika menyelesaikan kasus kriminalisasi dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi.Tim Independen Verifikasi Fakta Kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah ini berhasil menuntaskan masalah.Tentu, Presiden harus memberikan wewenang yang cukup agar tim pengusut rekening perwira bisa bekerja maksimal. Hasilnya kemudian dilaporkan ke Presiden sebagai bahan untuk mengambil tindakan, juga ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diselidiki lebih jauh. Opsi lain, KPK langsung mengambil alih kasus rekening perwira polisi itu. Cara ini hanya mungkin ditempuh jika Presiden memerintahkan Kepala Kepolisian RI membuka pintu selebar-lebarnya bagi penyidik komisi antikorupsi ini. KPK bisa menyelidiki dugaan korupsi yang dilakukan sejumlah perwira itu. Apalagi lembaga ini telah memegang laporan harta mereka. Penyidik KPK juga bisa meminta data lengkap dari PPATK mengenai semua transaksi aneh dalam rekening petinggi kepolisian itu. Bila Presiden tidak mempertimbangkan dua opsi itu,?ola?ebenarnya bisa diambil alih oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Para politikus Senayan berhak membentuk panitia angket untuk menyelidiki kasus rekening sejumlah jenderal di kepolisian. Sebab,masalah ini jelas menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Khalayak akan terus-menerus dirugikan bila kepolisian, yang jadi tumpuan untuk mendapatkan pengayoman dan keadilan, tidak dibenahi. Publik jelas menginginkan kepolisian dibersihkan dari korupsi.Tidaklah bijak para petinggi negara mengabaikannya atau pura-pura tak mendengar aspirasi ini. === === Kontras: Bongkar Rekening Gendut Agar Jenderal Bermasalah Tak Bisa Jadi Kapolri Jumat, 02 Juli 2010, Jakarta, RMOL. Pengusutan dugaan adanya rekening dengan jumlah yang tidak wajar milik perwira tinggi Mabes Polri sebaiknya dijadikan Kepolisian sebagai momentum untuk membangun kembali kepercayaan publik kepada korps Bhayangkara itu. ''Polri hendaknya bersikap legowo dan terbuka terhadap temuan masyarakat,'' ujar wakil koordinator Kontras, Indria Fernida di kantornya, Jalan Borobudur 14 Menteng Jakarta Pusat (Jum'at, 2/7). Menurutnya Polri harus melakukan penyelidikan secara internal atau membuka diri terhadap penyelidikan eksternal seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mempunyai kewenangan melakukan penindakan terhadap tindak pidana korupsi. Indria menambahkan hal itu sebenarnya merupakan kado ulang tahun yang cukup baik bagi Polri yang semestinya direspon secara positif. Namun ia juga melihat ada upaya yang sengaja ditutup-tutupi oleh Kapolri sendiri. ''Kita melihat seluruh upaya untuk membangun trust building hancur seketika, padahal ini momentum yang baik bagi Polri untuk membersihkan diri,'' katanya. Indria juga berharap Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri yang akan berakhir masa jabatan pada Oktober mendatang mau menjelaskan ke publik soal kepemilikan rekening gendut tersebut. ''Ini juga momentum bagi kita untuk melihat siapa sebenarnya yang bisa jadi calon Kapolri di masa yang akan datang. Kapolri yang baru harus bisa memberantas korupsi dan mengeliminir kasus-kasus kekerasan yang dilakukan kepolisian,'' tegasnya. [zul] = === == Bibit Jamin 50 Persen Rekening Gendut Jenderal Polisi dapat Dibongkar Kamis, 01 Juli 2010, Jakarta, RMOL. Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menjamin 50 persen rekening gemuk milik para jenderal Mabes Polri bisa dibongkar KPK. "Bibit bilang 50 persen bisa dibongkar. Validitas data-data dari kawan-kawan ICW tinggal ditelusuri saja," ungkap pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar usai melaporkan sejumlah rekening mencurigakan milik perwira tinggi Mabes Polri ke KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Kamis, 1/7). Selain itu, Bibit juga menjamin penyidik KPK yang akan mengusut kasus tersebut akan tetap independen, meski berasal dari penyidik Kepolisian. "Dijamin oleh Pak Bibit. Penyidik Kepolisian yang ada di KPK di bawah kendali KPK. Betul-betul independen," ungkapnya. [zul] = === == Rekening Gendut dari Pengusaha? Kompas, 1 Juli 2010 Kepala Divisi Penguatan Regional WahanaLingkungan Hidup Erwin Usman mensinyalir kuat, uang yang terdapat di rekening mencurigakan milik sejumlah perwira menengah dan tinggi Mabes Polribersumber dari pihak yang bergelut di bidang usaha tambang, minyak dan gas,kehutanan, perkebunan skala besar seperti sawit, dan infrastruktur. "Kalau melihat daftar yang di-*listing* Tempo, para pejabat tinggi atau mantan kapolda adalah perwira tinggi yang pernah menjabat di wilayah esktraktif industri, rata-rata di Kalimantan Timur, Riau, Sumatra Barat, Jawa Timur, Sumatra Utara, dan Sulawesi Tengah," ujar Erwin ketika berada di kantor Majalah Tempo, Jakarta, Kamis (1/7/2010). Walhi, pada kesempatan itu, mendorong Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri beserta jajarannya, menggunakan momen ini untuk menggelar audit investigatif untuk menelusuri aliran dana dan mendeponir urusan ilustrasi yang ditampilkan Majalah Tempo. "Masa jabatan Kapolri BHD tinggal empat bulan lagi. Audit ini penting agar pengganti Kapolri BHD tidak lagi dibebani oleh suatu problem finansial perwira menengah dan tinggi yang sebenarnya tak wajar," kata Erwin. Audit, lanjut Erwin, dapat dilakukan oleh Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, Kompolnas, dan lembaga terkait lainnya. Walhi, kata Erwin, mensinyalir kuat masih banyak lagi data-data rekening yang belum terungkap. * * * [Non-text portions of this message have been removed]