Assalamualaikum Wr Wb..

Ummat Muslimin dan Muslimat yang dirahmati ALLAH SWT yang budiman,
Rutinitas ibadah Ummat Islam di Provinsi Sumatera Barat pasca gempa berkekuatan 
7,9 S.R tanggal 30 September 2009 yang lalu masih kritis dan memprihatinkan 
kita semua, realita nya diantaranya adalah:
1.      Anak-anak sudah tidak mengaji karena tempat mengaji mereka sudah 
runtuh, 
2.      Sholat Jumat pun dilakukan di tenda darurat/pondok bedeng/tanah lapang 
yang jika hujan berbasah-basahlah semua jamaah,
3.      Adzan tidak pernah terdengar lagi pasca gempa praktis sholat jamaah pun 
tidak pernah ada lagi karena Mesjid/Surau mereka sudah luluh lantak sejak 9 
(Sembilan) bulan lalu sementara bulan suci Ramadhan 1431 H sudah hampir tiba.

Kita tentu sangat mengkhawatirkan kondisi ini sehingga percepatan pembangunan 
kembali sarana ibadah ini sudah sangat mendesak dan tak bisa ditawar lagi 
karena jumlah Mesjid/Mushalla yang runtuh dan rusak jumlahya mencapai ribuan 
unit.

Kementerian Agama R.I menyatakan bahwa pemerintah tidak menyediakan 
dana/anggaran pada APBN untuk pembangunan kembali infrastruktur sarana 
peribadatan pasca gempa bumi 7,9 SR yang meluluh lantakan Sumatera Barat, 
menyentakan kita semua. Begitu pula APBD Provinsi/Kabupaten/Kota di Sumatera 
Barat tidak menyisihkan dana untuk membangun kembali 
Mesjid/Mushalla/Surau/TPA/MDA yang runtuh dan rusak pasca gempa tersebut

Komite Pelaksana Refungsionalisasi & Rehabilitasi Surau (KPRRS) didirikan 
menfokuskan diri memperbaiki sarana infrastruktur peribadatan Insya ALLAH 
sesuai perencanaan yang telah disusun akan memperbaiki dan membangun kembali 
1000 Surau dengan perincian 180 Mesjid, 897 Mushala/Surau, 89 TPA-TPSA/MDA yang 
telah roboh akibat gempa 7,9 SR di Padang Pariaman, Pariaman & Agam, Provinsi 
Sumatera Barat, Republik Indonesia. Untuk itu mohon dukungan dalam segala 
bentuk baik moril maupun materil seluruh ummat islam  di saentero dunia serta 
menyampaikan informasi ini kepada saudara muslimin/muslimat lainnya.

Wakaf dan Infaq untuk membangun kembali infrastruktur dan prasarana ibadah 
pasca gempa 7,9 SR dapat disalurkan ke nomor rekening:

a) No Rekening 7100 0220 0660 51, Bank Nagari Syariah (BPD Sumbar) Cabang 
Syariah Padang;

b) No Rekening 2760 009 374, Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Pembantu 
Pariaman;

c) No Rekening 0189 141 311, BNI Syariah Cabang Padang Syariah;

d) No Rekening 00009 0156 0000 160, Bank BTN Cabang Padang. 

e) No Rekening 0321 594 491, BCA Cabang KCU Padang;

f) No Rekening 111 000 565 0219, Bank Mandiri Cabang Padang Lapangan Imam 
Bonjol ;

g) No Rekening 040 1090 358, Bank Bukopin Cabang Padang;

h) No Rekening 005 088 3031, BNI Cabang Imam Bonjol Padang;

i) No Rekening 5703 044 677, Bank Panin Cabang KCU Padang;

j) No Rekening 4110 1000 25163, Bank CIMB Niaga Cabang Padang;

k)  No Rekening 421 0351 622, Bank Muamalat Cabang Padang;

l) No Rekening 410 1984 414, Bank Permata Cabang Padang;

m) No Rekening 340 8100 24877, Bank OCBC NISP Cabang Padang.

Mohon Berkenan konfirmasi penyaluran Wakaf dan Infaq bapak/ibu ke:
1.      Email : kp...@yahoo.co.id,
2.      SMS Center KPRRS :  +62 81363 078890, +62 081975 11300  
3.      Call Center KPRRS : (+62-751) 8276781, 9826781
Dengan menyertakan: Nama, Jumlah Wakaf/Infaq, dan Nama Bank

Kami juga menerima bantuan dalam bentuk fisik lainnya berupa:
Al Quran, Perlengkapan Sholat (Sajadah, Kain Sarung dan Mukena, 
Jilbab/Selendang), Perlengkapan Mengaji anak-anak TPA/TPSA (Baju Koko, 
Kopiah/Peci, Iqro, Juz'amma, Buku-buku islam, Buku dan Alat Tulis) serta alat 
kelengkapan interior Mesjid/Mushalla lainnya (Sound System, Meja Mimbar, Jam 
penunjuk waktu Sholat, Lampu) dan alat kelengkaan Perpustakaan Mesjid/Mushalla 
yang akan langsung kami salurkan ke Mesjid/Mushalla/Surau/TPA/TPSA/MDA yang 
membutuhkan dan dapat dikirimkan ke alamat sekretariat KPRRS di Pariaman 
Sumatera Barat atau kami jemput ke alamat bapak/ibu

Profil Singkat KPRRS

a. Nama Lembaga : KOMITE PELAKSANA REFUNGSIONALISASI DAN REHABILITASI SURAU

b. Nama Singkatan : KPRRS

c. Tanggal Berdiri : 9 Oktober 2009 Masehi/19 Syawal 1430 Hijriah

d. Akta Pendirian
1. Nomor Akta : 59
2. Tanggal : 1 Desember 2009
3. Nama Notaris : Rina Meilani, SH

e. Tanda Terdaftar
1. Nomor : 005/KPL/I-2010
2. Instansi : Badan Kesbangpol dan Linmas
3. Masa Berlaku Izin : 19 Januari 2012

f. Surat Keterangan Domisili : 17/KG-PDS/SKD/I/2010

g. NPWP : 02.998.021.6.201.000

h. Alamat Sekretariat KPRRS :
Jalan Nan Tongga Blok A Nomor 5 Desa Kampung Gadang Kecamatan Pariaman Timur 
Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat – Republik
Indonesia 25523
Telepon: (0751) 8276781, (0751) 9826781, 081363078890, 08197511300
Email : kp...@yahoo.co.id
Website: http://www.kprrs.blogspot.com
Facebook : 
http://www.facebook.com/pages/Pariaman-Indonesia/Komite-Pelaksana-Refungsionalisasi-Rehabilitasi-Surau-KPRRS/267022142250?ref=ts

Wassalam


Rizki M Sikumbang
Presiden KPRRS



Reply via email to