Enggan Tandatangani BAP, Polisi Tetap Sidik Ba'asyir 

Jakarta, KabariNews.com - Meski Abu Bakar Ba'asyir tidak mau menandatangani 
berita acara pemeriksaan (BAP), polisi tetap dapat mengajukan berkas tersebut 
ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Untuk artikel selengkapnya klik http://www.KabariNews.com/?35365







[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke