Enggan Tandatangani BAP, Polisi Tetap Sidik Ba'asyir Jakarta, KabariNews.com - Meski Abu Bakar Ba'asyir tidak mau menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP), polisi tetap dapat mengajukan berkas tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Untuk artikel selengkapnya klik http://www.KabariNews.com/?35365 [Non-text portions of this message have been removed]