http://www.mediaindonesia.com/read/2010/08/08/162652/91/14/Calon-Haji-Tanggung-Biaya-Pemeriksaan-Kesehatan


Calon Haji Tanggung Biaya Pemeriksaan Kesehatan 
Selasa, 17 Agustus 2010 01:57 WIB     

 
ANTARA/Adnan/rj

JAKARTA--MI: Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, biaya pemeriksaan 
kesehatan dan transportasi lokal jamaah calon haji sampai ke embarkasi atau 
bandar udara pemberangkatan  menjadi tanggungan jamaah masing-masing. 

"Sebelum sampai di embarkasi maka biaya-biaya yang dikeluarkan masih menjadi 
tanggungan jamaah calon haji," kata Menteri Agama Suryadharma Ali di Jakarta, 
Senin (16/8). 

Menurut Suryadharma, ada juga pemerintah daerah yang membuat kebijakan lokal 
yakni menanggung biaya transportasi dari kantor pemerintah daerah setempat ke 
lokasi emberkasi. Ketika ditanya bagaimana jika ada pemerintah daerah yang 
mengkoordinir pemeriksaan kesehatan terhadap jamaah calon haji di dinas 
kesehatan pemerintah daerah setempat dan memungut biaya dari calon haji, 
menurut Suryadharma, dirinya tidak tahu teknis pelaksanaan pemeriksaan 
kesehatan tapi prinsipnya pemeriksaan kesehatan sebelum sampai di embarkasi 
masih menjadi tanggungan calon  haji. 

Menurut dia, setelah calon haji tiba di embarkasi maka seluruh biayanya sudah 
ditanggung dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang dibayarkan oleh 
calon haji kepada pemerintah. 

"Jika calon haji sudah berada di embarkasi tidak boleh ada pemungutan lagi. 
Jika setelah di embarkasi masih ada pemungutan supaya dilaporkan ke Kementerian 
Agama," katanya. 

Namun laporan tersebut, kata dia, harus jelas yakni ada nama pelaku dan korban, 
ada lokasi dan waktu kejadiannya sehingga bisa ditindaklanjuti. Sebelumnya, 
anggota Komisi VIII DPR mengingatkan penyelenggara haji di daerah agar tidak 
membebani calon jemaah haji dengan biaya tambahan di luar BPIH. (Ant/OL-2)





[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke