SUARA PEMBARUAN DAILY ------------------------------------------------------------------------
Akibat Rokok 43 Juta Anak Terancam Penyakit Mematikan *Yang mengejutkan adalah, tiga dari sepuluh pelajar menyatakan pertama kali merokok pada umur di bawah sepuluh tahun *(Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Depkes I Nyoman Kandun) [JAKARTA] Sebanyak 43 juta anak Indonesia saat ini hidup serumah dengan perokok dan menghirup asap tembakau pasif atau asap tembakau lingkungan. Akibatnya, anak-anak tersebut terancam menderita penyakit mematikan, seperti pertumbuhan paru-paru yang lambat, mudah terkena bronkitis, infeksi saluran pernapasan, telinga dan asma, kata Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Departemen Kesehatan I Nyoman Kandun, di Jakarta, Senin (7/5). Dia mengingatkan, kenyataan itu sangat mencemaskan untuk masa depan bangsa ini. Sebab, kesehatan yang buruk di usia dini akan menurunkan ketahanan tubuh saat dewasa. Mengutip sebuah survei 2006, Kandun menyebutkan, sebesar 37,3 persen pelajar dilaporkan biasa merokok. "Yang mengejutkan adalah, tiga dari sepuluh pelajar menyatakan pertama kali merokok pada umur di bawah sepuluh tahun," tutur Kandun. Dia menyebutkan, secara umum konsumsi rokok di Indonesia dalam 30 tahun terakhir meningkat tajam, dari 33 miliar batang per tahun pada 1970, menjadi 230 miliar batang pada 2006. Prevalensi merokok di kalangan orang dewasa meningkat 26,9 persen pada 1995, menjadi 35 persen pada 2004. Menurut dia, penggunaan tembakau diperkirakan menyebabkan 70 persen kematian karena penyakit paru-paru kronis. Dari gambaran data tersebut, ungkapnya, terlihat bahwa konsumsi rokok telah menjadi masalah kesehatan masyarakat yang harus segera ditangani secara serius, komprehensif dan konsisten. Anggota Komisi IX DPR Hakim Sorimuda Pohan mengajak semua pihak bersatu agar RUU tentang Pengendalian Masalah Tembakau menjadi undang-undang sehingga persoalan rokok beserta dampaknya dapat dikendalikan. Wakil rakyat yang juga dokter sepesialis kandungan itu memaparkan, berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik, jumlah perokok pemula (5-9 tahun) meningkat 400 persen, yakni dari 0,8 persen (2001) menjadi 1,8 persen (2004) dari keseluruhan anak usia 5-9 tahun. Dalam periode yang sama, terjadi pula peningkatan jumlah perokok usia 10-14 tahun sebesar 21 persen, yakni dari 9,5 persen menjadi 11,5 persen dari jumlah anak dalam rentang usia tersebut. Peningkatan jumlah perokok juga terjadi pada kelompok usia 15-19 tahun, yakni dari 58,9 persen menjadi 63,9 persen dari jumlah anak dalam rentang usia itu. *Pembiaran Pemerintah* Sementara itu, pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi menilai, tidak ada upaya serius pemerintah untuk memecahkan persoalan rokok. Terbukti, sampai saat ini Indonesia menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang belum meratifikasi Kerangka Kerja Konvensi Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control/FCTC), yang disepakati dalam sidang Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), di Jenewa pada Mei 2003. "Bisa dikatakan pemerintah telah melakukan pembiaran yang mengakibatkan ribuan orang mati akibat rokok," ujarnya. -- Kesalahan terbesar sekolah ialah mencoba mengajarkan segala hal kepada anak-kanak dan menggunakan rasa takut sebagai motivasi dasarnya. Stanley Kubrick (Sutradara film, 1928-1999)