Salam Pramuka!
saya mau tanya nie Kak untuk lebih jelasnya biar enggak salah penafsiran. 
Saat ini saya melatih Gudep penggalang & mulai Maret akan melakukan uji SKK. 
nah, saya pernah dengar dari seorang rekan pembina bahwa uji SKK sampe seorang 
Penggalang berhak menyandang Slempang hanya setelah ia berhasil menempuh 
Penggalang Rakit. apakah memang benar seperti itu ? 
kalo benar, maka seorang Penggalang Ramu hanya mentok uji SKK sebanyak lima 
buah yang bisa dipasang di seragamnya. Lalu, dia harus tempuh SKU Rakit dulu. 
baru kemudian tempuh lagi uji SKK dan juga dapat Slempang. 
atau, 
seorang Penggalang Ramu bisa uji SKK bahkan dapat slempang meski dia belum 
tempuh SKU Rakit. bolehkah seperti itu? karena menurut saya SKK sebagai sebuah 
uji ketrampilan anggota rasanya tidak memiliki kaitan dengan SKU.

terima kasih atasa jawaban Kakak-kakak

megi p




      ________________________________________________________ 
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi 
Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke