hehehe.. ada2 aja.. unik & menarik..
_________________________________________________________________ Dari: Bambang Tribuono <bambu...@yahoo.co.id> Topik: Takut Neraka, 30 Warga Datangi MUI kepada: undisclosed receptions Iya ya.. karena MUI keluarkan fatwa bahwa Golput Haram.. Maka warga negara Indonesia yang dipaksa menjadi Golput oleh Pemerintah dan KPU memang harus memberi penjelasan pada MUI.. bahwa mereka menjadi Golput itu bukan karena kemauan sendiri.. tapi dipaksa oleh orang lain.. Masyarakat perlu memohon kepada MUI agar memberi tahu Tuhan bahwa warga yang dipaksa jadi Golput itu nantinya jangan disiksa di akhirat, karena telah melakukan perbuatan yang haram.. Kepada seluruh Pengurus MUI mulai pusat sampai daerah, yang mengaku sebagai wakil Tuhan di dunia.. diharapkan segera menghadap Tuhan untuk melaporkan hal tersebut.. kalau tidak.. kasihan tuh banyak rakyat bisa masuk neraka semua gara2 pemilu... _________________________________________________________________________ Dari: Al Faqir Ilmi <alfaqiri...@yahoo.com> Topik: Takut Dicap Golput, 30 Warga Datangi MUI Kepada:undisclosed receptions Tanggal: Rabu, 15 April, 2009, 7:03 PM Rabu, 15/04/2009 16:17 WIB Takut Dicap Golput, 30 Warga Datangi MUI M. Rizal Maslan - detikPemilu Warga datangi MUI Jakarta - Tidak terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2009 dan takut dicap golput, sekitar 30 orang warga yang tergabung dalam Masyarakat Muslim Sadar Konstitusi (MMSK) mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mereka datang untuk mempertanyakan tentang fatwa haram golput yang telah dikeluarkan MUI itu. 30 Warga yang dipimpin oleh Koordinator MMSK, Wawan Mansyur, ini langsung diterima Ketua MUI Amidhan dan Khalil Ridwan di lantai empat Gedung MUI, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2009) pukul 14.30 WIB. "Kita minta statemen dari MUI, bagaimana menyikapi banyaknya rakyat yang dipaksa tidak memilih. Dulu, MUI mengeluarkan fatwa bahwa golput itu haram, tapi sekarang banyak rakyat yang dipaksa golput," kata Wawan sebelum pertemuan. Wawan menegaskan, kedatangannya ke MUI tidak ada tujuan lain, apalagi berbau politik. "Kedatangan kami kemari murni ingin meminta pernyataan MUI atas hak kami sebagai umat muslim yang tidak bisa memilih. sedangkan MUI sendiri menyatakan golput haram," tandasnya. Menurut Wawan, sebagai umat Islam yang menjunjung anjuran ulama, termasuk MUI yang pernah mengluarkan fatwa haram golput, sangat menambah keyakinan masyarakat untuk memilih. Namun, saat mendatangi TPS-TPS ternyata namanya dan jutaan orang lainnya tidak tercantum sebagai pemilih. "Padahal, menurut UU, kami telah memenuhi syarat dan memiliki hak pilih. Sehingga secara tidak langsung masuk dalam golput dan secara fatwa MUI bisa dikatakan haram," ujarnya. Oleh karena itu, lanjut Wawan, pihaknya meminta penjelasan MUI. "Apakah kami yang dipaksa golput oleh penyelenggara pemilu berarti melakukan tindakan haram dan menanggung dosa," tegasnya lagi. Wawan mempertanyakan, apakah orang atau lembaga yang menyabotase otoritas politik tertinggi seperti UU dan KPU bisa dikategorikan bughot? Apalagi, jutaan umat Muslim yang mengikuti pemilu dipaksa haram karena menjadi golput. "Apakah hasil pemilunya juga bisa disebut haram?" pungkasnya. Lebih aman saat online. Upgrade ke Internet Explorer 8 baru dan lebih cepat yang dioptimalkan untuk Yahoo! agar Anda merasa lebih aman. Gratis. Dapatkan IE8 di sini! http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer/ [Non-text portions of this message have been removed]