Jika anda koruptor atau mau coba2 korupsi, tapi lolos dari jeratan hukum korupsi Tirulah langkah PT. Bintang Ilmu dan PT. Albama Group, sebagaimana posting di internet dan kliping koran dibawah ini Jadi sekalian korupsi besar2an.. jangan nanggung dijamin aman
Yang jadi korban adalah orang lain, yakni: pegawai dari perusahaan, dinas pendidikan dan sekolah yang merupakan konsumen... Soal aparat hukum... sampai sekarang belum berani tuh menyentuh.. kalau sudah berani tentu akan ada kabar beritanya hehehe Apa mungkin menunggu sampai koruptor menghabiskan dana pembangunan sampai kering kerontang... trus lari keluar negeri atau pulang ke negeri asalnya baru nanti aparat hukum seolah ribut... Soal moral.. wah saya tidak tahu persis ... terbukti aman2 saja ... Malahan selain dinas pendidikan, saat ini PT. Albama Group yang notabene pemiliknya adalah sama dengan pemilik PT. Bintang Ilmu Group , oleh Menteri Agama via Departemen Agama ditunjuk sebagai agen tunggal pengadaan sarana pendidikan untuk departemen agama... kabar ini benar atau tidak ya... Kalau benar.. rupanya pengedaran buku porno pada sekolah2/SD di Jawa Tengah oleh Bintang Ilmu Group dan Albama Group, meski sudah diungkap secara besar2an di media jawa tengah...tidak menjadi pelajaran kalau benar.. rupanya pengedaran buku2 yang menghina para pahlawan pada sekolah2/SD di jawa barat, meski sudah diungkap media disana... tidak menjadi pelajaran.. Kalau benar... mungkin memang benar adanya ungkapan... bahwa silahkan anda korupsi besar2an (jangan kecil2an).. karena akan aman... soal dosa... kalau sudah didoakan.. dosa akan habis.. gak ada pengaruhnya lagi dalam kehidupan sekarang dan kehidupan setelah mati.. Powered by Telkomsel BlackBerry®From: Gatot Murdiyanto <mbi...@yahoo.co.uk> Date: Sun, 9 Aug 2009 21:48:12 -0700 (PDT) Subject: surat Bintang ilmu yang berkelit dari korupsi & korbankan anak buahnya Inilah jawaban saudara Alim Tualeka selaku Direktur Bintang ilmu Group (PT. Albama, PT. Al Maktabah, PT. Mapan, PT. SPKN dll, Termasuk Intan Pariwara Group dan Tiga Serangkai Group) ketika pemeriksaan korupsi atas pengadaan buku & alat peraga untuk program pendidikan dalam DAK2008 yang disediakan oleh Bintang Ilmu Group ternyata tidak memenuhi specifikasi minimal yang ditetapkan peraturan perundangan. Dengan surat ini yang bersalah atau yang akan dibidik menjadi tersangka adalah hanya anak buah/agen/pegawai dari Bintang Ilmu Group dan kepala sekolah serta dinas pendidikan setempat. Karena perlu diketahui, bahwa Miranti yang disebut dalam surat Bintang Ilmu Group tersebut, adalah merupakan kepala perwakilan PT. Bintang Ilmu. Tapi begitu ada masalah, maka dimunculkan sebagai pemilik salah satu CV/agen yang dibentuk oleh PT. Bintang Ilmu Group Sedangkan PT. Bintang Ilmu dan PT. Albama Group yang menyediakan barang yang tidak sesuai specifikasi minimal sesuai aturan yang berlaku, tetap bebas.. Karena perlu diketahui, bahwa Miranti yang disebut dalam surat Bintang Ilmu Group tersebut, adalah merupakan Direktur PT. Bintang Ilmu. Tapi begitu ada masalah, maka dimunculkan sebagai pemilik salah satu CV/agen yang dibentuk oleh PT. Bintang Ilmu Group (berita koran dimana miranti sebagai Direktur Operasional PT. Bintang Ilmu dan PT. Albama Group, pernah membuat siaran pers atas nama PT. Bintang Ilmu dan PT. Albama terlampir dibawah surat ini) Mungkin pengalaman penyaluran buku porno ke sekolah dasar di Jawa Tengah, buku yang menghina pahlawan di Jawa Barat, maupun buku yang sempat heboh yang menghina Nabi Muhammad (mungkin salah ketik Nabi Muhammad ditulis Babi Muhammad, tapi kalau salah ketik kok ada disemua halaman?) tidak pernah menyadarkan dinas pendidikan dan departemen agama yang menunjuk PT.. Bintang Ilmu Group (sekarang mungkin berubah menjadi Albama Group, atau nanti berubah menjadi apalagi jika bermasalah atau lari membawa uang pajak) sebagai distributor tunggal penyedia sarana pendidikan dan buku2 departemen pendidikan dan departemen agama Pejabat di departemen tersebut mungkin lebih mementingkan mendapat upeti dari para pengusaha Bintang Ilmu Group yang berdomisili di luar negeri tersebut, dan mengorbankan kepentingan dunia pendidikan. padahal bisa saja pengusaha yang sering berada di Singapore, Taiwan dan juga sering mengunjungi rumahnya di Australia tersebut memang berusaha memperbodoh anak didik bangsa Indonesia demi kepentingan negara asalnya. _____________ --- On Fri, 7/10/09, bintangi...@...com <bintangi...@...com> wrote: From: bintangi...@...com <bintangi...@...com> Subject: Re: Usut Korupsi di Disdik Jatim Date: Friday, July 10, 2009, 8:28 AM Nomor : 15.005/BI-DIS/V/2009 Lampiran : Perihal : Pemberitahuan Distributor DAK Bermasalah Kepada Yth. - Kepala Dinas Pendidikan Nasional Tingkat Kabupaten / Kotamadya - Mitra / Distributor / Pemasaran PT. Bintang Ilmu Se – Indonesia Dengan hormat, Bersama ini diinformasikan mulai per tanggal 15 Mei 2009, yang bernama di bawah ini: Nama : Miranti Anggraeni No. KTP : 12.13.050.007.591282.178763 Alamat KTP : Perum Satelit I/01 Rt. 09 Rw. 04 Desa Sumber Kedawung Kec. Leces, Kab. Probolinggo Perusahaan : CV. Lintang Nusa / PT. ALBAMA Lingkup Usaha : Distributor Buku dan Alat Peraga Posisi : Direktur Alamat : Jl. Suyoso No. 46 RT 001 RW 004 Kel. Sukabumi, Kec. Mayangan, Kota Probolinggo Telepon/Fax/HP : 0335-422059 / 081230938777 PT. Bintang Ilmu tidak bertanggung jawab atas segala resiko yang ditimbulkan dikemudian hari atas segala tindakan, perbuatan, akibat maupun kerugian yang dilakukan oleh yang bersangkutan di atas, bilamana yang bersangkutan di atas bertindak atas nama pribadi maupun perusahaan dalam memasarkan produk maupun melakukan transaksi atau penagihan kepada pemerintah maupun mitra kerja. Dan perlu disampaikan bahwa saat ini yang bersangkutan di atas tersangkut perkara pidana KORUPSI dan atas perbuatan yang dilakukan dan masih memiliki kewajiban yang harus diselesaikan kepada PT. Bintang ilmu. Demikian hal ini disampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Semoga kalayak praktisi dan insan perbukuan di Indonesia menjadi waspada karenanya. Hormat Kami, Jakarta, 15 Mei 2009 PT. Bintang Ilmu Drs. Basa Alim Tualeka, Msi Direktur Utama Tembusan: -Yth. Kepala Dinas Pendidikan Nasional Tingkat Propinsi -Yth.. Tim Seleksi DAK Peningkatan Mutu Kab / Kod -Yth. Kejaksaan Tingkat Propinsi / Kabupaten / Kotamadya -Yth. Kepala Sekolah Penerima DAK Jawa Pos Radar Banyuwangi [ Selasa, 11 November 2008 ] Taufik Tersangka DAK 2006 Penahanan Tunggu Audit BPKP BANYUWANGI - Terjawab sudah siapa tersangka dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) pendidikan 2007 hingga merugikan Negara Rp 1,6 miliar. Tersangkanya adalah Mohamad Taufik, marketing buku Bumi Asri yang tak lain anak perusahaan penerbit Bintang Ilmu. Penetapan tersangka itu disampaikan Kapolres AKBP Rahmat Mulyana kepada wartawan kemarin. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kemarin penyidik belum melakukan penahanan terhadap Taufik. Hal ini terkait belum tuntasnya pemeriksaan dari tim auditor BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan). Diungkapkan, Taufik ditetapkan sebagai tersangka karena terindikasi kuat bancakan uang negara dalam proyek DAK 2007. "Lewat pemeriksaan kita simpulkan Taufik untuk menjadi tersangka," tandasnya. Ditambahkan, tidak menutup kemungkinan tersangka DAK bakal bertambah. ''Salah satu rekan Taufik berinisial Fsl belum diperiksa BPKP,'' ujar Kapolres. Fsl yang merupakan atasan langsung Taufik saat ini tidak berada di Banyuwangi. Menurut informasi dia sedang berada di luar kota. Padahal keterangannya sangat diperlukan dalam perkara ini. "Hingga saat ini Fsl belum dimintai keterangan BPKP," tandasnya. Sementara itu penetapan tersangka kasus DAK 2007 membuat pihak BPKP bersemangat. Tim audit asal Surabaya itu kemarin tiba di Kota Gandrung. Kedatangan mereka dalam rangka mencari bahan dan data tambahan. Di antaranya data tersebut adalah kelengkapan pajak dan bukti pendukung lainnya. Sekadar tahu, realisasi DAK Banyuwangi tahun 2007 sebesar Rp 29 miliar tiba-tiba menjadi sorotan publik. Ini menyusul adanya dugaan kurupsi pada realisasi proyek pemerintah pusat itu. Untuk Banyuwangi ada 118 sekolah yang mendapatkan anggaran itu. Rinciannnya per sekolah mendapat jatah Rp 250 juta. Untuk fisik Rp 150 juta, sedangkan non fisik Rp 100 juta. Mencium aroma ketidakberesan itu, polisi turun tangan. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, termasuk para kasek penerima DAK dan penerbit (rekanan) pengadaan buku.. (nic/aif) Jawa Pos Radar Banyuwangi [ Kamis, 13 November 2008 ] CV Bumi Asri Cuma Rekanan Bintang Ilmu Sangkal sebagai Anak Perusahaan BANYUWANGI - Langkah penyidik Polres Banyuwangi menetapkan Mohamad Taufik sebagai tersangka dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) pendidikan 2007 mendapat perhatian sejumlah pihak. Sorotan di antaranya ditujukan seputar posisi Taufik yang disebut-sebut sebagai tenaga marketing pada CV Bumi Asri. Sebelumnya, CV tersebut disebut-sebut sebagai anak perusahaan dari Bintang Ilmu. Direktur Operasional Bintang Ilmu Wilayah Jawa Timur, Miranti menyangkal bahwa CV Bumi Asri sebagai anak perusahaan Bintang Ilmu. Dia menjelaskan bahwa CV tersebut hanya merupakan rekanan biasa yang membeli produk DAK dari Bintang Ilmu. "Rekanan Bintang Ilmu banyak dalam perdagangan buku. Bumi Asri bukan anak perusahaan kita," katanya. Lebih lanjut Miranti menyatakan dalam kasus yang dialami Taufik pihaknya tidak ikut campur. ''Urusan spesifikasi barang maupun proses penyaluran buku sepenuhnya merupakan tanggung jawab rekanan. Karena yang berhubungan dengan sekolah adalah rekanan. Bukan tanggung jawab Bintang Ilmu,'' tandas Miranti.. Sekadar mengingatkan, penyidik Pidkor Polres Banyuwangi menetapkan status tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) pendidikan 2007 hingga merugikan negara Rp 1,6 miliar. Tersangkanya adalah Mohamad Taufik, rekanan CV Bumi Asri. Taufik ditetapkan sebagai tersangka karena terindikasi kuat bancakan uang negara dalam proyek DAK 2007. (nic/aif) [Non-text portions of this message have been removed]