Makanya kak Dede, kita-kita yang usianya di atas 40 saja oleh para tetua masih dianggap masih muda. Yang parah kalo dianggap terlalu muda. Ini gara-gara konsep muda yang ngga jelas.
Tetapi saya yang banyak bergaul dengan kaum muda, baik karena pekerjaan kataupun di kepanduan, merasa bahwa memang yang 40-an ini sudah ketuaan. Dinamisme mulai hilang, jadi mulai bergerak jadi konservatif, untung aja ngga jadi fundamentalis.Yang hilang di kaum muda cuma ruh idealiosme kali ya, karena pragmatisnya luar biasa. Yang lucu alm. teman saya jadi Pembantu Dekan umur 30an, tetapi ketika saya sudah berada di umur tersebut, buatnya saya terlalu muda untuk jadi Pembantu dekan. Persis Kak Endi dan Kak Paulus. Kak Paulus dianggap kemudaan untuk pegang jabatan di WOSM, padahal di usia yang kurang lebih sama kak Endy pegang jabatan yang relatif sama pula. Kalau organisasi kepemudaan di Indonesia mah kebangetan. masa umur 40 masih jadi pengurus........Atau memang block di kaderisasi sehingga di umur sekian pintu orpol masih tertutup sehingga mereka masih main di sayap :"pemuda-nya" Tapi saya percaya kaum muda harus ambil estafet dengan cepat. Di perusahaan swasta sudah kita lihat. belasan tahun lagi kita tinggal jadi rsi atau maha-rsi saja. Makanya kita perlu hapus Pandega atau turunkan batas usianya (18 -22 tahun saja) agar kaderisasi tambah cepat. Aktivis Pandega yang terus saja nggak mau meninggalkan Kepandegaan karena asyik di Dewan kerja juga mentimpan benih-benih nggak percaya diri sehingga cuma berani jadi jagoan kandang dan mainnya dengan adik-adik kecil yang bisa dengan mudah dibodohi dan dimanipulasi. Hendro Prakoso --- On Tue, 9/22/09, dedemariana <dedemari...@yahoo.com> wrote: From: dedemariana <dedemari...@yahoo.com> Subject: Re: [Pramuka] PEMUDA To: "Pramuka Net" <pramuka@yahoogroups.com> Date: Tuesday, September 22, 2009, 7:15 PM Untung aja cuma dipanggil "paman" dan gak dipanggil "kakek" juga he2... Ya paling di judicial review aja sama aktivispramuka (kalo ada yg mau) krn mestinya usia pemuda itu cukup 16-20 thn aja he2... Krn 21-26 thn aja sdh ketuaan... Atau kalo sdh menikah meski usia nya dlm batas2 pemuda tetep aja dimasukkan sbg org dewasa (Debat soal ini sempat menghangat di awal tahun 70-80an)...yach lumayan ada kemajuan meski tak terlalu maju juga dibanding debat soal yg sama 20-30 thn yg lalu he2... -dmar- Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -----Original Message----- From: ghozy <g...@yahoo.com> Date: Tue, 22 Sep 2009 15:50:17 To: Mailist Tegakdegajatim<tegakdegaja...@yahoogroups.com>; <pramuka@yahoogroups.com> Subject: [Pramuka] PEMUDA Selasa, 15 September 2009 | 21:50 WIB JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa Dault mengaku malu jika mengirimkan delegasi pemuda ke luar negeri karena sering dipanggil uncle (paman) oleh warga setempat. Dengan disahkannya Undang-undang Kepemudaan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), seseorang dikatakan pemuda jika berumur 16 hingga 30 tahun. "Terus terang saja, kadang-kadang kita malu. Kalau delegasi pemuda kita ke luar negeri, dipanggilnya uncle (paman). Karena, kita terlalu tua-tua," kata Adhyaksa seusai menghadiri Rapat Paripurna pengesahan UU Kepemudaan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/9). Perubahan materi yang paling menonjol dalam UU Kepemudaan yang telah disahkan yakni klasifikasi umur pemuda. Dalam UU tersebut, umur pemuda dipatok antara 16-30 tahun. Sedangkan dalam draft RUU Kepemudaan, umur pemuda dipatok antara 18-35 tahun. Adhyaksa berharap dengan perubahan batasan umur pemuda ini, maka Indoensai akan memperbaiki sirkulasi kepemimpinan yang semmpat mandek. Dengan UU ini, maka setiap organisasi kepemudaan, keanggotaannya dibatasi hingga umur 30 tahun. "Saya kira masalah umur. Dimana Indonesia mengalami sirkulasi kepemimpinan yang mandek. Ada yang umur 40, 50, masih dibilang pemuda," ungkapnya. Adhyaksa berharap dengan adanya UU kepemudaan ini, Indonesia mempunyai pondasi yang kuat dalam membangun Indonesia ke depan. Oleh karena itu, ia juga merasa bersyukur meski harus berkorban mundur sebagai anggota DPR terpilih untuk periode 2009-2014, hasil kerja dirinya dan jajaran di Menegpora ternyata membuahkan hasil. "Dan saya bersyukur, walaupun saya harus mundur sebagai anggota DPR, karena memperjuangkan Undang-undang ini. tetapi saya bisa buktikan, Alhamdulillah di akhir tugas saya Undang-undang ini telah terlaksana (disahkan/red). Saya puas sekali dalam kepengurusan lima tahun ini," ujarnya. Untuk masa percobaan UU Kepemudaan dalam empat tahun ke depan, Adhyaksa berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang berusaha menguji metriil (judicual review) UU Kepemudaan. "Kami mohon semua ditaati. Undang-undang Olahraga sudah pernah di-judicial review, dan hasilnya kalah. Sekarang harus ditaati saja," tandasnya. Sementara itu, Ketua Komisi X DPR Irwan Prayitno menyatakan disahkannya UU Kepemudaan adalah demi mewujudkan pembangunan yang terintegrasi dari aspek kepemudaan, pelayanan kepemudaan dalam bentuk koordinasi, melakukan pendanaan kepemudaan bersama pemerintah, organisasi kepemudaan, dan masyarakat.Salah satunya terkait kewajiban pemerintah untuk menyediakan dana dan akses permodalan dalam mendukung pengembangan kewirausahaan pemuda. Menurut Irwan, untuk mendukung penyediaan dana tersebut, maka pemerintah diamanatkan untuk segera membentuk lembaga permodalan kewirausahaan pemuda. "Ketentuan lebih lanjut mengenai organisasi, personalia dan mekanisme kerja lembaga permodalan kewirausahaan pemuda ditetapkan dalam peraturan pemerintah," kata Irwan. He he he, pemerintah sudah ada kemajuan, mulai memotong usia pemuda menurut undang-undang. btw di Pramuka 21th ke atas mestinya sudah Scoutmaster yah? tapi kok yang 21-25 masih suka dipanggil "adik-adik" ya, dan masih malu-malu kalau diminta berdiri sama tinggi dengan kakak2 yang lain. little scout ghozy ------------------------------------ --------------------- Be Prepared Sekali Pramuka tetap Pramuka --------------------- Pramuka email addresses: Post message: Pramuka@yahoogroups.com Subscribe: pramuka-subscr...@yahoogroups.com Unsubscribe: pramuka-unsubscr...@yahoogroups.com ---------------------Yahoo! Groups Links ------------------------------------ --------------------- Be Prepared Sekali Pramuka tetap Pramuka --------------------- Pramuka email addresses: Post message: Pramuka@yahoogroups.com Subscribe: pramuka-subscr...@yahoogroups.com Unsubscribe: pramuka-unsubscr...@yahoogroups.com ---------------------Yahoo! Groups Links [Non-text portions of this message have been removed]