Malaysia Klaim dari Wayang sampai Pisang Goreng TEMPO Interaktif, Jakarta - Malaysia ternyata masih mengklaim beberapa barang yang banyak terdapat di Indonesia sebagai warisan budaya mereka. Dalam situs warisan.gov.my, Malaysia mematenkan berbagai produk seperti wayang kulit dan gamelan sampai pisang goreng sebagai warisan kebangsaan mereka. Sebelumnya, masyarakat Indonesia sempat dibuat gusar dengan penayangan gambar tari Pendet dalam iklan pariwisata Malaysia. Penayangan gambar tari Pendet tersebut ternyata murni gagasan Discovery Channel Asia yang berkantor di Changi Business Park Vista, Singapura. Akibat kisruh tersebut, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Indonesia Jero Wacik sempat mengirim nota protes. Menurut situs warisan.gov.my, beberapa barang yang juga banyak terdapat di Indonesia yang diklaim warisan kebudayaan Malaysia di antaranya gamelan, wayang kulit, tempoyak, ketupat, sampai pisang goreng. Barang-barang yang diklaim Malaysia beragam mulai dari alat musik, mainan anak, sampai makanan. Beberapa barang yang didaftarkan sebagai warisan kebangsaan pada 23 Februari 2009 di antaranya gamelan dan gasing. Sementara warisan yang didaftarkan pada 25 Desember 2008 di antaranya ketupat, lemang, nasi goreng, rendang, tempoyak, otak-otak, pisang goreng , dan dodol. Kasus tari Pendet bukan kali pertama Malaysia memicu reaksi keras dari warga Indonesia. Pada September 2007, lagu Rasa Sayang-Sayange yang merupakan lagu rakyat Maluku muncul sebagai musik latar pada iklan promosi pariwisata Malaysia.
sumber : Tempo - Senin, September 28 Bersenang-senang di Yahoo! Messenger dengan semua teman. Tambahkan mereka dari email atau jaringan sosial Anda sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/ [Non-text portions of this message have been removed]