Malaysia Klaim dari Wayang sampai Pisang Goreng
TEMPO Interaktif, Jakarta - Malaysia
ternyata masih mengklaim beberapa barang yang banyak terdapat di
Indonesia sebagai warisan budaya mereka. Dalam situs warisan.gov.my,
Malaysia mematenkan berbagai produk seperti wayang kulit dan gamelan
sampai pisang goreng sebagai warisan kebangsaan mereka.
Sebelumnya,
masyarakat Indonesia sempat dibuat gusar dengan penayangan gambar tari
Pendet dalam iklan pariwisata Malaysia. Penayangan gambar tari Pendet
tersebut ternyata murni gagasan Discovery Channel Asia yang berkantor
di Changi Business Park Vista, Singapura. Akibat kisruh tersebut,
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Indonesia Jero Wacik sempat mengirim
nota protes.
Menurut situs warisan.gov.my, beberapa barang
yang juga banyak terdapat di Indonesia yang diklaim warisan kebudayaan
Malaysia di antaranya gamelan, wayang kulit, tempoyak, ketupat, sampai
pisang goreng.
Barang-barang yang diklaim Malaysia beragam
mulai dari alat musik, mainan anak, sampai makanan. Beberapa barang
yang didaftarkan sebagai warisan kebangsaan pada 23 Februari 2009 di
antaranya gamelan dan gasing. Sementara warisan yang didaftarkan pada
25 Desember 2008 di antaranya ketupat, lemang, nasi goreng, rendang,
tempoyak, otak-otak, pisang goreng , dan dodol.
Kasus tari
Pendet bukan kali pertama Malaysia memicu reaksi keras dari warga
Indonesia. Pada September 2007, lagu Rasa Sayang-Sayange yang merupakan
lagu rakyat Maluku muncul sebagai musik latar pada iklan promosi
pariwisata Malaysia.

sumber :  

Tempo - Senin, September 28


      Bersenang-senang di Yahoo! Messenger dengan semua teman. Tambahkan mereka 
dari email atau jaringan sosial Anda sekarang! 
http://id.messenger.yahoo.com/invite/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke