Ya, terima kasih infonya kak
Salam Pramuka
Saiko Damai



________________________________
From: Berthold Sinaulan <bertholdsinau...@yahoo.com>
To: pramuka@yahoogroups.com
Sent: Mon, July 12, 2010 12:59:06 PM
Subject: [Pramuka] Berita dari Antara (RUU tentang Kepramukaan)

  
Laporan dari Kantor Berita Antara (huruf tebal ditambahkan oleh pengirim 
berita, 
hanya untuk keperluan milis pramuka saja, agar lebih jelas terbaca):
 
DPR Fokus Kejar Target Legislasi 
 
Jakarta (ANTARA) - DPR RI akan menekankan pada pelaksanaan fungsi legislasinya 
untuk mengejar target penyelesaian sebanyak 70 RUU pada 2010.
"Secara khusus, tugas legislasi akan mendapatkan prioritas, mengingat untuk 
tahun 2010 diprogramkan akan menyelesaikan 70 RUU, sementara baru lima RUU yang 
telah diselesaikan Dewan," ujar Ketua DPR Marzuki Alie saat rapat paripurna 
pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2009-2010, di Gedung DPR Jakarta, 
Senin.
Dia mengatakan, pada masa persidangan kali ini, DPR akan lebih fokus melakukan 
pembahasan beberapa RUU. Ada dua RUU baru yang disampaikan pemerintah, yakni 
RUU 
tentang Pengesahan Persetujuan antara RI dan Pemerintah Federasi Rusia tentang 
Kerjasama Teknik Militer dan RUU tentang Pengesahan MoU RI dengan Brunei 
Darussalam untuk Kerjasama di Bidang Pertahanan.
RUU lain yang datang dari pemerintah dan juga segera dibahas DPR adalah RUU 
tentang Komponen cadangan Pertahanan Negara, RUU tentang Grasi, RUU tentang 
Keimigrasian, RUU tentang Informasi Geospasial, RUU tentang Akuntan Publik, RUU 
tentang Transfer Dana, RUU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana 
Pencucian Uang.
Sementara itu, RUU dari DPR yang akan dilanjutkan pada masa persidangan IV 
adalah RUU tentang Protokol dan RUU tentang Mata Uang.
Sejumlah RUU lain yang diusulkan Badan Legislasi dan Komisi-Komisi DPR serta 
telah disetujui paripurna untuk segera dibahas adalah RUU tentang Holtikultura, 
RUU tentang Bantuan Hukum, RUU tentang Kepramukaan, RUU tentang Perumahan dan 
Permukiman serta RUU tentang Perubahan atas UU No 24/2003 tentang MK dan RUU 
tentang Cagar Budaya.
"Kinerja Dewan di bidang legislasi terus mendapat sorotan negatif karena belum 
maksimalnya penanganan yang dilakukan Dewan," ujar Marzuki.
Oleh karena itu, ia menambahkan, pimpinan Dewan, Fraksi-Fraksi dan Badan 
Legislasi sepakat untuk melakukan terobosan dalam mengatasi masalah itu, antara 
lain dengan pengalokasian ulang penjadwalan RUU dalam rapat-rapat Dewan, 
pengetatan pembatasan waktu pada saat penyiapan maupun saat pembahasan RUU 
serta 
memaksimalkan tenaga "legal drafter".
Selain itu juga akan dilakukan kerjasama dengan kalangan perguruan tinggi untuk 
membantu penyiapan penyusunan naskah akademik dan hal-hal lain yang bersifat 
legal.
"Karena ketatnya masa sidang IV yang berlangsung hanya 15 hari, maka pimpinan 
dewan meminta komitmen para anggota dan pimpinan fraksi-fraksi, komisi dan 
pansus yang menangani RUU untuk benar-benar fokus terhadap penyelesaian 
berbagai 
RUU yang telah menjadi prioritas," demikian Ketua DPR.

[Non-text portions of this message have been removed]


 


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke