Bung Eko, Anda harus buat PT. dulu, dan SIUPnya harus ada jasa komputer dan konsultasi. Untuk lebih detilnya tanya saja ke Notaris atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Setempat.
Asosiasi konsultan, mungkin PII (persatuan Insinyur Indonesia), Aspiluki (Asosiasi Piranti Lunak Indonesia), dll. Kelas-kelas konsultan. mungkin kelas perusahaaan kali yach. Kelas Perusahaan terbagi atas K1 (Kecil 1) untuk tender <50 juta, K2 (Kecil 2) untuk tender 50 - 250juta, M (Menengah) 250 - 1 M, B (Besar) untuk tender diatas 1 M. Untuk lebih jelasnya tanya lagi ke Notaris Biaya bikin company kurang lebih 7 - 15 juta maksimum. Untuk Person : 1 orang administrasi & keuangan (ngurus keuangan & pajak) 2 orang konsultan, lebih bagus lagi ada yang punya sertifikasi (MCSE), tergantung spesialisasi yang akan anda ambil. Semoga membantu. Yugo G. --- In [email protected], Eko Wahyudiantoro <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Hellllllllllpppppp... > > Saya Sekarang bergerak/staff teknik di Engineering Consultant, saya dan teman-teman ingin mendirikan IT Consultant. > Saya ingin menanyakan Asosiasi untuk IT Consultant, klas-klas IT Consultant dan kelengkapan administrasi/person yang dibutuhkan. > > > Terima Kasih... > Eko Wahyudintoro > PALU - Sulawesi Tengah >
