Republika
Sabtu, 23 Oktober 2004

Bioremediasi Lingkungan
Oleh :
Agung Dhamar Syakti
Staf Divisi Bioteknologi (Bioremediasi Lingkungan)Pusat Kajian Sumberdaya 
Pesisir dan Lautan nstitut Pertanian Bogor

Perairan kepulauan Seribu diberitakan terkontaminasi heavy crude oil 
(Republika, 7 Oktober 2004). Gugusan pulau-pulau seperti Pulau Pramuka, 
Panggang, Gosong, dan pulau-pulau lainnya dikepung oleh kurang lebih 2 km2 
tumpahan minyak setebal 5 cm dan diduga hal ini disebabkan oleh dampak 
pengoperasian sebuah perusahaan pengeboran. Kemungkinan lain adalah karena 
buangan (ballast) kapal di perairan Kepulauan Seribu yang merupakan jalur 
strategis lintas pelayaran tidak kurang dari 30 kapal tanker.
Seperti dikutip dari International Maritim Organization (IMO), setiap 
tahunnya lebih dari 3 miliar metrik ton minyak mencemari dari aktivitas 
antrofogenik (baca: manusia dan industri-nya) di mana hampir 40 persennya 
berasal dari kegiatan tanker minyak. Pernah dicatat dalam sejarah di 
perairan selat Malaka, sekitar 4 juta liter minyak, 6 Januari 1975 tertumpah 
dan mengakibatkan pencemaran laut pada kasus kecelakaan kapal tanker Showa 
Maru. Bencana yang skalanya ''catastrophique'', tabrakan tanker Maersk 
Navigator dan Sanko Honour (1,8 juta barel), adalah contoh lain kejadian 
tumpahan minyak di Indonesia yang masuk di dalam daftar hitam pencemaran 
laut oleh petroleum hidrokarbon di dunia.
Berangkat dari permasalahan di atas, pada setiap kasusnya, kita sebenarnya 
dihadapkan pada dua pekerjaan besar yang harus kita kerjakan secara 
bersamaan: ''remediasi lingkungan'' dan ''klaim kerusakan akibat 
pencemaran''.
Sampai saat ini belum ada suatu model pengorganisasian ataupun alat yang 
mampu diaplikasikan di setiap kasus pencemaran laut oleh minyak bumi. 
Mekanisme penanganan pencemaran minyak di laut baik melalui peraturan serta 
kebijakan yang terkait termasuk di dalamnya program action plan belum mampu 
menjawab permasalahan dengan memuaskan. Paradigma out-of-sight and 
out-of-mind dalam filosofi penanggulangan tumpahan minyak akhirnya menjadi 
status quo dan harus segera kita tinggalkan. Secara umum penanganan tumpahan 
minyak dilakukan dengan salah satu atau ketiga metode sebagai berikut:
Penanganan secara fisika, adalah perlakuan pertama dengan cara melokalisasi 
tumpahan minyak menggunakan pelampung pembatas (oil booms), yang kemudian 
akan ditransfer dengan perangkat pemompa (oil skimmers) ke sebuah fasilitas 
penerima "reservoar" baik dalam bentuk tangki ataupun balon. Salah satu 
kelemahan dari metoda adalah hanya dapat dipakai secara efektif di perairan 
yang memiliki hidrodinamika air yang rendah (arus, pasang-surut, ombak, dll) 
dan cuaca yang tidak ekstrem. Aplikasi metode ini juga sulit dilakukan di 
pelabuhan karena dapat mengganggu aktivitas keluar dan masuk kapal-kapal 
dari dan menuju pelabuhan. Kendala lain juga dijumpai karena belum seluruh 
pelabuhan di Indonesia memiliki Local Cotingency Plan for Oil Pollution, 
semacam manajemen penanggulangan bahaya tumpahan minyak. Teknik lain (secara 
fisika) yang lazim digunakan adalah pembakaran yang dari sudut pandang 
ekologis hanya memindahkan masalah pencemaran ke udara.
Penanganan secara kimia, awalnya penggunaan metode ini kurang dikehendaki, 
aplikasinya untuk menangani tumpahan minyak Torrey Canyon di perairan 
Inggris tahun 1967 dianggap menimbulkan kerusakan lingkungan terutama 
dikarenakan dispersan, nama agen kimia yang digunakan untuk penanganan 
tumpahan minyak, maupun produk yang terbentuk dari pencampuran minyak dan 
dispersan, bersifat racun yang lebih berbahaya dari minyak mentah yang 
tersebar di perairan itu sendiri. Untungnya, dalam kurun waktu lebih dari 30 
tahun, pengembangan riset agen dispersan menunjukkan hasil yang sangat 
menggembirakan, salah satu contoh dari dispersan ini adalah COREXIT 9500 
yang diproduksi oleh Exxon Energy Chemical yang sukses diaplikasikan untuk 
membersihkan tumpahan minyak tabrakan kapal tanker Evoikos dan Orapin Global 
di Selat Malaka.
Bioremediasi lingkungan
Penanganan secara biologis, terutama dengan menggunakan mikroba, dalam hal 
ini adalah bakteri, merupakan teknik yang paling ramah lingkungan dan 
relatif lebih murah. Teknik ini dikenal dengan nama bioremediasi dan 
digunakan untuk finishing touch setelah proses fisika dan kimia berjalan 
dengan efektif. Jadi jelas bahwa tidak ada satu metode ataupun pendekatan 
yang dapat dikatakan sebagai pemecah masalah. Kombinasi dari ketiga metode 
penanganan menjanjikan hasil yang lebih mendekati harapan.
Bakteri yang memiliki kapasitas untuk mendegradasi senyawa yang terdapat di 
dalam petroleum hidrokarbon dikenal sebagai bakteri hidrokarbonoklastik. 
Tranformasi biologis pencemar minyak yang sebenarnya adalah merupakan proses 
mineralisasi material organik dengan produk akhir gas karbondioksida yang 
ditandai dengan adanya peningkatan biomasa bakteri itu sendiri. Proses 
degradasi sendiri tidak hanya tergantung pada struktur kimia dari petrol 
akan tetapi juga dipengaruhi oleh faktor lingkungan seperti pH, salinitas 
perairan, dan lebih spesifik lagi adalah ketersediaan oksigen di lingkungan. 
Kendatipun banyak peneliti-peneliti beranggapan bahwa bakteri aerob (yang 
dapat hidup hanya jika tersedia oksigen) adalah potensi utama pendegradasi 
tumpahan minyak di perairan ataupun di permukaan sedimen dangkal, di sedimen 
sendiri di mana terdapat banyak bakteri yang bersifat anaerob (dapat hidup 
tanpa adanya sediaan oksigen) seperti bakteri pereduksi sulfat juga dapat 
mengoksidasi hidrokarbon (minyak) dengan kecepatan yang tentunya lebih 
lambat dari degradasi oleh bakteri aerobik, namun dalam skala waktu geologi, 
perbedaan ini bukanlah faktor yang kritik (penting).
Di samping itu tumpahan minyak terdiri dari ratusan bahkan ribuan konstituan 
(pembentuk) petrol. Tergantung akan lokasi pengeksploitasian, namun secara 
umum komposisi petrol terdiri atas 10-40 persen n-alkana berikut hidroarbon 
alkana dengan rantai barcabang; 10-30 persen kelompok aromatik; 30-40 persen 
cyclo alkana termasuk di dalamnya marker hidrokarbon (sterane, hopane, 
diasterane dan steroid aromatik. Terakhir, sekitar 5-20 persennya adalah 
komponen komponen berat seperti aspalten dan senyawaan lain yang berikatan 
dengan atom atom belerang, nitrogen dan oksigen (syakti, 2004; disertasi). 
Berdasarkan hasil penelitian baik itu yang dilakukan di laboratorium (baca: 
in vitro) ataupun di lingkungan perairan sendiri (baca: in situ) kemampuan 
bakteri dan mikroba lainnya mendegradasi pembentuk petrol berbeda-beda 
dengan kecenderungan yang sebagai berikut: n-alkana, senyawa aromatik 
seperti benzene, naphtale, phenantren kemudian dilanjutkan oleh kelompok 
isoprenoid, sterane, hopane/diasteran, steroid aromatik dan porphyrin.
Untuk kasus yang terjadi di perairan Kepulauan Seribu, kita akan dapat 
menarik kesimpulan dengan relatif lebih mudah untuk mengidentifikasi asal 
ataupun sumber tumpahan minyak tersebut tanpa harus menganalisis sampai ke 
level marker hidrokarbon dan tentunya sangat beralasan sekali bagi kita 
untuk dapat mengatakan kepada pihak yang terkait dan bertanggung jawab bahwa 
mengapa laut kami tercemar? Mengapa lumba-lumba kami menjadi panik? Mengapa 
ikan dan burung-burung kami akan mati dan pasti mati? Sebaliknya sangat 
tidak beralasan sekali kalau kita tidak bisa bilang bahwa perusahaan X-lah 
yang bertanggung jawab atas semua dan juga tidak ada tempat buat asuransi 
untuk mengatakan ''Anda kurang cukup bukti'' atau ''analisis Anda tidak 
valid''.
Dari sudut pandang sains, kita sebenarnya tidak mempunyai permasalahan yang 
berarti untuk dapat melakukan analisis secara valid mengenai petroleum 
hidrokarbon yang mencemari perairan meskipun kejadian tersebut telah lama 
berlalu. Hanya dengan beberapa gram sampel dari air laut ataupun sedimen 
laut yang diambil di tempat terjadinya kecelakaan tanker misalnya kita dapat 
menangkap bekas ''tanda tangan'' bahan pencemar ini. Kita bahkan akan bisa 
segera menentukan komponen manakah yang akan kita analisis, tergantung dari 
waktu kejadian. Hanya saja kita juga harus memiliki referensi dari kandungan 
hidrokarbon yang terdapat di dalam petrol tertentu dari sumber yang kita 
duga berasal. Di dalam sistem hukum Indonesia, pembuktian terbalik juga 
bukan merupakan suatu masalah, sehingga perusahaan tertentu yang diduga 
melakukan tindakan pencemaran harus secara kooperatif membantu penyelidikan 
terutama di dalam melakukan pengambilan sampel untuk membandingkan profil 
senyawa hidrokarbon di lapangan dengan profil petroleum hidrokarbon yang 
dieksploitasinya.
Indonesia sendiri terikat dengan kesepakatan ''civil liability'' (CLC) pada 
1992, artinya sepanjang kita dipandang mampu menyiapkan dokumen klaim 
kerusakan lingkungan, pihak asuransi dari London Steam Ship Owners Mutuel 
Insurance Limited misalnya untuk kasus MT Natuna Sea (04/10/2000), yang 
lalu, asuransi dikabarkan memberikan ganti rugi sebesar 180 juta dolar AS .
Sepanjang terjalin kerja sama dan koordinasi yang baik dari pemeritah daerah 
setempat, pemprov, dan pemerintah pusat lewat Kejaksaan Agung yang tentunya 
didukung oleh Bappedal, rasanya bukan hal yang sulit untuk mendapatkan 
penggantian rugi akibat kecelakaan tanker--walau sebesar apa pun jumlah yang 
akan kita dapat tidak akan pernah membuat kerugian yang kita alami 
terlunasi, mengingat gangguan pada salah satu mata rantai makanan dapat 
mengakibatkan efek domino yang lebih besar dan berarti pada tingkatan hidup 
yang di atasnya.
Yang perlu diingatkan kembali di sini adalah perlunya kerja sama dengan 
pihak ketiga. Surveyor yang dianggap independen juga sangat penting. Kita 
bisa melibatkan institusi-institusi untuk berpartisipasi. Pusat Kajian 
Sumberdaya Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor, misalnya, memiliki 
personel-personel yang berkompeten di bidang ini. Begitu juga perangkat 
infrastruktur yang mendukung analisis komposisi dari hidrokarbon petroleum. 



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
$9.95 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke