PRABUMULIH-INFO 5000 MASSA AKAN TURUN KE JALAN PAGI INI Bulan puasa ternyata tak menyurutkan nafsu masyarakat untuk melakukan aksi penolakan terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Siang ini (8 November 2004) sekelompok masyarakat atas nama 3 kecamatan (dari 4 kecamatan) di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan akan berkumpul menyampaikan protes kepada Pemerintahan Kota (Pemkot) Prabumulih. Diperkirakan sebanyak 5000 orang terlibat dalam aksi yang akan dilancarkan ke gedung Pemkot Prabumulih dan DPRD setempat. Aksi ini adalah susulan dari beberapa aksi dialog dan blokir jalan yang dilakukan beberapa waktu sebelumnya. Ketiga kecamatan tersebut adalah Rambang Kapak Tengah, Prabumulih Barat, dan Prabumulih. Dikhabarkan massa datang dari 24 desa/kelurahan di 3 kecamatan tersebut, diantaranya Tanjung Raman, Muara Dua, Gunung Kemala, Sukaraja, Karang Raja, Tanjung Rambang, Talang Batu, Air Rambang, Tanjung Menang, Gunung Ibul, Karang Jaya, dan Kemang Tanduk. Barisan massa aksi tersebut mengatasnamakan LEMBAGA MASYARAKAT ADAT RAMBANG KAPAK TENGAH Sedang satu kecamatan yang tidak terlibat adalah kecamatan Cambai. Pemicunya adalah penetapan pembangunan kantor walikota dan kantor DPRD kota Prabumulih di desa Pangkul Kecamatan Cambai. Perencanaan pembangunan tersebut ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2004 tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota Prabumulih yang disahkan tanggal 13 Juli 2004. Bab V bagian ketiga pasal 12 menetapkan bahwa pembangunan perkantoran pemerintahan dan swasta direncanakan pada kawasan kecamatan Cambai. LEMBAGA MASYARAKAT ADAT RAMBANG KAPAK TENGAH menganggap bahwa keputusan tersebut tidak cocok dengan secara historis pusat pemerintahan Prabumulih sejak dulu berkedudukan di wilayah (jantung kota) atau Prabumulih Barat sekarang. Selain itu karena cambai secara administrtif baru tergabung ke wilayah Kota Prabumulih dengan keluarnya UU No. 6 tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Prabumulih. Demikianlah sebagai informasi. Semoga batal atau minimal berlangsung damai. Beberapa tambahan untuk melihat kasus ini saya teruskan di bagian bawah. Salam, Syam Asinar Radjam Tukang kliping Prabumulih, menetap sementara di Jakarta ------------------ TAMBAHAN I ISI PERDA YANG KONTROVESRIONAL Perda No. 3 tahun 2004 tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota Prabumulih Bab V bagian ketiga pasal 12 menetapkan pembagian sebagai berikut: 1. Bagian Wilayah Kota (A) Kecamatan Prabumulih Barat BWK A, terdiri dari 7 Kelurahan dan 1 Desa. Fungsi utama pengembangan BWK ini adalah sebagai pusat kegiatan perdagangan (regional dan lokal) jasa, pusat pendidikan dan budaya, dan tempat pemukiman yang kepadatan tinggi sedang, kawasan industri sedang dan besar (leading sector) Pertamina, pengolahan minyak dan gas, serta pengembangan sektor pertanian dan perkebunan pola ekstensifikasi dan intensifikasi. 2. Bagian Wilayah Kota (B) Kecamatan Prabumulih Timur BWK B, terdiri dari 6 Kelurahan dan 1 Desa. Fungsi utama pengembangan BWK ini adalah pengembangan lahan terbangun kota atau pusat pelayanan umum, tempat pemukiman kepadatan sedang, fasililtas sosial ekonomi, pengembangan jaringan jalan yang menghubungkan akses secara regional dan pengembangan kawasan pertanian dan perkebunan. 3. Bagian Wilayah Kota (C) Kecamatan Cambai BWK C, terdiri dari 7 Desa. Fungsi utama pengembangan BWK ini adalah sebagai kawasan terbangun yang mengikuti koridor Kota Palembang Kabupaten Muara Enim, pengembangan pusat pemerintahan, kantor swasta, kantor DPRD, fasilitas sosial ekonomi, lahan konservasi, pengembangan bahan baku air bersih Sungai Lematang, pengembangan kawasan perkotaan, pengembangan kawasan pertanian dan perkebunan. 4. Bagian Wilayah Kota (D) Kecamatan Rambang Kapak Tengah BWK D, terdiri dari 10 Desa. Fungsi utama pengembangan BWK ini adalah sebagai pengembangan pertanian perkebunan pola ekstensifikasi dan intensifikasi, lahan terbangun kota, pengembangan fasilitas sosial ekonomi, pengembangan pemukiman. ------------------ TAMBAHAN II SEJARAH PEMERINTAHAN PRABUMULIH Pra- 1940 Dibawah pemerintahan Marga Rambang Kapak Tengah yang berpusat di Tanjung Rambang. Kewenangan kepala marga (Pesirah) Rambang Kapak Tengah meliputi 21 dusun. 1940 1967/1968 Dibawah pemerintahan Kewedanaan Lematang Ogan Tengah dengan beribukota di Prabumulih. Kewedanaan ini membawahi 4 buah marga. 1967/1968 1970 kewedanaan Lematang Ogan Tengah dihapuskan. Marga Rambang Kapak Tengah (RKT) dibagi menjadi dua; RKT I beribukota di Tanjung Rambang, dan Prabumulih menjadi ibukota RKT II. 1970-an Dengan dibentuknya Kabupaten Lematang Ilir Ogan tengah, Prabumulih menjadi kecamatan yang membawahi 5 marga; Rambang Kapak Tengah I, Rambang Kapak Tengah II, Rambang Lubay, Rambang Dangki, Rambang Jemenang. 1980 - 2001 Prabumulih menjadi kota Administratif, dengan pusat pemerintahan terdapat di wilayah kecamatan Prabumulih Barat. Kotif Prabumulih meliputi 2 kecamatan, Prabumulih Barat dan Prabumulih Timur. 2001 Presiden RI Abdurahman Wahid menetapkan UU No. 6 tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Prabumulih. Kota Prabumulih sselanjutnya meliputi 4 wilayah kecamatan yaitu; Prabumulih Barat, Prabumulih Timur, Rambang Kapak Tengan dan Cambai. ------------------ TAMBAHAN III ANALISA LORONG konflik ini bisa berpotensi meluas dengan beberapa tinjauan sebagai berikut: Sentimen adat/suku: Masyarakat adatKomposisi suku/etnis masyarakat Prabumulih selain masyarakat pendatang, adalah terbagi dua. Pertama Masyarakat Adat Rambang Kapak Tengah yang mendiami wilayah 3 kecamatan yang menolak pembangunan di wilayah Cambai. Kedua adalah masyarakat Belida yang mendiami wilayah dimana proyek akan dibangun. Situasi elit pemerintahan yang disinyalir tidak harmonis antara pasangan Walikota Prabumulih, Drs. Rahman Djalili dan Wakil Walikota Yuri Gagarin. Patutu diduga bahwa issue ini berpotensi diboncengi oleh pihak yang memanfaatkannya untuk PILKADA yang akan dilangsungkan tahun 2006 (meski masih jauh). ------------------ TAMBAHAN IV PEMBANGUNAN YANG TERKESAN DIPAKSAKAN Menurut beberapa sumber di masa pemerintahan pejabat walikota Prabumulih, Sujiadi (2000 2001), yang diberikan kewenangan untuk mempersiapkan pembentukan Kota Administratif menjadi Kota Prabumulih, konon Sujiadi telah menyiapkan lahan untuk pengembangan sarana dan prasarana perkantoran pemerintahan di wilayah dekat jantung kota Prabumulih. Tapi kemudian lahan tersebut ditolak dimasa pemerintahan Walikota Prabumulih, Drs. Rahman Djalili dan Wakil Walikota Yuri Gagarin. Justru mengusulkan pembangunan di wilayah kecamatan Cambai yang pihak yang menolak dianggap terlalu jauh dari mayoritas penduduk yang membutuhkan layanan aparatur pemerintahan. Ditambah dengan sarana penunjang yang dapat dikatakan tidak mendukung, seperti jalan, kedekatan dengan masyarakat, listrik, dll. Menurut pengakuan Desta Dwi Dutayana, anggota DPRD Kota Prabumulih, pada saat peresmian tiang pancang proyek tersebut sangat tergesa-gesa. Desta mengaku bahwa dia dan sebagian undangan baru mendapatkan undangan pada pagi hari saat pelaksanaan peresmian (4 November 2004). Peasangan tiang pancang proyek tersebut diresmikan oleh Gubernur Sumatera Selatan, Ir. Syahrial Usman. ------------------ TAMBAHAN V ADAKAH INDIKASI KKN DALAM KASUS INI? Alasan pengembangan kawasan Cambai yang relatif tertingal dibanding kecamatan lain adalah masuk akal dan sangat perlu didukung. Secara sederhana alasan Walikota Prabumulih, Drs. Rahman Djalili untuk membangunnya di kawasan Cambai dipandang secara awam adalah juga untuk mengembangkan kawasan masyarakat adat Belide dimana Drs. Rahman Djalili juga adalah representasi dari masyarakat adat ini. Dugaan yang belakangan muncul, persoalan mark up dana pembangunan. Biaya pembebasan lahan untuk proyek ini adalah sebesar 8 Milyar (Maaf, saya lupa tentang berapa luas lahan yang dibebaskan). Menurut beberapa pihak, total biaya yang diterima oleh masyarakat adalah sekitar 600-700 juta rupiah. Bahkan, sebagian merasa pembebasan lahan tersebut dilakukan dengan semangat hibah. ------------------ KONTAK: Untuk mengetahui kondisi lapangan silahkan menghubungi: Desta Dwi Dutayana: 08127876202 Ganda Hernadez : 08127126920 --------------------------------- ALL-NEW Yahoo! Messenger - all new features - even more fun! [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> $9.95 domain names from Yahoo!. Register anything. http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/