http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=99889

            Pemerintahan SBY Belum Ungkap
            Kasus-kasus Korupsi Besar 


            Selasa, (21-12-'04)
            MALANG (Suara Karya): Mantan Ketua MPR Amien Rais menyatakan, 
keberanian pemerintah untuk mengungkap kasus-kasus korupsi skala besar seperti 
kasus Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) yang jumlahnya triliunan rupiah 
masih ditunggu. 

            "Sampai 60 hari kepemimpinan pemerintahan Susilo Bambang 
Yudhoyono-Jusuf Kalla yang diurusi dan ditangani hanya kasus korupsi tingkat 
`kacang goreng` dan `ecek-ecek` saja, sementara yang besar masih bebas 
melenggang," katanya seusai silaturahim dengan ratusan warga Muhammadiyah di 
Unmuh Malang, Minggu. 

            Menurut mantan Ketua PP Muhammadiyah itu, seharusnya pemerintah 
mulai menangani dan mengusut kasus korupsi dari yang terbesar seperti BLBI yang 
mencapai Rp 140 triliun lebih, bahkan jika dihitung dengan bunganya bisa 
mencapai Rp 200 triliun, baru kemudian kasus-kasus korupsi yang kelas teri. 

            Dikatakannya, kasus korupsi di tubuh BLBI sebesar Rp 140 triliun 
lebih itu sudah menggoyahkan sendi-sendi perekonomian bangsa, namun sampai 
sekarang masih tetap aman. Sedangkan kasus korupsi sekelas kacang goreng dan 
yang kecil-kecil lainnya sudah banyak yang ditangani dan diproses. 

            Namun demikian, katanya, bukan berarti dirinya tidak menghargai 
kinerja pemerintah dalam memroses kasus korupsi skala kecil serta membiarkan 
para bupati, gubernur maupun kalangan DPRD menggerogoti uang negara. 

            Selain itu, lanjutnya, Menteri Hukum dan HAM juga harus cepat 
bertindak dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air, namun apa yang 
dilakukannya ternyata hanya sibuk memindahkan tempat terpidana dari LP satu ke 
LP yang lain. 

            "Itu bukan tindakan riil termasuk kebijakan 100 hari yang akan 
membongkar kasus-kasus korupsi di tanah air, tetapi itu hanya sekedar kosmetik 
saja yang tidak berarti apa-apa. Oleh karena itu saya menunggu keberanian 
pemerintah mengusut kasus korupsi yang lebih besar seperti korupsi BLBI," 
tegasnya. 

            Kurang Arif


            Sementara itu Wakil Ketua MPR RI, AM Fatwa menyatakan pemerintahan 
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kurang arif dalam mengusut dan menangani 
kasus-kasus korupsi yang terjadi di tanah air saat ini. 

            "Penyelesaian kasus korupsi yang dilakukan sekarang ini khususnya 
para anggota DPRD di berbagai daerah, seolah-olah mendiskreditkan partai 
politik, karena yang terlibat dalam kasus-kasus korupsi itu adalah orang-orang 
politik, politisi," katanya di Mataram, Jumat. 

            Padahal, kata Fatwa, orang-orang yang melakukan korupsi secara 
besar-besaran, jumlahnya mencapai triliunan rupiah, bahkan mendapat fasilitas 
dari pejabat tertentu agar melarikan diri ke luar negeri, tidak dikejar lebih 
dahulu. 

            "Kenapa bukan mereka yang merugikan keuangan negara miliaran atau 
riliunan rupiah ang dikejar lebih dulu. Pemerintah jangan pilih kasih," 
katanya. 

            Dia mengingatkan, penyimpangan yang dilakukan oleh para anggota 
dewan baik di tingkat pusat maupun daerah, sebagaimana diberitakan media massa 
selama ini, memang perlu diproses. 

            "Tetapi yang kita kehendaki bersama adalah jangan ada sikap pilih 
kasih dari pemerintahan sekarang. Kesan diskriminasi harus dihilangkan. Selain 
memroses para anggota dewan yang terlibat korupsi, para koruptor besar juga 
harus diseret ke meja hijau," tambah Fatwa. 

            Dia menyatakan, pihaknya mendukung upaya pemberantasan korupsi yang 
sedang digencarkan Presiden Yudhoyono SBY. "Namun di sisi lain kita pun minta 
keadilan dan kearifan dari Presiden". Misalnya korupsi yang melibatkan Gubernur 
Abdullah Puteh. 

            "Kita setuju dengan proses yang diambil pemerintah, tetapi tolong 
bertindak adil, karena korupsi dilakukan pihak lain yang mencapai ratusan 
miliar rupiah, lebih besar dari yang dilakukan Gubernur Abdulah Puteh, juga 
harus diproses," katanya. 

            Dikatakannya, dalam pemberantasan korupsi di Nanggroe Aceh 
Darussalam (NAD) jangan pilih kasih, semuanya harus diseret ke meja hijau. 
Kalau Gubernur Abdullah Puteh yang diduga mengorupsi keuangan negara sekitar Rp 
4 miliar, bagaimana para koruptor lain yang mencapai ratusan miliar bahkan 
triliunan rupiah, itu juga harus diusut tuntas. (L-2/Ant)  
     
     


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
$4.98 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/Q7_YsB/neXJAA/yQLSAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke