Harian Komentar 15 January 2005 Terkait kasus uang palsu Petinggi BIN Berpangkat Brigjen Ditangkap Polri
Tujuh tersangka kasus uang palsu ditahan di Mabes Polri. Selain barang bukti berupa lembaran uang palsu, polisi juga menyita cetak biru uang palsu itu. Menurut Direktur II Eksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Chaeruddin, ketujuh tersangka itu terdiri dari dua orang sipil serta lima anggota BIN (Badan Inteli-jen Negara), dan salah satunya petinggi berpangkat Brigjen. Dalam berita sebelumnya, Wakabareskrim Polri Irjen Pol Dadang Garnida menyatakan semua adalah anggota BIN. Dikatakan Chaeruddin, pe-nangkapan ketujuh tersangka berawal dari informasi BIN sekaligus penyerahan dua orang tersangka. Mereka adalah dua orang sipil yang bertugas mela-kukan pencetakan uang palsu. Selain itu, diserahkan juga juga barang bukti berupa 230 lembar pecahan uang Rp 100.000. "Dari pemeriksaan 2 tersangka itu merembet kepada 4 orang dari BIN bersama penambahan barang bukti berupa peralatan produksi percetakan," ujarnya di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Ja-karta, Jumat (14/01). Selain barang bukti berupa uang palsu, juga disita cetak biru uang palsu dari 2 tersangka yang diserah-kan sebelumnya. Setelah pe-nangkapan keenam tersangka itu, polisi memeriksa Kepala Staf Harian Badan Koordinasi Pem-berantasan Uang Palsu (Bota-supal) BIN, Brigjen (Pol) Zyaeri. Menurut Chaerudin, belum dapat dipastikan seberapa jauh kemiripan uang palsu dengan uang asli karena belum dilaku-kan pemeriksaan labfor. Polri akan segera memanggil saksi ahli dari BI. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar menya-takan dari para tersangka yang ditangkap, salah satunya anggo-ta kepolisian yang sudah pen-siun. Polri sedang menangani kasus itu. "Memang kita terima dari BIN ada dugaan perbuatan uang palsu. Ini sedang dalam proses. Di dalamnya memang mengkait ada 1 orang selain mereka yang diperiksa, seorang purnawira-wan Polri," jelasnya. Data di Ma-bes Polri menyebutkan Zyaeri ditangkap 13 Januari 2005 de-ngan sangkaan pasal 244, 245 dan 250 KUHP serta UU 11/1995 tentang Cukai. Sedangkan, 4 anggota BIN lainnya yakni Hari-yanto (51), Jaelani (35), Woro Nakus Saptoro (31) dan Muham-mad Iskandar ditangkap 12 Ja-nuari 2005. Mereka dijerat pasal yang sama dengan ancaman hu-kuman lebih dari 5 tahun.(dtc/*) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Has someone you know been affected by illness or disease? Network for Good is THE place to support health awareness efforts! http://us.click.yahoo.com/rkgkPB/UOnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
