Kompas
Rabu, 16 Februari 2005

Pendidikan Gratis Memang Wajib Tersedia
- Tanpa Bedakan Kaya dan Miskin

Jakarta, Kompas - Sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 hasil 
amandemen, pemerintah memang sudah seharusnya menanggung biaya pendidikan 
bagi semua warga negara tanpa membedakan antara si kaya dan si miskin. 
Karena itu, penyediaan sekolah gratis bagi semua warga negara jauh lebih 
mendasar ketimbang pemberian subsidi silang kepada siswa dari kalangan 
miskin.
Demikian pendapat guru besar Universitas Sarjanawiyata Perguruan Taman Siswa 
Prof Dr Ki Supriyoko, pengamat pendidikan Darmaningtyas, dan aktivis Koalisi 
Pendidikan Lodi Paat, Selasa (15/2). Ketiganya menanggapi rencana pengalihan 
dana kompensasi bahan bakar minyak (BBM) berupa pembebasan pendidikan kepada 
siswa yang berasal dari keluarga miskin.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas 
Indonesia (LPEM UI) Muhammad Ikhsan menggagas bahwa penyaluran dana 
kompensasi BBM tersebut hendaknya menjamin bahwa semua anak usia sekolah 
dari kalangan miskin terbebaskan dari biaya pendidikan. Agar sinergi dengan 
Program Wajib Belajar 9 Tahun, prioritas utamanya adalah jenjang SD-SLTP 
(Kompas, 15/2).
Supriyoko dan Lodi Paat menegaskan, sangat tidak relevan jika program dana 
kompensasi BBM dikait-kaitkan dengan wajib belajar. Sebab, tanpa dana 
kompensasi BBM pun pemerintah memang sudah seharusnya membiayai pendidikan 
dasar sembilan tahun (SD-SLTP).
Hal itu sesuai dengan Pasal 31 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 (perubahan 
keempat tahun 2002) yang berbunyi:
(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah 
wajib membiayainya.
Pasal 31 UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) juga 
menegaskan:
(1) Setiap warga negara yang berusia 6 tahun dapat mengikuti program wajib 
belajar.
(2) Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar 
minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Supriyoko mengingatkan bahwa kata "setiap warga negara" dalam UUD 1945 dan 
UU Sisdiknas tidak membedakan siswa yang kaya dan miskin. Semua siswa pada 
satuan pendidikan jenjang sekolah dasar-sekolah lanjutan tingkat pertama 
(SD-SLTP) harus menerima layanan pendidikan gratis dengan mutu yang sama.
"Jangan karena mentang-mentang pendidikannya gratis, gurunya lantas mengajar 
asal-asalan," ujar Supriyoko.
Dia mengingatkan, pemerintah di semua negara yang telah mencanangkan program 
wajib belajar harus membebaskan biaya pendidikan jenjang SD-SLTP dengan 
segala risikonya, tanpa memilah-milah negeri atau swasta.
Terkait dengan itu, Lodi Paat memberi contoh, "Negara miskin seperti Vietnam 
saja mampu menggratiskan wajib belajar bagi warganya. Kenapa Indonesia yang 
relatif kaya tidak bisa?"
Pengalihan tanggung jawab
Lodi Paat menilai dana kompensasi BBM untuk pendidikan sebetulnya hanyalah 
bentuk pengalihan tanggung jawab negara kepada warganya dalam membiayai 
pendidikan. Sebab, biaya yang mestinya ditanggung negara dicoba 
dikompensasikan dalam kebijakan pengurangan subsidi harga BBM, di mana orang 
kaya digiring membiayai pendidikan bagi orang miskin.
Berkait dengan itu, Darmaningtyas mengusulkan agar diterapkan kebijakan 
pajak progresif. Maksudnya, orang kaya wajib membayar pajak 
setinggi-tingginya, tetapi harus diimbangi dengan pelayanan publik memadai 
dan aparatur negara yang jujur.
Sebagai bagian dari pelayanan publik, sekolah hendaknya terbuka bagi orang 
miskin dan orang kaya. Orang kaya dan orang miskin harus bisa bersekolah 
secara inklusi dalam satu sekolah.
"Anak orang kaya ingin mendapat tambahan ilmu pengetahuan, silakan 
mendapatkan pelajaran ekstra di luar sekolah. Jangan sampai anak orang kaya 
tersebut meminta sekolah yang inklusi memberikan pelajaran tambahan khusus 
kepada dirinya dengan membayar sejumlah dana tertentu," katanya.
Darmaningtyas menilai, maraknya fenomena anak orang kaya berkumpul dan 
bersekolah di lembaga khusus dan makin tersisihnya anak orang miskin di 
lembaga tertentu berpotensi menimbulkan pergesekan sosial. (NAR) 



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
What would our lives be like without music, dance, and theater?
Donate or volunteer in the arts today at Network for Good!
http://us.click.yahoo.com/pkgkPB/SOnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke