Bagi yang lupa: hak untuk berpindah agama dijamin oleh pasal 19 Piagam PBB.
Indonesia adalah anggota PBB dan berkewajiban untuk menghormati hak orang untuk berganti agama. Jadi: gereja yang disebut disini berhak untuk meminta perlindungan dari negara... On 2 May 2005, at 2:50, Pemerhati Bangsa wrote: > Pagi2 dapet fwd-an ttg berita yg nyeleneh dan bikin > sakit mules. > > Apa perlu kita tuntut muslim2 keblinger model AGAP dan > ormas2 derivatif nya utk JUGA mengembalikan orang2 > kresten yg sudah muslim mualap utk kembali ke jalan yg > 'benar'? > > Banyak orang sakit di negeri sakit ini. > > PB > > > > Spot News : Jumat, 29 April 2005 > > Penutupan Gereja Kristen Pasundan (GKP) Cisewu > ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ > Bandung, Eskol-Net: > Pada hari Kamis, 14 April 2005 pukul 20.00 Wib, > sekitar 50 orang yang > mengatasnamakan Aliansi Gerakan Anti Pemurtadan > (AGAP) yang dipimpin oleh MM > mendatangi Gereja Kristen Pasundan (GKP) Jl. > Kebonjati No. 108 Bandung. > Massa Aliansi Gerakan Anti Pemurtadan (AGAP) ini > menuntut dan mendesak agar > dalam tenggang waktu 1 bulan Pos PI GKP yang berada > di Daerah Kampung > Gugunungan, Desa Cimahi, Kecamatan Cisewu, Kabupaten > Garut segera > mengembalikan jemaat yang tadinya beragama Muslim > untuk kembali ke agama > asalnya dan memberikan batas waktu (dateline, red) > per-tanggal 10 Mei 2005 > GKP Cisewu menghentikan kegiatannya. > > Menurut AGAP dan Ormas Islam lainnya alasan > penutupan GKP Cisewu karena > telah melakukan penyiaran agama kepada yang sudah > beragama (Islam). > > Perlu diketahui Gereja Kristen Pasundan (GKP) Cisewu > berdiri sejak tahun > 1990 dan merupakan Pos PI Gereja Kristen Pasundan > (GKP) Jl. Kebonjati No. > 108 Bandung. > Jumlah anggota jemaatnya ± 30 orang dan memang > berlatar belakang Muslim, > tetapi sudah memeluk agama Kristen sekitar 10 tahun > atau 15 tahun lamanya. > > GKP Cisewu dan umat Kristen lainnya selama ini juga > ikut berpartisipasi > memberikan bantuan kepada masyarakat, yaitu antara > lain: dengan membuat > instalasi air bersih dari gunung; memberikan > pembibitan domba dan > pemeriksaan kesehatan secara gratis. > > Adapun tuntutan dari AGAP tersebut adalah sebagai > berikut : > > 1. GKP Bandung segera menindaklanjuti dengan > menghentikan kegiatan penyiaran > Agama melalui bentuk apapun di wilayah Jawa Barat > yang mengakibatkan umat > Islam berpindah agama menjadi Kristen. > > 2. GKP Bandung segera menindaklanjuti dengan > menertibkan gereja-gereja yang > didirikan di wilayah mayoritas penduduknya Muslim, > khususnya di daerah > Kampung Gugunungan Desa Cimahi, Kecamatan Cisewu > Kabupaten Garut sesuai > dengan SK Bersama 2 Menteri Tahun 1969 dalam waktu > maksimal 1 (satu) bulan > sejak berita acara ini dibuat. > > 3. GKP Bandung segera menindaklanjuti dengan > mengusahakan untuk > mengembalikan umat Islam yang telah masuk Kristen > kembali memeluk agama > Islam dalam waktu maksimal 1 (satu) bulan sejak > berita acara ini dibuat. > > 4. GKP Bandung segera menindaklanjuti berita acara > ini dalam bentuk surat > perjanjian tertulis dalam waktu 1 (satu) minggu > sejak berita acara ini > dibuat dan disampaikan kepada AGAP. [Eskol-Net] > > > > > > > ________________________________________________________________________ > Yahoo! Messenger - Communicate instantly..."Ping" > your friends today! Download Messenger Now > http://uk.messenger.yahoo.com/download/index.html > > > > > > > ****** potonglah bagian bagian dari posting sebelumnya ******* > Yahoo! Groups Links > > > > > > > > > ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> What would our lives be like without music, dance, and theater? Donate or volunteer in the arts today at Network for Good! http://us.click.yahoo.com/pkgkPB/SOnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/