Bagi yang lupa: hak untuk berpindah agama dijamin oleh pasal 19
    Piagam PBB.

    Indonesia adalah anggota PBB dan berkewajiban untuk menghormati
    hak orang untuk berganti agama. 

    Jadi: gereja yang disebut disini berhak untuk meminta perlindungan
    dari negara...


On 2 May 2005, at 2:50, Pemerhati Bangsa wrote:

> Pagi2 dapet fwd-an ttg berita yg nyeleneh dan bikin
> sakit mules.
> 
> Apa perlu kita tuntut muslim2 keblinger model AGAP dan
> ormas2 derivatif nya utk JUGA mengembalikan orang2
> kresten yg sudah muslim mualap utk kembali ke jalan yg
> 'benar'?
> 
> Banyak orang sakit di negeri sakit ini.
> 
>  PB
> 
> 
> 
>  Spot News : Jumat, 29 April 2005
>  
>  Penutupan Gereja Kristen Pasundan (GKP) Cisewu
>  ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
>  Bandung, Eskol-Net:
>  Pada hari Kamis, 14 April 2005 pukul 20.00 Wib,
>  sekitar 50 orang yang
>  mengatasnamakan Aliansi Gerakan Anti Pemurtadan
>  (AGAP) yang dipimpin oleh MM
>  mendatangi Gereja Kristen Pasundan (GKP) Jl.
>  Kebonjati No. 108 Bandung.
>  Massa Aliansi Gerakan Anti Pemurtadan (AGAP) ini
>  menuntut dan mendesak agar
>  dalam tenggang waktu 1 bulan Pos PI GKP yang berada
>  di Daerah Kampung
>  Gugunungan, Desa Cimahi, Kecamatan Cisewu, Kabupaten
>  Garut segera
>  mengembalikan jemaat yang tadinya beragama Muslim
>  untuk kembali ke agama
>  asalnya dan memberikan batas waktu (dateline, red)
>  per-tanggal 10 Mei 2005
>  GKP Cisewu menghentikan kegiatannya.
>  
>  Menurut AGAP dan Ormas Islam lainnya alasan
>  penutupan GKP Cisewu karena
>  telah melakukan penyiaran agama kepada yang sudah
>  beragama (Islam).
>  
>  Perlu diketahui Gereja Kristen Pasundan (GKP) Cisewu
>  berdiri sejak tahun
>  1990 dan merupakan Pos PI Gereja Kristen Pasundan
>  (GKP) Jl. Kebonjati No.
>  108 Bandung.
>  Jumlah anggota jemaatnya ± 30 orang dan memang
>  berlatar belakang Muslim,
>  tetapi sudah memeluk agama Kristen sekitar 10 tahun
>  atau 15 tahun lamanya.
>  
>  GKP Cisewu dan umat Kristen lainnya selama ini juga
>  ikut berpartisipasi
>  memberikan bantuan kepada masyarakat, yaitu antara
>  lain: dengan membuat
>  instalasi air bersih dari gunung; memberikan
>  pembibitan domba dan
>  pemeriksaan kesehatan secara gratis.
>  
>  Adapun tuntutan dari AGAP tersebut adalah sebagai
>  berikut :
>  
>  1. GKP Bandung segera menindaklanjuti dengan
>  menghentikan kegiatan penyiaran
>  Agama melalui bentuk apapun di wilayah Jawa Barat
>  yang mengakibatkan umat
>  Islam berpindah agama menjadi Kristen.
>  
>  2. GKP Bandung segera menindaklanjuti dengan
>  menertibkan gereja-gereja yang
>  didirikan di wilayah mayoritas penduduknya Muslim,
>  khususnya di daerah
>  Kampung Gugunungan Desa Cimahi, Kecamatan Cisewu
>  Kabupaten Garut sesuai
>  dengan SK Bersama 2 Menteri Tahun 1969 dalam waktu
>  maksimal 1 (satu) bulan
>  sejak berita acara ini dibuat.
>  
>  3. GKP Bandung segera menindaklanjuti dengan
>  mengusahakan untuk
>  mengembalikan umat Islam yang telah masuk Kristen
>  kembali memeluk agama
>  Islam dalam waktu maksimal 1 (satu) bulan sejak
>  berita acara ini dibuat.
>  
>  4. GKP Bandung segera menindaklanjuti berita acara
>  ini dalam bentuk surat
>  perjanjian tertulis dalam waktu 1 (satu) minggu
>  sejak berita acara ini
>  dibuat dan disampaikan kepada AGAP. [Eskol-Net]
>  
>  
>  
>  
>  
> 
> ________________________________________________________________________
> Yahoo! Messenger - Communicate instantly..."Ping" 
> your friends today! Download Messenger Now 
> http://uk.messenger.yahoo.com/download/index.html
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> ****** potonglah bagian bagian dari posting sebelumnya ******* 
> Yahoo! Groups Links
> 
> 
> 
>  
> 
> 
> 
> 
> 




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
What would our lives be like without music, dance, and theater?
Donate or volunteer in the arts today at Network for Good!
http://us.click.yahoo.com/pkgkPB/SOnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke