http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_c&id=171419

Senin, 16 Mei 2005,



Soeharto Lengser, Miskin Blue Print


Pada saat ini, kita telah melewati hampir tujuh tahun masa reformasi sejak 21 
Mei 1998. Cita-cita rakyat Indonesia waktu itu adalah merombak secara total 
semua bentuk, semangat, dan roh yang ada di sistem pemerintahan dan 
menggantinya menjadi sebuah sistem yang lebih "demokratis" dan tidak otoriter. 

Pada waktu itu, semua hal yang berkaitan dengan Orde Baru, termasuk simbol, 
slogan, dan orang-orang yang dianggap sebagai antek-antek Soeharto, dicemooh 
dan dicekal secara sosial oleh masyarakat luas.

Semangat seperti yang saya jelaskan ini adalah pelampiasan amarah rakyat yang 
sangat geram atas pemerintah yang sewenang-wenang. 

Meminjam konsep Ernest Renan, saat itu menurut saya, rakyat Indonesia berada 
dalam soliditas tingkat tinggi karena mempunyai common enemy (musuh bersama), 
yaitu rezim Orde Baru. Wujud euforia kemenangan rakyat Indonesia itu dijadikan 
momentum untuk memperbaiki kehidupan demokrasi Indonesia yang telah carut marut.

Memang, reformasi yang didengungkan kaum intelektual, mahasiswa, dan elite 
politik dengan menjatuhkan Soeharto adalah agenda awal yang perlu dilakukan 
untuk mengganti sistem pemerintahan yang ada saat itu. 

Dalam terminologi sosiologi yang dipakai Max Weber, saya melihat, hal itu 
merupakan tindakan rasional-instrumental rakyat Indonesia untuk mengganti 
pemerintahan secepatnya. 

Namun, aktivis, akademisi, dan tokoh-tokoh reformis lupa untuk membuat blue 
print (cetak biru) bentuk pemerintahan Indonesia ke depan. Bagaimana bentuk 
demokrasi yang diinginkan? Tipe ideal sistem demokrasi yang cocok dengan 
Indonesia pun tidak pernah diperdebatkan secara serius dalam wacana publik 
(public sphere). 

Akibatnya bisa kita lihat saat ini, ketika masa reformasi sudah menginjak ulang 
tahunnya yang ke-7, hampir semua elemen masyarakat di negara ini belum puas 
terhadap perubahan yang ada. Dalam bahasa ekstrem, saya menyebut proses 
demokrasi Indonesia sedang mati suri.

Apa bukti mati surinya proses reformasi? Paling tidak, menurut saya, ada dua 
hal yang perlu kita kritisi. Pertama, tindakan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) 
yang menjelma sebagai salah satu penyakit masyarakat semakin merajalela seiring 
dengan bergulirnya reformasi. 

Jika dahulu di masa Orde Baru tindakan KKN dilakukan "di bawah meja", sekarang 
pada masa reformasi, tindakan KKN dilakukan secara terang-terangan di atas meja 
alias dilakukan secara legal-formal. 

Dalam sebuah kelakar dikatakan bahwa tindakan KKN di Indonesia tidak lagi 
dilakukan "di bawah meja" atau "di atas meja", tapi dilakukan dengan 
"memborong" sekaligus meja-mejanya. Sungguh ironis! 

Jadi, saat ini masyarakat banyak yang bingung dengan definisi KKN itu sendiri. 
Definisi KKN menjadi semakin blur. Sebab, saat ini praktik KKN sudah semakin 
canggih dengan berlindung di balik kekuatan hukum perundang-undangan (hitam di 
atas putih). 

Contoh terakhir dapat dilihat dengan jelas pada dugaan korupsi di KPU (Komisi 
Pemilihan Umum) yang melibatkan sejumlah mantan akademisi dan "aktivis vokal". 

Kedua, proses reformasi yang selama ini berjalan belum membentuk demokrasi yang 
deliberatif. Yakni, tidak ada pemberian public sphere (ruang publik) dan 
effective communications (komunikasi efektif) yang cukup kepada masyarakat 
luas. 

Dalam bahasan kedua konsep di atas, saya meminjam terminologi Juergen Habermas 
yang menjelaskan bahwa ruang publik politis sebagai kondisi-kondisi komunikasi 
yang memungkinkan warga negara membentuk opini dan kehendak bersama secara 
diskursif (Habermas: 1990). Pertanyaan yang muncul adalah apa saja 
syarat-syarat untuk membentuk demokrasi deliberatif yang mengandung unsur 
pembukaan ruang publik dan komunikasi efektif?

Pertama, partisipasi dalam komunikasi politik hanya mungkin dilakukan jika 
semua masyarakat menggunakan bahasa yang sama dengan semantik dan logika 
konsisten. Semua masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dalam ruang publik 
tersebut. 

Kedua, semua partisipan dalam ruang publik politis memiliki peluang yang sama 
untuk mencapai suatu konsensus yang fair dan memperlakukan tiap orang sebagai 
pribadi yang otonom dan tidak "memperalat" pribadi tersebut untuk kepentingan 
tertentu. 

Ketiga, harus ada aturan bersama yang melindungi proses komunikasi dari represi 
dan diskriminasi sehingga partisipan dapat memastikan bahwa konsensus dicapai 
dengan argumen yang baik. Singkatnya, ruang publik politis harus inklusif, 
egaliter, dan bebas tekanan (F. Budiman: 1990). Kata kunci yang terpenting 
konsep tersebut adalah everybody has to speak out to show his/her own opinion.

Sementara itu, effective communications (komunikasi efektif) adalah adanya 
komunikasi yang terjalin untuk menghubungkan antara ruang publik tadi dan 
sistem politik yang ada di suatu negara. 

Komunikasi itu menjadi penting karena akan menjadi kanal-kanal untuk menembus 
dan menyalurkan aspirasi berbagai elemen masyarakat menuju keputusan pemerintah 
yang legal formal dan memperhatikan aspirasi publik.

Memang sulit mewujudkan ketiga syarat di atas, apalagi untuk kasus Indonesia. 
Namun, setidaknya demokrasi yang kita bangun setelah Soeharto lengser haruslah 
mempunyai tujuan jelas dan lebih menggigit secara substansi. 

Menurut saya, konsep demokrasi deliberatif yang mengacu pada pemberdayaan ruang 
publik dan komunikasi efektif merupakan tantangan yang harus diselesaikan 
pemerintah dan semua elemen masyarakat ke depan. 

Permasalahan yang saya lihat di Indonesia adalah tiadanya usaha untuk membentuk 
konsep demokrasi ideal seperti yang dicetuskan Habermas tersebut. 


* Adlil Umarat, mahasiswa Sosiologi FISIP, UI Depok






[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
In low income neighborhoods, 84% do not own computers.
At Network for Good, help bridge the Digital Divide!
http://us.click.yahoo.com/S.QlOD/3MnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke