http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_c&id=171419
Senin, 16 Mei 2005, Soeharto Lengser, Miskin Blue Print Pada saat ini, kita telah melewati hampir tujuh tahun masa reformasi sejak 21 Mei 1998. Cita-cita rakyat Indonesia waktu itu adalah merombak secara total semua bentuk, semangat, dan roh yang ada di sistem pemerintahan dan menggantinya menjadi sebuah sistem yang lebih "demokratis" dan tidak otoriter. Pada waktu itu, semua hal yang berkaitan dengan Orde Baru, termasuk simbol, slogan, dan orang-orang yang dianggap sebagai antek-antek Soeharto, dicemooh dan dicekal secara sosial oleh masyarakat luas. Semangat seperti yang saya jelaskan ini adalah pelampiasan amarah rakyat yang sangat geram atas pemerintah yang sewenang-wenang. Meminjam konsep Ernest Renan, saat itu menurut saya, rakyat Indonesia berada dalam soliditas tingkat tinggi karena mempunyai common enemy (musuh bersama), yaitu rezim Orde Baru. Wujud euforia kemenangan rakyat Indonesia itu dijadikan momentum untuk memperbaiki kehidupan demokrasi Indonesia yang telah carut marut. Memang, reformasi yang didengungkan kaum intelektual, mahasiswa, dan elite politik dengan menjatuhkan Soeharto adalah agenda awal yang perlu dilakukan untuk mengganti sistem pemerintahan yang ada saat itu. Dalam terminologi sosiologi yang dipakai Max Weber, saya melihat, hal itu merupakan tindakan rasional-instrumental rakyat Indonesia untuk mengganti pemerintahan secepatnya. Namun, aktivis, akademisi, dan tokoh-tokoh reformis lupa untuk membuat blue print (cetak biru) bentuk pemerintahan Indonesia ke depan. Bagaimana bentuk demokrasi yang diinginkan? Tipe ideal sistem demokrasi yang cocok dengan Indonesia pun tidak pernah diperdebatkan secara serius dalam wacana publik (public sphere). Akibatnya bisa kita lihat saat ini, ketika masa reformasi sudah menginjak ulang tahunnya yang ke-7, hampir semua elemen masyarakat di negara ini belum puas terhadap perubahan yang ada. Dalam bahasa ekstrem, saya menyebut proses demokrasi Indonesia sedang mati suri. Apa bukti mati surinya proses reformasi? Paling tidak, menurut saya, ada dua hal yang perlu kita kritisi. Pertama, tindakan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) yang menjelma sebagai salah satu penyakit masyarakat semakin merajalela seiring dengan bergulirnya reformasi. Jika dahulu di masa Orde Baru tindakan KKN dilakukan "di bawah meja", sekarang pada masa reformasi, tindakan KKN dilakukan secara terang-terangan di atas meja alias dilakukan secara legal-formal. Dalam sebuah kelakar dikatakan bahwa tindakan KKN di Indonesia tidak lagi dilakukan "di bawah meja" atau "di atas meja", tapi dilakukan dengan "memborong" sekaligus meja-mejanya. Sungguh ironis! Jadi, saat ini masyarakat banyak yang bingung dengan definisi KKN itu sendiri. Definisi KKN menjadi semakin blur. Sebab, saat ini praktik KKN sudah semakin canggih dengan berlindung di balik kekuatan hukum perundang-undangan (hitam di atas putih). Contoh terakhir dapat dilihat dengan jelas pada dugaan korupsi di KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang melibatkan sejumlah mantan akademisi dan "aktivis vokal". Kedua, proses reformasi yang selama ini berjalan belum membentuk demokrasi yang deliberatif. Yakni, tidak ada pemberian public sphere (ruang publik) dan effective communications (komunikasi efektif) yang cukup kepada masyarakat luas. Dalam bahasan kedua konsep di atas, saya meminjam terminologi Juergen Habermas yang menjelaskan bahwa ruang publik politis sebagai kondisi-kondisi komunikasi yang memungkinkan warga negara membentuk opini dan kehendak bersama secara diskursif (Habermas: 1990). Pertanyaan yang muncul adalah apa saja syarat-syarat untuk membentuk demokrasi deliberatif yang mengandung unsur pembukaan ruang publik dan komunikasi efektif? Pertama, partisipasi dalam komunikasi politik hanya mungkin dilakukan jika semua masyarakat menggunakan bahasa yang sama dengan semantik dan logika konsisten. Semua masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dalam ruang publik tersebut. Kedua, semua partisipan dalam ruang publik politis memiliki peluang yang sama untuk mencapai suatu konsensus yang fair dan memperlakukan tiap orang sebagai pribadi yang otonom dan tidak "memperalat" pribadi tersebut untuk kepentingan tertentu. Ketiga, harus ada aturan bersama yang melindungi proses komunikasi dari represi dan diskriminasi sehingga partisipan dapat memastikan bahwa konsensus dicapai dengan argumen yang baik. Singkatnya, ruang publik politis harus inklusif, egaliter, dan bebas tekanan (F. Budiman: 1990). Kata kunci yang terpenting konsep tersebut adalah everybody has to speak out to show his/her own opinion. Sementara itu, effective communications (komunikasi efektif) adalah adanya komunikasi yang terjalin untuk menghubungkan antara ruang publik tadi dan sistem politik yang ada di suatu negara. Komunikasi itu menjadi penting karena akan menjadi kanal-kanal untuk menembus dan menyalurkan aspirasi berbagai elemen masyarakat menuju keputusan pemerintah yang legal formal dan memperhatikan aspirasi publik. Memang sulit mewujudkan ketiga syarat di atas, apalagi untuk kasus Indonesia. Namun, setidaknya demokrasi yang kita bangun setelah Soeharto lengser haruslah mempunyai tujuan jelas dan lebih menggigit secara substansi. Menurut saya, konsep demokrasi deliberatif yang mengacu pada pemberdayaan ruang publik dan komunikasi efektif merupakan tantangan yang harus diselesaikan pemerintah dan semua elemen masyarakat ke depan. Permasalahan yang saya lihat di Indonesia adalah tiadanya usaha untuk membentuk konsep demokrasi ideal seperti yang dicetuskan Habermas tersebut. * Adlil Umarat, mahasiswa Sosiologi FISIP, UI Depok [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> In low income neighborhoods, 84% do not own computers. At Network for Good, help bridge the Digital Divide! http://us.click.yahoo.com/S.QlOD/3MnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
