REFLEKSI: SENJATA YANG MEREKA MILIKI UNTUK MEMBURU NYAMUK?

http://www.suaramerdeka.com/harian/0507/07/nas17.htm


Empat Aktivis Islam Segera Dilepas
  a.. Dugaan Kasus Tindak Pidana Terorisme 
JAKARTA- Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) akan melepaskan empat dari 17 
aktivis Islam yang ditangkap karena diduga terlibat tindak pidana terorisme. 
Dari hasil pemeriksaan, empat aktivis ini dinyatakan tidak cukup bukti untuk 
ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Mabes 
Polri Irjen Pol Arianto Budihardjo, Rabu (6/7).

Menurutnya, keempat orang yang dilepaskan itu adalah mereka yang ditangkap di 
Wonogiri, Jawa Tengah. ''Meski mereka dilepas, polisi bisa memanggil kembali 
bila memerlukan keterangan,'' ungkapnya.

Empat aktivis yang dilepaskan Mabes Polri adalah Dani Candra, Muhammad Iqbal, 
Joko Tri, dan Arif. Mereka berempat adalah pemilik toko sesuler di Wonogiri.

Sebelumnya, Mabes Polri menyebutkan, 11 dari 17 aktivis yang ditangkap 29 Juni 
lalu ditetapkan sebagai tersangka. Mereka antara lain disangka terlibat dalam 
aksi peledakan bom Kedutaan Besar Australia 9 September tahun lalu.

Menurut Arianto, keempat orang yang dilepas kepolisian tersebut adalah mereka 
yang ditangkap bersama salah satu tersangka yang berinisial JK. Sedangkan dua 
orang lainnya belum ditentukan statusnya dan saat ini masih dalam pemeriksaan 
pihak kepolisian.

Sementara mengenai 11 aktivis yang ditetapkan sebagai tersangka, menurut 
Arianto, sudah melalui bukti-bukti yang kuat. ''Bukti-bukti permulaan sudah 
cukup kuat. Jadi, kalau sudah cukup, kami tidak perlu menunggu sampai tujuh 
hari,'' katanya.

Kesembilan tersangka yang ditangkap di Solo adalah UP alias IP alias OSM alias 
RK alias UU alias TS, diduga berperan menyembunyikan dan menyiapkan bahan 
peledak. DC alias YS dituduh berperan memiliki rangkaian elektrik dan komponen 
untuk bahan pembuat bom. JT alias HR alias JE diduga berperan menyediakan 
tempat untuk persembunyian Azahari dan Noordin.

JT alias JK alias GD alias AT dituduh berperan menyediakan alat transportasi. 
JS alias JK dituduh berperan memasok dana. MI alias BI disangka berperan 
menyembunyikan Azahari dan Noordin serta membantu kegiatan operasi peledakan 
bom.

Selanjutnya ketiga tersangka, HS alias AT, HM alias BB alias AN alias TJL alias 
DA, FP alias AD alias NN, adalah buronan Polda Sulawesi Tenggara dalam kasus 
pembunuhan jaksa Ferry Silalahi.(bu-48t) 


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke