Refl: Pepatah Melayu kuno mengatakan :”Dimana ada gula disitu berkerumun semut”. Gula manis dan semut suka gula. Jadi bukan hal ajaib kalau pemerintah NKRI tidak transparan terhadap kasus gula. Mereka tidak pernah transparan dan tidak akan pernah transparan, karena kekuasaan negara dimonopoli oleh oknom-oknom penipu, tukang catut, garong dan koruptor. Mengharapkan mereka-mereka ini transparan, adalah bagaikan si cebol merindukan bulan.
http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/01/09/index.shtml KASUS AUDIT GULA RAFINASI Pemerintah Dinilai Tidak Transparan JAKART Saya menduga ada kekuatan bisnis yang mempengaruhi keputusan pemerintah." Pelaku industri gula nasional menilai Kementerian Perdagangan tidak transparan dalam mengumumkan hasil audit gula rafinasi. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Natsir Mansyur mengatakan tindakan tersebut mengesankan adanya pembiaran atas tindakan ilegal: menjual gula rafinasi untuk industri di pasar retail.“Pembiaran itu makin memicu keberanian pengusaha untuk melakukan tindakan ilegal,“ujarnya kepada Tempo akhir pekan lalu. Selain itu, menurut Natsir, hasil audit tersebut tak menyentuh akar persoalan yang sebenarnya. Kementerian Perdagangan hanya menekankan pada metodologi audit. Kementerian, kata dia, juga tak menyebut secara terperinci siapa saja perusahaan yang melanggar ketentuan distribusi gula rafinasi untuk industri. Padahal pelaku usaha dan petani tebu berharap pemerintah mengungkap pelaku pelanggaran tersebut lengkap dengan besaran penjualan serta ancaman sanksinya. “Pengumuman hasil audit tak sampai ke sana. Ada apa di balik hal ini,”ujarnya. Akhir Desember tahun lalu, Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamukhti mengungkapkan temuan 1.541 pengecer yang menjual gula rafinasi. Temuan tersebut didasarkan hasil audit yang dilakukan bersama PT Sucofindo pada 33 provinsi, 200 kabupaten, serta 8.619 pengecer di 439 pasar. Selain itu, tim audit menemukan 2 dari 8 produsen gula rafinasi yang menjual lebih dari 50 persen produknya kepada pengecer. Namun Bayu tak mengungkapkan siapa saja pelaku pelanggaran tersebut. Ia hanya membeberkan persentase kepatuhan para produsen untuk mendistribusikan produk sesuai dengan aturan. Dari skala 100 persen, tingkat kepatuhan tertinggi 97,98 persen dan terendah 41,06 persen. Dari temuan itu, pemerintah memberi sanksi berupa pengurangan jatah impor gula kasar, dari 2,55 juta ton pada 2011 menjadi 2,15 juta ton tahun ini. “Produsen yang paling patuh semakin sedikit mendapat potongan kuota,”ujarnya saat itu. Pengamat ekonomi pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Khudori, mengatakan, peredaran gula rafinasi di pasar konsumsi merupakan pelanggaran undang-undang dan masuk ranah pidana. Namun selama ini pemerintah ia nilai tak tegas dalam menerapkan sanksi tersebut. Selain itu, pelanggaran distribusi ini menjadi cermin rendahnya akurasi data gula di Tanah Air. Khudori mengatakan, dalam dua kali audit gula, yakni pada 2007 bersama Sucofindo dan pada 2009 bersama Surveyor Indonesia, ditemukan selisih distribusi sebesar 500 ribu ton. Namun hal ini tak ditindaklanjuti.“Saya menduga ada kekuatan bisnis yang mempengaruhi keputusan pemerintah.“ujarnya. Karena itu, Khudori meminta pemerintah melakukan audit ulang, dan dilakukan oleh auditor independen. Hasil audit plus sanksi bagi pelaku pelanggaran harus diumumkan secara transparan agar memiliki efek jera. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Gunaryo mengatakan audit yang dilakukan pemerintah transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, para pelanggar telah menerima sanksi sesuai dengan ketentuan. Namun ia menolak memberi perincian informasi. “Yang jelas, sudah kami laporkan ke panitia kerja gula Dewan Perwakilan Rakyat,“kata dia. ARIF ARIANTO | RAFIKA | AYU PRIMA SANDI [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: prole...@egroups.com Subscribe : proletar-subscr...@egroups.com Unsubscribe : proletar-unsubscr...@egroups.com List owner : proletar-ow...@egroups.com Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: proletar-dig...@yahoogroups.com proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: proletar-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/