bisa jadi karena perintah "atasan" yang mungkin juga karena instruksi 
"atasan-nya"



============================

From: Al Fa
Date: Sunday, January 15, 2012, 5:53 PM
http://t.co/kZN7rP3B 
Korupsi Pendidikan Kerap Mandek, Kejaksaan-Kepolisian
 Diduga ‘Main Mata’

  

JAKARTA – Indonesian Corruption Watch (ICW) menemukan data mengejutkan 
soal penindakan kasus korupsi bidang pendidikan dalam kurun waktu 2009. 
Ditemukan 95 kasus korupsi pendidikan mandek, tanpa keterangan apapun 
dengan kerugian negara mencapai Rp 154 miliar.

  

Bukan itu saja, penegak hukum pun membuat keunikan. Dengan menerbitkan 
hak istimewa, yakni Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) 
terhadap satu perkara korupsi pendidikan.

  

“Dari 160 kasus yang ditangani penegak hukum, hanya 56 kasus yang 
berhasil divonis. Ini memperlihatkan data yang menohok terkait 
pemberantasan korupsi bidang pendidikan,” ujar Koordinator Peneliti ICW,
 Febridiansyah  di kantor ICW, Jakarta, Kamis (12/1).

  

Menurutnya terlantarnya 95 kasus korupsi pendidikan di lembaga penegak 
hukum itu harus direspons keras. Mandeknya penyidikan terhadap 95 kasus 
korupsi ini memberikan indiaksi lain. Bahkan memunculkan pendapat adanya
 penyimpangan prosedur penyidikan kasus.

  

Dia menilai perkara yang sudah ditangani sejak 2009 itu sewajarnya 
mendapatkan progress penyidikan yang lebih cepat. Apalagi dari perkara 
tersebut sudah ada tersangkanya. Sehingga tidak mungkin perkara tersebut
 ‘hilang’ tanpa kabar.

  

“Masa ada kasus korupsi yang berhenti, tanpa kejelasan. Ada sesuatu dari
 kasus ini, dan sangat wajar kalau ICW berpikiran demikian,” ujar dia.

  

Dalam penyampaian Indonesian Corruption Out Look 2012 bidang Pendidikan,
 Febri menegaskan korupsi bidang pendidikan ini sangat beragam modusnya.
 Mulai dari penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), mark up
 anggaran, penggelapan, pemotongan sampai pungutan liar.

  

Lokasi tindak korupsinya pun, sambung dia, terjadi sangat beragam. Mulai
 dari sekolah, intansi daerah, sampai instansi pemerintah pusat. 
Termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama.

  

“Korupsi bidang pendidikan ini sudah terlalu lama dibiarkan. Jika ada 
penindakan pun kerap sebatas mengaburkan perkara saja,” tuturnya.

  

Fakta yang ditemukan ICW, lanjut dia, dalam kurun waktu 2009 saja 160 
kasus korupsi yang sudah ditangani kejaksaan dan kepolisian itu tidak 
semuanya tuntas. Bahkan sudah rentang perkaranya cukup lama dibiarkan 
berlarut-larut.

  

Lebih detil dia menyebutkan kasus yang ditangani kejaksaan-kepolisian 
ini sudah pada tingkat yang berbeda. Pada tingkat banding terdapat 1 
kasus dengan kerugian Rp 3,7 miliar, tingkat kasasi terdapat 1 kasus 
dengan kerugian Rp  100 juta, tingkat SP3 terdapat 1 kasus dengan 
kerugian Rp 1,6 miliar.

  

“Tahap tuntutan terdapat 6 kasus dengan kerugian Rp 4,9 miliar dan tahap
 vonis sebanyak 56 kasus dengan kerugian negara Rp 94,4 miliar,” 
pungkasnya.

  

Jika ditotalkan dari perkara yang ditangani, Febri menjelaskan, terdapat
 65 kasus sudah masuk pengadilan dan divonis. Tapi kasus yang mandek 
tanpa keterangan jumlahnya mencapai 95 kasus dari total perkara 160 
kasus. “Ini makin besar jumlahnya jika diakumulasikan dengan kasus 
korupsi tahun 2010 sampai 2011,” kata dia.

  

Menurutnya, kasus korupsi pendidikan ini merupakan perkara yang kerap 
berkaitan dengan kepentingan politik. Karena semua partai melirik bidang
 pendidikan sebagai bagian dari kampanye. Sehingga tak heran anggaran 
pendidikan ini pun sangat besar.

  

Sayangnya, ujar dia, banyaknya anggaran yang menyimpang itu tidak 
diimbangi dengan penindakan. Kejaksaan-kepolisian tidak serius meneliti 
perkara tersebut. Ditambah lagi pengawasan anggaran pendidikan sangat 
lemah.

  

“BPK-BPKP belum semua memantau penggunaan dana pendidikan. Karena 
lembaga itupun kesulitan tenaga auditor. Jadi sulit memantaunya. 
Disinilah korupsi itu terjadi,” pungkasnya. (rko)

  
http://warta-online.com/2012/01/lsm-lsm-analisa-adanya-dugaan-korupsi.html
Analisa Dugaan Korupsi Dana DAK Pendidikan Kabupaten Malang 
Yang Bernilai Puluhan Milyar Rupiah

Kepada Yth:
1. Bupati Malang
2. Instansi Yang Berwenang

Dengan Hormat,

Bersama ini kami sampaikan
 sebagai berikut:

1. Mencermati berita yang sempat muncul pada 
media massa (berita & foto terlampir dalam lampiran berita pertama 
& berita ketiga), bahwa dalam pembangunan dan atau rehabilitasi 
gedung sekolah yang
 dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan di kabupaten Malang,
 bahwa belum ada pengumuman siapa yang menjadi pemenang lelang dalam 
pekerjaan tersebut karena lelang baru dimulai, akan tetapi kontraktor 
sudah melakukan
 pekerjaan. Hal ini menimbulkan adanya dugaan bahwa pemenang lelang 
sudah diatur siapa saja yang akan menjadi pemenangnya.

2. Untuk 
itu perlu juga diperiksa kualitas gedung sekolah yang dikerjakan oleh 
kontraktor tersebut, karena biasanya dalam lelang yang patut diduga 
sudah direkayasa dan
 terkesan ada permainan tersembunyi semacam ini patut diduga akan 
menghasilkan produk yang dibawah standard yang ditentukan, dan otomatis 
bisa menimbulkan kerugian keuangan negara. Dan patut diselidiki proses 
pelelangannya, dan jika memang benar ada proses yang menyalahi prosedur,
 patut dicari latar belakang kenapa dinas pendidikan, panitia dan lain 
lain pejabat yang berwenang disana berani melakukan langkah yang bisa 
dikategorikan melanggar aturan tersebut.

3. Mencermati berita yang sempat muncul di media massa (berita terlampir pada 
lampiran berita kedua), bahwa dalam pengadaan:

a. Meubelair ruang kelas baru           Rp.  1.443.600.000,-
b. Buku SMP                                  Rp. 13.027.215.400,-
c. Buku
 SD                                     Rp.  9.500.000.000,-
d. Peraga SMP                               Rp.   7.500.000.000,-
e. Peraga SD                                  Rp.   8.445.400.000,-
ada dugaan bahwa proses lelang berlangsung tidak transparan.

4. Untuk itu patut diselidiki:

a. Apakah memang benar proses lelang berlangsung dengan ada rekayasa tertentu.

b.
 Apakah pemenang lelang masing2 paket tadi memang
 mengerjakan pekerjaan sesuai prosedur dan tepat waktu, karena tenggang 
waktu antara waktu pengumuman lelang sampai dengan waktu selesainya 
pekerjaan dan dilakukan pembayaran, hanya dalam waktu lebih kurang 2 
minggu (hari kerja), atau dalam prosesnya ada rekayasa administrasi.

5. Juga patut diselidiki

a.
 Apakah mebelair yang dikirim memang sesuai standard spesifikasi atau 
mebelnya diberi kualitas yang kualitasnya tidak memadai (under-spec)

b.
 Apakah buku SMP yang disuplai memang sesuai dengan spesifikasi yang 
ditetapkan dalam petunjuk teknis DAK pendidikan 2010 atau diberi buku 
yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Apakah 
barang yang dikirim sesuai dengan apa yang ditawarkan.

c.Apakah buku SD yang dikirim memang sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan 
dalam petunjuk teknis 
DAK pendidikan 2010 atau diberi buku yang tidak sesuai dengan 
spesifikasi yang telah ditentukan. Apakah barang yang dikirim sesuai 
dengan apa yang ditawarkan.

d. Apakah peraga SMP (lab bahasa, lab
 IPA, matematika, IPS, alat olahraga dan kesenian) yang dikirim memang 
sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan dalam petunjuk teknis 
DAK pendidikan 2010 atau diberi barang yang tidak sesuai dengan 
spesifikasi yang telah ditentukan. Apakah barang yang dikirim sesuai 
dengan apa yang ditawarkan. Untuk itu perlu diteliti, apakah memang lab 
bahasa bisa berfungsi sebagaimana mestinya, demikian juga lab IPA dll. 
Sehingga perlu diperiksa misalnya pada alat kesenian,  apakah memang 
keyboard yang dikirim memiliki 1000 suara sebagaimana ketentuan petunjuk
 teknis DAK 2010, atau diberi yang dibawah standard, misalnya hanya 
memiliki 400 suara yang harganya hanya sepertiga dari barang yang 
kualitasnya ditentukan petunjuk teknis. Demikian juga kualitas alat 
olahraganya. Karena tentunya sangat disayangkan jika barang yang diberi 
dengan harga mahal,akan tetapi tidak dapat berfungsi karena diberi 
barang yang under-spec

e. Apakah alat peraga SD (alat peraga 
pendidikan, sarana penunjang pembelajaran, sarana TIK/komputer, 
penunjang perpustakaan elektronik dan multi media interaktif) yang 
dikirim memang sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan dalam petunjuk 
teknis 
DAK pendidikan 2010 atau diberi barang yang tidak sesuai dengan 
spesifikasi yang telah ditentukan. Apakah barang yang dikirim sesuai 
dengan apa yang ditawarkan. Sehingga perlu diperiksa misalnya alat 
peraga memang bisa berfungsi sebagaimana ketentuan. Misalnya juga 
komputer apakah memang diberi barang yang sesuai dengan spesifikasi yang
 ditetapkan atau tidak, juga keaslian software, serta apakah software 
pembelajaran spesifikasinya memenuhi standard yang ditetapkan dan 
berfungsi sebagaimana spesifikasi yang ditetapkan. Serta dalam petunjuk 
teknis DAK 2010 dipersyaratkan bahwa untuk software pembelajaran harus 
telah lulus penilaian lembaga tingkat nasional seperti kementrian 
pendidikan nasional, menkoinfo dan yang sederajat, maka perlu diteliti 
apakah memang hal ini sudah memenuhi persyaratan. hal ini perlu 
dilakukan penelitian dan penelusuran yang seksama, jangansampai anggaran
 yang mahal telah dikeluarkan, akan tetapi ternyata barang yang dibeli 
sama sekali tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

Demikian analisa ini disampaikan, atas perhatiannya disampaikan terima
 kasih.

Surabaya, 12 Januari 2012
Hormat kami
JARAK - Jaringan Anti Korupsi

Drs. M Eko Rusianto
HP: 085851391999
http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/

LAMPIRAN - LAMPIRAN
--------------------------------------
Lampiran berita pertama
http://www.lawangpost.com/read/lelang-dak-pendidikan-kabupaten-malang-mengundang-masalah/1741/
Lelang DAK Pendidikan Kabupaten Malang Mengundang Masalah

Malang, LP. (24/11)  Hasil pantauan 
Lawang Post terhadap kegiatan pelaksanaan proyek DAK Bidang Pendidikan 
di Kabupaten Malang menemukan beberapa masalah yang patut untuk 
dijadikan perhatian bagi masyarakat dan pejabat terkait. Betapa tidak? 
Dari pelelangan jasa konstruksi yang dilakukan Dinas Pendidikan 
Kabupaten Malang melalui LPSE Kabupaten Malang dalam portal 
www.lpse.malangkab.go.id
 sampai dengan tanggal 24 pagi tadi, masih dijumpai adanya 23 proyek 
yang belum ada pemenangnya walaupun proses lelang dinyatakan sudah 
selesai.Adapun 23 proyek lelang yang tidak ada pemenangnya tersebut adalah:
 1.     Pembangunan 1 Unit Perpustakaan SDN Kebobang 03, Kec. Wonosari.
 2.     Pembangunan RKB 2 Lokal SDN Ngijo 03, Kec. Karangploso.
 3.     Rehabilitasi Berat 3 Lokal SMP Angkasa Singosari, Kec. Singosari.
 4.     Rehabilitasi Berat 2 Lokal SDN Toyomarto 03, Kec. Singosari.
 5.     Pembangunan Ruang Kelas Baru SMPN 1 Pakis, Kec. Pakis.
 6.     Rehab Berat 3 Lokal SDN Kemulan 02, Kec. Turen.
 7.     Pembangunan 2 Ruang Kelas Baru SMPN 2 Pakisaji, Kec. Pakisaji.
 8.     Rehab Berat 5 Lokal SDN Bedali 02, Kec. Lawang
 9.     Rehab Berat 3 Lokal SDN Bocek 02, Kec. Karangploso.
 10.    Pembangunan 1 Unit Ruang Kelas Baru SMPN 2 Gondanglegi, Kec. 
Gondanglegi.
 11.    Rehab Berat 2 Lokal SDN sempol 01, Kec. Pagak.
 12.    Rehab Berat 2 Lokal SMPN 2 Kalipare, Kec. Kalipare.
 13.    Pembangunan 1 Unit Ruang Kelas Baru SMPN 3 Tirtoyudo Satu Atap, Kec.
 Tirtoyudo.
 14.    Rehab Berat 2 Lokal SMPN 1 Singosari, Kec. Singosari.
 15.    Rehab Berat 2 Lokal SMPN 2 Pakis, Kec. Pakis.
 16.    Pembangunan 1 Unit Perpustakaan SDN Sukoanyar 01, Kec. Pakis.
 17.    Pembangunan 1 Unit Perpustakaan SDN Mangliawan 01, Kec. Pakis.
 18.    Rehab Berat 2 Lokal SDN Sonowangi 01, Kec. Ampelgading.
 19.    Pembangunan 1 Unit Perpustakaan SDN Curungrejo 01, Kec. Kepanjen.
 20.    Pembangunan 1 Unit Perpustakaan SDN Madirejo 03, Kec. Pujon.
 21.    Pembangunan 1 Unit Ruang Kelas Baru SMPN 3 Singosari, Kec. Singosari.
 22.    Pembangunan 1 Unit Perpustakaan SDN Pandansari 03, Kec. Ngantang
 23.    Pembangunan 1 Unit Perpustakaan SDN Tulungrejo 01, Kec. 
Donomulyo.Permasalahannya,
 dibeberapa proyek tersebut antara lain SDN Bedali 02 Kec. Lawang,  SDN 
Mangliawan 01 Kec. Pakis,  SDN Sukoanyar 01, Kec. Pakis, SMPN 1 Pakis – 
Kec. Pakis dan SMPN 2 Pakis – Kec. Pakis sudah dikerjakan oleh pihak 
kontraktor, walaupun sudah jelas dalam portal LPSE Kabupaten Malang 
tidak ada pemenangnya. Lho koq bisa?Ketika
 diadakan konfirmasi hal ini kepada Bagian Administrasi Pembangunan 
Pemkab Malang, mereka menjawab itu adalah urusan panitia. Sedangkan 
salah seorang panitia lelang mengatakan hal ini mungkin berkat adanya 
keterlambatan administrasi saja, oleh karenanya harus dimaklumi semua 
pihak. Namun ketika ditanyakan koq bisa kontraktor mengerjakan proyek, 
padahal di LPSE Kabupaten Malang dinyatakan belum ada pemenangnya 
walaupun proses lelang sudah dinyatakan selesai – mereka semuanya tidak 
berkomentar.Lawang Post akan 
menelusuri lebih dalam permasalahan ini, karena Bupati Malang sendiri 
dihadapan wartawan pada tanggal 22 Nopember 2011 siang dengan tegas 
menyatakan bahwa  biarpun waktunya sangat terbatas, akan tetapi semuanya
 harus sesuai dengan prosedur administrasi, bila tidak tentu ada 
kesalahan-----------------------------------
Lampiran berita kedua
http://www.indowatch.com/hukum/korupsi/2782-aji-kritik-dana-tutup-mulut-wartawan-rp-400-juta-di-proyek-dak-pendidikan-kabupaten-malang

                
                AJI Kritik Dana Tutup Mulut Wartawan Rp400 Juta di Proyek DAK 
Pendidikan Kabupaten Malang       
        



        
                                                Senin, 09 Januari 2012 16:11    
        
                        minto           
        
                




0diggIndoWatch-Malang:
 Kabar yang dilansir sebuah media massa nasional dibawah ini, tentunya 
merupakan tantangan untuk wartawan & pemilik koran, di Negeri ini. 
Dengan mencuatnya kasus ini membuktikan bahwa dalam profesi jurnalistik 
ini masih ada yang tidak mau menerima uang tutup mulut hasil korupsi. 
Bahkan ada sebagian di antara insan Pers yang berani melakukan 
investigasi & reportase untuk membongkar korupsi.

Kalau seperti sekarang hanya segelintir media massa kecil/lokal yang 
melakukan investigasi, reportase dan memberitakan korupsi puluhan milyar
 ini, sedangkan sebagian besar wartawan, media massa yang lain, baik 
yang kecil maupun besar, hanya diam saja, dan cuma membantah terima 
duit, bisa membuat masyarakat beranggapan, bahwa sebagian besar wartawan
 & media massa disana sudah dibeli oleh koruptor.
Sisi
 lain AJI, keras mengkritik dana pengamanan wartawan proyek DAKMALANG: 
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang mengkritik kabar yang 
berkembang seputar dugaan adanya dana pengamanan untuk wartawan dari 
proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan di Kabupaten Malang.

Abdi
 Purnomo, Ketua AJI Malang, mengatakan terkait dengan isu adanya oknum 
wartawan yang 'menjadi HERDER' proyek korup dengan menerima imbalan 
sejumlah uang tersebut, AJI Malang tidak terlibat dalam pengamanan 
proyek-proyek DAK Pendidikan Kabupaten Malang, baik secara kelembagaan 
maupun perorangan, baik ketua ataupun anggota.

“Hal ini merupakan
 otokritik dari AJI Malang terkait kabar yang berkembang,” kata Abdi 
Purnomo dalam rilisnya hari ini.Menurutnya, sejauh ini belum didapat 
bukti faktual keterlibatan pengurus dan anggota AJI Malang dalam 
pengamanan proyek DAK Pendidikan alias masih berdasar asumi atau dugaan 
belaka.AJI menduga kurang dari 5 orang wartawan saja yang menerima duit 
DAK.

Sisa 15 wartawan hanya korban pencatutan baik oleh rekan wartawan itu sendiri 
maupun oleh kontraktor pelaksana proyek.

Wartawan
 yang menerima duit DAK, lanjutnya, sama dengan telah menyalahgunakan 
profesi dan atau telah menerima suap, sebagaimana ditentukan dalam Pasal
 6 Kode Etik Jurnalistik.

AJI Malang, ujarnya, memberi apresiasi 
setinggi-tingginya kepada media dan jurnalis yang rajin memberitakan 
dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek DAK Pendidikan dan kasus-kasus 
sejenis lainnya di wilayah Malang Raya.

Pihaknya juga berharap, 
wartawan yang benar-benar terlibat untuk mengaku. Atau melakukan 
klarifikasi jika memang merasa tidak menerima duit DAK semata-mata 
karena dorongan nurani dan untuk menjaga hubungan baik antar wartawan.

“Apabila
 masalah tersebut sampai menjadi perkara hukum yang ditangani kepolisian
 dan kejaksaan, AJI Malang tidak akan membela wartawan yang terlibat 
dalam kasus DAK karena tindakan mereka sudah tergolong sebagai tindakan 
kriminalitas,” jelasnya.

Selain itu,  AJI Malang, kata dia, akan membela para jurnalis yang bermasalah 
karena karya-karya jurnalistiknya.

Dan
 tentu saja, membela secara proporsional sesuai standar dan prosedur UU 
Pers dan kaidah Kode Etik Jurnalistik.Karut-marut pelaksanaan proyek DAK
 tersebut memunculkan isu panas tentang keterlibatan wartawan sebagai 
HERDER para koruptor.

Bukan keterlibatan aktif dan positif untuk 
ikut mengawasi atau mengontrol, melainkan terlibat 'menjadi herder atau 
mengamankan' pelaksanaan proyek DAK yang bermasalah itu. 

Sebanyak
 Rp 400 juta dari duit DAK Pendidikan terdiri dari sisa DAK Pendidikan 
2010 sebesar Rp 52 miliar, ditambah DAK Pendidikan 2011 sebesar Rp 71 
miliar dan anggaran pendampingan dari APBD sebanyak 10 persen konon 
disiapkan sebagai 'uang aman' untuk 20 wartawan di wilayah Kabupaten 
Malang.

Dari isu yang berkembang, tiap wartawan mendapat Rp 20 
juta per orang. Lebih lanjut dikisahkan dari Lawang Post (LP-18/12) 
pelaksanaan lelang pengadaan barang Dana Alokasi Khusus (DAK) dibeberapa
 daerah di Jawa Timur, bahkan diseluruh Indonesia, menunjukkan banyaknya
 pengusaha yang berminat acara lelang ini.

Dapat dikatakan bahwa 
pengusaha yang berminat dalam pelelangan pengadaan barang DAK ini 
jumlahnya mencapai puluhan perusahaan, sebagai contoh misalnya di 
Kabupaten Sumenep terdapat 60 perusahaan.

Demikian pula di 
Kabupaten Ngawi mencapai 49 peserta, di Kabupaten Magetan mencapai 68 
peserta dan di Kota Yogyakarta mencapai 67 peserta.Akan tetapi tidak 
demikian halnya yang terjadi di Kabupaten Malang.

Lelang ulang 
Pengadaan Barang Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Malang senilai 39,8
 milyar kurang diminati pengusaha, hal ini dapat dilihat dari hasil 
pelelangan 5 (lima) paket pengadaan yang dilaksanakan oleh Dinas 
Pendidikan Kabupaten Malang ternyata hanya diminati oleh beberapa 
perusahaan yang juga merupakan peserta lelang paket pekerjaan Jasa 
Konstruksi.

Paket Pengadaan Meubelair Ruang Kelas Baru dengan HPS Rp.1.443.600.000,00 hanya 
diminati oleh 7 (tujuh) perusahaan, yaitu :

1. CV Surya Indah
2. CV Rakyat Merdeka
3. CV Wedyakarya
4. CV Ayashovia
5. CV Karya Mandiri
6. CV Tunjang Langit
7. Panderman Dwi Jaya (pemenang lelang).

Paket
 Pengadaan Buku Pengayaan, Buku Referensi dan Buku Panduan Pendidik 
SMP/SMPLB dengan HPS Rp.13.027.215.400,00 hanya diminati oleh 7 (tujuh) 
perusahaan yaitu :

1. Bakti Dwitunggal
2. CV Karya Mandiri
3. CV Sawunggaling
4. CV Kartika Fajar Utama
5. CV Adhijaya Sakti
6. CV Tunjang Langit
7. CV Adikersa (pemenang lelang).

Pakert
 Pengadaan Buku Pengayaan, Buku Referensi dan Buku Panduan Pendidik 
SD/SDLB dengan HPS Rp.9.500.000.000,00 hanya diminati 7 (tujuh) 
perusahaan, yaitu :

1. Bakti Dwitunggal
2. CV Adikersa
3. CV Karya Mandiri
4. CV Kartika Fajar Utama
5. CV Adhijaya Sakti
6. CV Tunjang Langit
7. CV Sawunggaling (pemenang lelang).

Paket
 Pengadaan Peralatan Pendidikan SMP (alat Lab Bahasa, alat Lab IPA, alat
 peraga matematika, alat peraga IPS, alat olah raga dan alat kesenian) 
dengan HPS Rp.7.500.000.000,00 hanya diminati 5 (lima) perusahaan, yaitu
 :

1. CV Sawunggaling
2. CV Kartika Fajar Utama
3. CV Adhijaya sakti
4. CV Tunjang Langit
5. CV Karya Mandiri (pemenang lelang).

Paket
 Pengadaan Alat Peraga Pendidikan, Sarana Penunjang Pembelajaran dan 
Sarana TIK Penunjang Perpustakaan Elektronik dan Multimedia Interaktif 
Pembelajaran SD/SDLB dengan HPS Rp.8.445.400.000,00 hanya diminati 5 
(lima) perusahaan, yaitu :

1. CV Karya Mandiri
2. CV Sawunggaling
3. CV Adhijaya Sakti
4. CV Tunjang Langit
5. CV Kartika Fajar Utama (pemenang lelang).

Masih
 menurut Lawang Post, pada lelang awal peserta lelang paket pengadaan 
ini telah mencapai lebih dari 40 (empat puluh) perusahaan, namun pada 
lelang ulang koq menurun menjadi tidak sampai 10 (sepuluh) perusahaan.

Apa
 yang menjadi latar belakang kejadian ini patut diselidiki dan 
dipertanyakan kepada instansi terkait, mulai dari Panitia Pengadaan, 
Kepala Dinas Pendidikan, LPSE Kabupaten Malang dan juga Bupati Malang.

Menurut
 salah seorang tokoh pemerhati pendidikan yang aktif menyoroti masalah 
pelaksanaan DAK Pendidikan di Kabupaten Malang, menurunnya jumlah 
perusahaan yang berminat pada paket lelang ulang pengadaan barang ini 
harus di-evaluasi lebih jauh untuk mencegah dan menghindari terjadinya 
korupsi, kolusi dan juga ada info,. bahwa saat beberapa paket lelang ini
 mulai diumumkan, sampai saat pemasukan dokumen penawaran dan pengumuman
 pemenang, lpse kabupaten Malang, sama sekali tidak bisa diakses selama 
lebih kurang 1 minggu.

Maka ada harapan dari masyarakat agar ahli IT, bapenas dan lembaga lain yang 
berkompeten untuk menyelidiki masalah ini.

 Karena
 masalah ini sebenarnya bisa dilacak, apakah memang ada kesengajaan dari
 pihak LPSE kabupaten Malang, sehingga akhirnya perusahaan tertentu saja
 yang tahu pengumuman dan bahkan ada dugaan bahwa hanya jam tertentu 
saat peserta yang memang diharapkan jadi pemenang dan peserta pendamping
 memasukkan penawaran, akses baru dibuka, lalu setelah itu akses 
dikecilkan lagi.

Bahkan ada dugaan, bahwa peserta yang mendaftar dan memasukkan penawaran 
dibantu up load di intern LPSE kabupaten malang.

Harapan
 itu berdasar logika teknologi, karena tentunya jejak rekam akses LPSE 
apakah ada kesengajaan saat mulai pengumuman lelang berlangsung sampai 
dengan selesainya pekerjaan memang akses internet ke LPSE kabupaten 
Malang dikecilkan, sehingga tidak bisa dibuka oleh masyarakat, dan baru 
normal kembali setelah lelang selesai dilakukan.

Karena infonya 
ada aroma, bahwa perusahaan perusahaan, yang tahu pengumuman, yang yang 
bisa mendaftar dan yang bisa memasukkan penawaran adalah dikelola oleh 
orang yang sama (bisa dilihat dalam tabel, bahwa perusahaan peserta 
lelang dalam beberapa paket pekerjaan adalah perusahaan yang sama, hanya
 pemenang dan peserta pendamping dari masing2 paket lelang 
dibolak-balik).

Apalagi ada aroma mencurigakan bahwa mulai 
pengumuman lelang dan pelaksanaan dilakukan pada 2 minggu terakhir bulan
 Desember 2011menjelang liburan, dan pekerjaan diperkirakan akan dibayar
 2 minggu kemudian, yakni akhir Desember tahun 2011. (tas/mnt)
-----------------------------------
Lampiran berita ketiga
http://www.mediapendidikan.info/2011/11/belum-ditunjuk-sebagai-pemenang-lelang-kontraktor-sudah-mulai-melaksanakan-pekerjaan.html
Belum Ditunjuk Sebagai Pemenang Lelang, Kontraktor Sudah Melaksanakan Pekerjaan
    Posted on
      Nov 23, 2011      |
      4 Comments    
    
      







Share18





Lawang, MP. (22/11) SD Negeri Bedali 02 
di Kecamatan Lawang sejak tanggal 9 Nopember 2011 telah dibongkar dan 
diadakan rehab bangunan oleh pihak ketiga. Anehnya, pelaksanaan rehab 
berat gedung sekolah ini sudah dilakukan oleh pihak ketiga, padahal 
dalam portal LPSE Kabupaten Malang pagi ini, untuk pelelangan Rehab Berat 5 
Lokal SDN Bedali 02 Lawang ini masih belum disebutkan pemenangnya.
Ketika didatangi pihak Media Pendidikan,
 Kepala Sekolah mengatakan bahwa pihak ketiga hanya memberikan photocopy
 PEDOMAN GAMBAR KERJA yang belum ada tandatangan dari pejabat yang 
berwenang.
Atas kejadian ini pihak Media Pendidikan
 sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Bupati Malang, Pimpinan 
DPRD Kabupaten Malang dan Kepala Badan Pengawasan Kabupaten Malang agar 
mendapatkan pemeriksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang 
berlaku. (MD/MP)




  









[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Reply via email to