Refl: Pejabat membela koruptor, karena mereka dengan koruptor adalah dua 
sejoli. Begitulah keadaan penguasa di Negara Kleptokrasi Republik Indonesia 
(NKRI).


http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/03/01/ArticleHtmls/Aksi-Pejabat-Membela-Koruptor-01032012003013.shtml?Mode=0
           Aksi Pejabat Membela Koruptor 


                  Betapa memalukan perilaku para pejabat Kabupaten Subang, Jawa 
Barat. Mereka ramairamai datang ke Mahkamah Agung untuk membela Eep Hidayat, 
bupati nonaktif kabupaten itu, yang divonis bersalah dalam kasus korupsi. Aksi 
ini merupakan pelecehan terhadap hukum sekaligus menghambat pemberantasan 
korupsi. 
                  Para pejabat Subang menggeruduk ke Jakarta setelah permohonan 
kasasi jaksa atas perkara Eep dikabulkan. Terdakwa dinyatakan bersalah oleh 
Mahkamah Agung dalam kasus korupsi Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan 
senilai Rp 14 miliar pada 2005-2008. Majelis hakim kasasi yang diketuai Artidjo 
Alkostar menghukum terdakwa lima tahun penjara. Putusan ini membatalkan vonis 
majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung yang membebaskan Eep 
pada Agustus tahun lalu. 

                  Eep, yang kini mencalonkan diri menjadi Gubernur Jawa Barat 
lewat PDI Perjuangan, tentu kecewa. Tapi orang tak habis pikir kenapa ia mesti 
datang ke kantor MA bersama para pejabat di daerahnya, dari kepala dinas hingga 
camat. Wakil Bupati Subang Ojang Sohandi dan Ketua DPRD Subang Atin Supriatin 
juga ikut dalam rombongan ini. Mereka bahkan dikawal oleh Kepolisian Resor 
Subang. 

                  Protes yang disampaikan ke Mahkamah pun tidak mendasar. 
Menurut Eep, misalnya, meminta MA bertanggung jawab atas vonis itu lantaran, 
katanya, membuat kondisi masyarakat Subang tidak “kondusif”. Alasan ini tak 
masuk akal. Bukankah masyarakat di kabupaten itu akan tenang-tenang saja andai 
kata ia mengakui bersalah atau setidaknya tunduk kepada putusan kasasi itu? 
Sulit pula menerima alasan Wakil Bupati Ojang bahwa aksi itu merupakan bentuk 
dukungan moral terhadap Pak Bupati nonaktif. Sikap seperti ini sungguh 
berbahaya karena Eep jelas telah divonis bersalah. Sebagai pejabat, Ojang dan 
sederet petinggi daerah Subang lainnya semestinya menghormati proses hukum dan 
bukannya malah terkesan membela koruptor. 

                  Putusan MA atas kasus Eep justru merupakan gebrakan yang 
penting ketika banyak sekali terdakwa kasus korupsi di daerah dibebaskan. 
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung juga pernah membebaskan Wakil Wali 
Kota Bogor Ahmad Ru’yat dan Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad dalam kasus 
korupsi. 

                  Pengadilan Tipikor di kota lain, seperti Surabaya, Semarang, 
dan Samarinda, juga gampang memvonis bebas terdakwa kasus korupsi. 

                  Integritas dan independensi hakim yang bertugas di daerah 
perlu dipertanyakan. MA mesti pula mengawasi mereka lebih ketat lantaran godaan 
sekaligus tekanan bagi penegak hukum di daerah cukup besar. 

                  Pendukung Eep saja berani menggeruduk para hakim agung. Tidak 
bisa dibayangkan bila tekanan yang bahkan melibatkan Ketua DPRD seperti itu 
dilakukan terhadap hakim di daerah. Tentu sang hakim sulit mengambil putusan 
merdeka. 

                  Realitas itulah yang merisaukan dan perlu dipikirkan oleh 
banyak pihak, terutama partai politik yang menguasai jabatan-jabatan penting di 
pemerintah pusat maupun daerah. Negara kita akan kian kacau dan korupsi makin 
merajalela bila aksi seperti yang dilakukan Eep dan para pejabat Subang 
dibiarkan. ●
                 
           
     


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke