http://www.gatra.com/nasional-cp/1-nasional/9464-civitas-akademika-ingin-universitas-trisakti-jadi-negeri
Civitas Akademika Ingin Universitas Trisakti Jadi Negeri 
Thursday, 01 March 2012 09:52 
Jakarta - Setelah Pengadilan Negeri Jakarta Barat membatalkan eksekusi terhadap 
9 orang tergugat terkait sengketa kepengurusan Universitas Trisakti (Usakti), 
civitas akademika kampus reformasi itu mendeklarasikan penegrian kampus.

"Deklaratornya terdiri dari Senat Universitas, Majelis Guru Besar, Forum 
Komunikasi Karyawan Usakti berikut Seluruh Karyawan, dan Dosen menyatakan 
kehendaknya kepada pemerintah untuk menjadikan Usakti sebagai Perguruan Tinggi 
Negeri," kata Ketua Forum Komunikasi Karyawan Universitas Trisakti, Advendi 
Simangunsong, di kampus Usakti, Rabu (29/2).

Deklarasi dibacakan salah satu Dekan Fakultas Arsitektur Lansekap dan Teknik 
Lingkugan, Ida Bagus Rabindra, diikuti oleh seluruh elemen Usakti. Inti 
deklarasi tersebut yakni, seluruh sumber daya manusia (SDM), aset, dan keuangan 
Usakti, pengaturannya diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia peraturan 
perundang-undangan yang berlaku.

Deklarasi tersebut ditandatangani Ketua Senat Universitas Usakti, H A Prajitno; 
Ketua Majelis Guru Besar, H Boedi O Roeslan; Pimpinan Universitas, Thoby Mutis; 
dan Ketua Forum Komunikasi Karyawan, Advendi Simangunsong.

“Kami berharap deklarasi ini ditangkap positif oleh pemerintah, sehingga 
pemerintah segera dapat memberikan status kepada Usakti sebagai Universitas 
Negeri dalam bentuk Badan Layanan Umum” ujar Ketua Senat Universitas Usakti, 
Prijanto.

Deklarasi tersebut juga dihadir mahasiswa yang turut bersimpati terhadap 
perjuangan Usakti menuju universitas negeri. Bahkan, mahasiswa sempat beorasi 
melakukan menolak rencana eksekusi dan pengambil alihan Usakti oleh yayasan 
yang terdiri dari sekelompok orang swasta.

Menurut Advendi, deklarasi penegerian Usakti merupakan wujud latar belakang 
sejarah Usakti yang dibuka tahun 1965 oleh Pemerintah Indonesia saat 
Kementerian Pendidikan Tinggi menutup Universitas Respublika yang terafiliasi 
Komunis.

"Hingga saat ini pun tanah Usakti terdaftar di Kementerian Keuangan RI sebagai 
aset yang dimiliki negara," bebernya.

Rencana Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk melakukan eksekusi terhadap 
Universitas Trisakti pada Rabu (29/2) urung dilaksanakan. Ribuan Civitas 
Akademika yang sejak pagi bersiap – siap menolak rencana Eksekusi menyambut 
baik batalnya pelaksanaan eksekusi ini.

Sedangakan untuk mengantisipasi pelaksanaan eksekusi yang akan dilakukan PN 
Jakbar, menurutnya, sejak pagi, ribuan civitas akademika bersiap–siap 


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke