Hehehe.... orang Islam itu nyembah auloh tukang tipu yg emang ngehalalin nipu, 
jadi ga heran kalo orang Islam adalah tukang tipu.
 
 

From: ayub yahya <ayubya...@yahoo.com>
>To: "proletar@yahoogroups.com" <proletar@yahoogroups.com> 
>Sent: Thursday, March 1, 2012 5:50 PM
>Subject: Re: [proletar] FPI: Kalau Terbukti, Habib H Mesti Dipancung!
>
>
>  
>sorry !! serius nih...!!
>gw gak ada maksud nyinggung orang ngibul "ngasih duit puluhan juta"
>ke orang yg kagak kenal... yg ntu gw gak ikutan !!
>
>tumben sensitive ama kibulannya sendiri
>
>________________________________
>From: item abu <item...@yahoo.com>
>
>  
>Lu pasti belajar ngibul dr guru agama semacam itu, bukan? Lu sama2 tuakng 
>ngibulnya dgn si habib atau lawannya itu, hehehe...
> 
> 
>
>From: ayub yahya <ayubya...@yahoo.com>
>  
>>
>>
>>  
>>repot emang lapor 'pelecehan sexual' yg dilakukan dua individu
>>secara pribadi tapi dituntut bukti dan saksi
>>walaupun ada bukti rekaman (misal nih) itupun bisa dipelintir atas
>>dasar suka ama suka.. jd kurang kuat sbg bukti pelecehan.
>>
>>guru agama (moral) tapi gak bermoral... hasilnya, a-moral ?!
>>
>>________________________________
>>From: Sunny <am...@tele2.se>
>>  
>>
>>
>>  
>>Refl: Mengapa Habib harus dipancung, bila terbukti bersalah? Apakah tidak ada 
>>hukuman lain, misalnya dirajam oleh umum, digantung di lapangan sepak bola 
>>atau dikebiri?
>>
>>http://www.gatra.com/hukum/31-hukum/8851-fpi-kalau-terbukti-habib-h-mesti-dipancung
>>FPI: Kalau Terbukti, Habib H Mesti Dipancung! 
>>Friday, 17 February 2012 16:44 
>>Jakarta - Terkait isu pelecehan seksual oleh seorang Habib berinisial H, jika 
>>terbukti, maka menurut Ketua Dewan Pembina Daerah (DPD) FPI Jakarta Habib 
>>Salim Alatas, yang bersangkutan harus dihukum pancung. Salim menegaskan, 
>>Front Pembela Islam (FPI) tidak mentolerir tindakan pelecehan seksual yang 
>>dilakukan oleh seorang pemuka agama.
>>
>>Begitu pula dengan kasus dugaan pelecehan oleh Habib H terhadap belasan 
>>pemuda. "Kalau terbukti, harus dipancung, dihukum mati sekalian," tegas Habib 
>>Salim di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, kepada wartawan, Jumat (17/2/2012).
>>
>>Ustadz yang biasa disapa Habib Selon itu menegaskan, tindakan pelecehan 
>>seksual sudah melanggar norma susila dan juga agama. "Tindakan tersebut 
>>sangat tidak terpuji dan sudah melecahkan agama serta kesusilaan," ungkapnya.
>>
>>Sebagai salah satu orang yang suka berceramah, Salim mendukung upaya 
>>penegakan hukum polisi terhadap Habib H. "Siapa pun, tak peduli Habib, ulama, 
>>kyai, kalau berbuat melanggar hukum harus diproses," ungkap Salim. Namun, 
>>bila Habib H tidak terbukti melakukan tindakan yang dituduhkan oleh pihak 
>>korban, maka pelapor harus meminta maaf kepada Habib H dan pelapor harus 
>>membersihkan namanya.
>>
>>Karena itu, FPI mendesak agar Kepolisian Daerah Metro Jaya segera memeriksa 
>>Habib H. "Proses hukum jangan sampai ditunda-tunda agar tidak menimbilkan 
>>keresahan," ujar Habib Salim.
>>
>>Menurut Salim, pihaknya telah mengetahui permasalahan Habib H tersebut, 
>>bahkan FPI telah memediasi Habib H dengan para korban. "FPI sudah mediasi 
>>dari tingkat korban dan pelaku," kata Salim.
>>
>>Namun, lanjutnya, dalam mediasi itu kedua pihak tidak menemukan kesepakatan, 
>>karenaadanya kesalahan pahaman informasi. Akhirnya pihak korban menempuh 
>>jalur hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut. "Dalam mediasi ada 
>>kegagalan, kita serahkan kedua pihak untuk menjalankan proses hukum. Sekarang 
>>sudah ditangani pihak Polda Metro Jaya dan kita dukung prosesnya," jelasnya.
>>
>>Seperti diberitakan sebelumnya, Habib H dilaporkan oleh 11 pemuda ke Polda 
>>Metro Jaya pada 16 Desember 2011 silam. Mereka melaporkan Habib H atas 
>>tuduhan pelecehan seksual selama pengobatan alternatif.
>>
>>Polisi sendiri mengaku kesulitan menyelidiki kasus tersebut, karena para 
>>korban melaporkan kasus yang sudah terjadi selama bertahun-tahun. Saat 
>>kejadian itu, para korban masih berusia belasan tahun. Tidak adanya saksi 
>>dalam kasus tersebut semakin menyulitkan pihak penyidik. (H
>>
>>[Non-text portions of this message have been removed]
>>
>>[Non-text portions of this message have been removed]
>>
>>
>>
>>
>>
>
>[Non-text portions of this message have been removed]
>
>[Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>
>
>

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke