trus yg di belanda kerjanya cuma maki2 ama jogging gimana ??

kesian amat.....



________________________________
 From: Sunny <am...@tele2.se>
  
 

  
Refl: Rezim SBY membatasi pekerja asing di NKRI, jadi kalau ada negeri lain 
melakukan tindakan yang sama, maka rezim di Jakarta harus pula bertanggung 
jawab terhadap para  pahlawan devisanya untuk dibawa pulang ke kampung halaman.

http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/04/04/ArticleHtmls/Ribuan-Pekerja-RI-di-Belanda-Terancam-Deportasi-04042012008011.shtml?Mode=0

Ribuan Pekerja RI di Belanda Terancam Deportasi
JAKARTA 

Pemerintah Indonesia didesak segera turun tangan.

Ribuan pekerja asal Indonesia di Belanda yang tak mempunyai dokumen lengkap 
terancam dideportasi. Saat ini mereka sedang menunggu keputusan pemerintah 
Belanda mengesahkan undang-undang keimigrasian. Sekretaris Jenderal Indonesian 
Migrant Workers Union di Belanda,Yasmine Soraya, mengatakan mereka akan didenda 
3.800 euro atau sekitar Rp 45 juta dengan penjara 4 bulan, dan dipulangkan.

Menurut Yasmine, sanksi ini diusulkan oleh Kementerian Imigrasi Belanda yang 
dipimpin Gerd Leers. Menteri Leers memang gencar berkampanye untuk membersihkan 
Belanda dari pekerja yang tak memiliki dokumen lengkap. Ia menyatakan, jika 
undang-undang ini disahkan, Leers mengatakan siap menciduk imigran pekerja tak 
berdokumen lengkap di Belanda. Pekerja Indonesia yang tak berdokumen 
diperkirakan 6.000 orang. “Ancaman ini memberi tekanan mental kepada para 
pekerja tak berdokumen lengkap,” kata Yasmine, di Komite Nasional Perempuan, 
Jakarta, kemarin.

Mereka yang disebut tak berdokumen lengkap adalah yang tidak memiliki izin 
tinggal dan izin bekerja. Pada umumnya mereka masuk ke Belanda lewat jalur 
turis atau jalur kontrak kerja singkat. Data Kementerian Luar Negeri 2011 
menyebutkan, terdapat 15.577 warga negara Indonesia yang tinggal di Belanda.

Jumlah ini meningkat secara signifikan sejak 2008, yang hanya mencapai 14.771 
orang. Sebanyak 56 persen penduduk itu mahasiswa, 17 persen pekerja 
profesional, 23 persen wisatawan, dan 14 persen penduduk tetap.Tapi kementerian 
luar negeri sendiri hingga saat ini tak punya data pasti.

Yasmine meminta pemerintah Indonesia membantu pemberkasan pekerja migran tak 
berdokumen secepatnya. Sebab, jika tidak, ribuan pekerja ini terancam 
dideportasi oleh pemerintah Belanda. Ia juga menyarankan agar pekerja migran 
yang tak terdokumentasi di Belanda tidak takut melapor kepada aparat setempat 
apabila mengalami eksploitasi ataupun kekerasan dari majikannya. Sebab, sudah 
ada peraturan yang bisa melindungi mereka. Majikan, kata dia, bisa dikenai 
denda 8.000 euro atau sekitar Rp 96 juta.

Menurut Yasmine, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Belanda hanya sanggup 
mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Pada hal SPLP tak bisa 
dipakai sebagai identitas. Atau aktivitas keuangan lainnya, seperti membuka 
rekening di bank.

Yasmine mencontohkan, pemerintah Filipina sanggup membuat kartu tanda penduduk 
atau memberikan paspor. “Kami berharap pemerintah Indonesia bisa melakukan hal 
yang sama,”katanya.

Atas desakan ini, Kementerian Luar Negeri berjanji akan mempelajari pokok 
masalah para pekerja migran. “Kami akan revisit melihat persoalan, dan mengirim 
hasil diskusi ini kepada orang-orang kami di KBRI Den Haag,”ujar Direktur 
Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Tatang Budie Utama Razak.Tatang 
menyatakan pemberian izin paspor merupakan kewenangan pemerintah Belanda. “Kami 
tidak bisa mencegah kebijakan politik suatu negara,”katanya.

[Non-text portions of this message have been removed]


 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke