Islam Tidak Melarang Jual Beli Ginjal !!!
                                     
Dalam Islam, "jual beli" itu halal asal tidak menipu.  Jadi dalam AlQuran 
sangat jelas dikatakan bahwa jual beli itu halal dan tidak diperinci apakah 
yang dijual itu organ tubuh atau service.

> Teddy S. <teddyr@...> wrote:
> di RRC demi mau mendapatkan
> iPad ada anak muda yang sampai
> rela menjual ginjalnya.
> Ini sama sekali tidak ada
> unsur paksaan. Kalau masalah
> harganya mahal atau murah, itu
> semua tergantung mekanisme
> pasar.

Jadi karena dipercaya ajaran Islam lengkap memberi solusi semua permasalahan, 
maka janganlah ditafsirkan yang lain daripada jual beli yang dihalalkannya ini.

> item abu <itemabu@...> wrote:
> Emangnya bajingan kayak si Teddy
> ini lbh tinggi dr orang miskin yg
> dianggapnya bisa dibeli organ
> tubuhnya kalo kepepet ga punya
> duit? 

Dunia modern memang makin majemuk sehingga UU-nya juga makin rumit menyebabkan 
makin spesifik dalam urusan jual beli ini misalnya jual beli barang selundupan 
tidak tercantum didalam alQuran, namun karena kita harus mempercayainya alQuran 
sudah sangat lengkap, maka tak perlu di tafsir macam2 soal jual beli ini.

Sebagai contoh, pelacuran dilarang dalam ajaran Islam, tapi kalo ditafsirkan 
sebagai poligamy, maka hal yang dilarang itu menjadi halal tidak lagi 
terlarang.  Itulah sebabnya, seperti perkawinan "mutah" yang didunia modern 
dinamakan pelacuran tetapi kalo dalam Islam dipahami sebagai perkawinan maka 
syah halal hukumnya.  Karena poligamy dan kawin mutah dalam Islam adalah syah 
dan halal hukumnya.  Padahal dalam dunia modern, Poligamy sama dengan pelacuran.

Demikianlah, dunia modern berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu 
pengetahuan yang akan kemudian melahirkan hukum dan UU yang direvisi 
disesuaikan dengan pengetahuan yang berlaku.

Tidak demikian dengan Islam, karena harus meyakini hukum Islam dan ajarannya 
adalah sudah sempurna tidak boleh ditambah dan dikurangi, maka sesuaikanlah 
tafsirnya dengan kebutuhan kita agar menjadi halal dan syah.

Itulah sebabnya, kalo kita tafsirkan semua perkara jual beli sebagai halal dan 
syah tanpa spesifikasi detail barang yang dijual belikan, maka sesuai dengan 
hukum Islam adalah syah dan halal, tapi kalo dicampur adukkan dengan hukum 
modern maka akan konflik yang akibatnya sesama Islam akan saling menuduh 
sebagai murtad melanggar hukum Islam yang hasilnya hanyalah saling membunuh.  
Misalnya, pelacuran itu dilarang, tapi kalo dikategorikan sebagai "jual beli 
service", maka yang dilarang tadi menjadi halal dan syah berdasarkan Islam, 
tapi hal ini kemudian ditentang sesama Islam lainnya yang mengkategorikan bukan 
lagi jual beli tetapi "perzinahan" maka kembali yang sudah dihalalkan jadi di 
haramkan, akhirnya mana yang benar dan mana yang salah tergantung siapa yang 
lebih kuat, dan salah satu harus ada yang mati.

Sama kasusnya dengan poligamy dan kawin mutah yang kalo kita gunakan definisi 
UU modern bahwa pernikahan adalah komitment antara satu laki2 dan satu wanita, 
maka poligamy dan kawin mutah harusnya dilarang, namun kembali kepada hukum 
Islam hukumnya menjadi syah dan halal.  Kemana anda mau berpihak, sebagai ulama 
atau umat Islam tentunya mengadu kekuatan, yang menang artinya yang diridhoi 
oleh Allah dan yang mati artinya memang yang dikutuk Allah.

Begitulah, penjualan organ tubuh pun mengalami hal yang sama, kalo mau 
dikategorikan sebagai "jual beli" maka tidak perlu lagi diperdebatkan, tapi 
kalo ada kategori yang lain yang bisa pula dijadikan sebagai sanggahan, 
silahkan saja pecahkan sendiri dengan cara2 sendiri pula yang tentunya tidak 
jauh dari adu kekuatan tadi.

Tapi tanpa Islam, tetap ada hukum yang berlaku dan kita tetap tidak boleh 
melanggarnya meskipun bertentangan dengan hukum dan ajaran Islam, dan hal 
inilah yang berlaku dinegara sekuler.

Begitulah, dalam negara modern selalu dipertimbangkan banyak sisi2 lainnya, 
misalnya kalo terlalu banyak larangan hanya untuk melarang hal2 kecil yang 
tidak mengganggu kepentingan umum, maka akan timbul "pasar gelap" dan ini 
terjadi disemua negara2 Islam yang melarang hal2 yang tidak harusnya dilarang 
sehingga akibatnya semua yang dilarang dalam Islam justru berkembang subur 
dinegara Islam secara sembunyi2 bahkan pelacuran pun sebagai pasar gelap justru 
lebih subur berkembang di-negara2 Islam itu sendiri.

Ny. Muslim binti Muskitawati.





------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke