Ref: Sangat diragukan bahwa perusahaan Bakrie akan ditegur atau diperiksa oleh 
KPK, lihat saja pada kasus Lapindo. Setelah emas habis ditambang, hanya tinggal 
lobang besar pada perut bumi dan kantong penduduk daerah tetap kosong seperti 
sediakala.

http://www.mediaindonesia.com/read/2012/05/15/319730/284/1/ICW-Laporkan-Perusahaan-Bakrie-ke-KPK


Divestasi Newmont
ICW Laporkan Perusahaan Bakrie ke KPK 
Penulis : Rudy Polycarpus
Selasa, 15 Mei 2012 01:21 WIB  
ANTARA/Ahmad Subaidi/zn
JAKARTA--MICOM: Indonesian Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan 
penyimpangan dalam kepemilikan 24% saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara 
(NNT) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kepemilikan 24% saham divestasi ini dikuasai perusahan patungan pemerintah 
daerah Nusa Tenggara Barat, PT Daerah Maju Bersaing (PT DMB), dengan PT Multi 
Capital (PT MC), anak perusahaan PT Bumi Resources (Group Bakrie). 

Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas, menduga 
ada penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp391 miliar atau 
setara dengan US$39,8 juta. 

"Seharusnya dari 6% itu, PT DMB mendapat laba sebesar US$47.210.542. Namun 
ternyata PT DMB hanya memperoleh US$7,382 juta atau Rp66,943 miliar," katanya 
di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/5). PT DMB memiliki jatah kepemilikan saham 
sebesar 6% dan sisanya milik PT MC. 

Firdaus menjelaskan dugaan penyimpangan kepemilikan ini berawal dari 
pembentukan PT DMB yang ternyata menyalahi prosedur. Perusahaan patungan dua 
kabupaten itu dibentuk tanpa melalui proses Renstra (Rencana Strategis). 
Penunjukan anak perusahaan Bakrie tersebut pun dilakukan tanpa proses tender 
dan ikatan kerja sama yang jelas. 

"Pendirian perusahaan daerah itu ilegal, kemudian kerja samanya dengan PT Multi 
Capital tidak jelas. Akibatnya pembagian deviden juga tidak ada skema yang 
jelas," katanya. 

Belakangan ICW baru mengetahui ternyata PT DMB memiliki utang kepada PT MC 
sebesar Rp241.368 miliar atau US$26,217 juta. Jadi, PT MC memotong dividen yang 
seharusnya diterima pemerintah untuk melunasi utang. "Dari awal kontraknya 
memang bermasalah dan sarat unsur kongkalikong. Akibatnya pemerintah daerah 
dirugikan,"tegasnya. 

Karena alasan itu, ICW mendesak KPK mendalami kasus tersebut. Ia mengaku Wakil 
Ketua KPK Busyro Muqaddas mengatakan bahwa kasus tersebut sudah masuk tahap 
penyelidikan. 

"Tadi Pak Busyro bilang masalah divestasi saham 24% Newmont Nusa Tenggara sudah 
masuk ke penyelidikan," pungkasnya. (PL/OL-3) 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke