Menurut hemat saya inilah yang terjadi di Indonesia..

Para bedebah yang berkuasa mempergunakan penganut agama Islam yang ajarannya 
memang buas, kejam, keji, zalim, ganas, biadab lagi mengerikan untuk bikin 
onar, agar orang lupa akan salah satu masaalah serius yang sesungguhnya 
dihadapi di Indonesia, yaitu korupsi dan kesenjangan sosial.

Nggak kebetulan kok bila presiden menunjuk orang yang dengan jelas-jeals 
bekerja sama dengan FPI sebagai kepala polisi.  

Dan FPI juga nggak sembunyi-sembunyi kok bahwa mereka "melakukan koordinasi" 
dengan polisi sebelum bikin onar.
 

--- In proletar@yahoogroups.com, holy uncle <holyuncle@...> wrote:
>
> Negara Gamang Atasi Kekerasan 
> 
> Friday, 18 May 2012 
> 
> Aksi kekerasan yang berlangsung di depan hidung aparat negara terus saja 
> terjadi. Negara gamang mengatasinya meskipun Presiden Susilo Bambang 
> Yudhoyono (SBY) berulang kali menekankan agar negara tidak boleh takluk pada 
> aksi kekerasan yang meresahkan rakyat.
> 
> Lebih celaka karena aparat negara hanya menonton tindakan itu, terkesan takut 
> bertindak tegas. Bentrok antardesa bertetangga atau antarkelompok masyarakat 
> terus terjadi yang mengakibatkan korban luka, meninggal dunia,dan rusaknya 
> rumah penduduk. Rentetan peristiwa kekerasan kian menunjukkan negara tak 
> berdaya. Misalnya, bentrok warga di Dusun Lamuk, Desa Kalimanggis,Kecamatan 
> Kaloran, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Sabtu (12/5). 
> 
> Puluhan orang merusak panggung yang sedianya dipakai untuk tempat perayaan 
> Waisak.Kemudian Selasa (15/5) rusuh massa lagilagi terjadi di Kota Ambon 
> dalam perayaan Hari Pattimura yang menyebabkan 50 orang luka-luka. Eskalasi 
> kekerasan massa dapat memicu aksi yang lebih besar jika polisi tidak segera 
> meredam pemicunya. Data yang dicatat Setara Institute berkaitan dengan 
> kekerasan terhadap kebebasan beragama dua tahun terakhir cukup 
> mengagetkan.Pada 2011 terdapat 244 kasus dan pada 2010 sebanyak 117 kasus.
> 
> Belum termasuk aksi kekerasan geng motor, organisasi masyarakat tertentu, dan 
> tawuran pelajar. Data tersebut mengindikasikan, hampir semua ruang publik 
> tidak ada yang steril dari kekerasan. Rasa aman masyarakat laksana barang 
> mahal yang tidak mampu dibeli. Padahal, negara memiliki aparat yang diberi 
> tugas untuk melindungi masyarakat dari keterancaman kekerasan.Juga ada 
> instrumen hukum seperti KUHP (Pidana) yang bisa dipakai polisi untuk menindak 
> tegas pelaku kekerasan dengan membawanya ke ruang pengadilan. 
> 
> Terkesan polisi tidak berani menempuh risiko jika yang melakukan kekerasan 
> berbentuk “massa” atau organisasi masyarakat tertentu. Beda jika rakyat 
> kecil mencuri sandal, mencuri kakao, atau aksi teroris.Polisi begitu sigap 
> dan cekatan menangkap dan membawanya ke pengadilan untuk dihukum. 
> 
> Jaga Pluralisme 
> 
> Kasus anarkisme massa,termasuk yang menekan aparat negara untuk melakukan 
> atau tidak melakukan sesuatu, sudah masuk pada tahap membahayakan. 
> Eskalasinya begitu memprihatinkan dan mengancam kebinekaan Indonesia. Kalau 
> tidak menimbulkan kerusakan fisik bangunan atau barang,aksi-aksi tersebut 
> juga menimbulkan korban luka dan meninggal dunia.Apa pun alasan dan motif 
> yang memicunya, aksi-aksi kekerasan tersebut termasuk tindakan barbar yang 
> tidak boleh diberi ruang. 
> 
> Di alam demokrasi saat ini segala ketidakpuasan atau kekecewaan boleh saja 
> diungkapkan secara terbuka.Tetapi, tidak boleh dilandasi kekerasan yang 
> menyebabkan pihak lain terganggu atau dirugikan. Dalih apa pun,kekecewaan 
> terhadap kebijakan negara tidak boleh berwujud tindakan anarkistis. Apalagi 
> jika dilakukan oleh sekumpulan orang yang berbentuk massa yang rawan 
> terprovokasi. Aksi anarkistis tidak boleh menjadi model untuk menumpahkan 
> segala bentuk kekecewaan ataupun aspirasi.
> 
> Tidak boleh dijadikan “model perjuangan” karena akan menghancurkan sistem 
> nilai dan tatanan bernegara yang selama ini dijaga untuk merekatkan 
> pluralisme. Memang konstitusi negara menjamin kebebasan bagi publik untuk 
> berserikat, berhimpun, dan menyampaikan aspirasinya di ruang publik. Namun, 
> harus mengacu pada norma hukum dan norma sosial yang berlaku. Saat kekerasan 
> terus mewarnai penyaluran aspirasi, atau ketika ruang publik mengancam rasa 
> aman masyarakat untuk beraktivitas tanpa ada tindakan tegas, dipastikan 
> negara akan kehilangan substansinya sebagai pelindung rakyat. 
> 
> Negara tidak boleh abai dari kewajibannya melindungi rakyat dari ancaman, 
> apalagi hanya jadi penonton karena takut berbenturan dengan massa. Akibat 
> tekanan ekonomi dan ketidakpastian hukum, masyarakat semakin mudah tersulut 
> marah dan tersinggung meski hanya persoalan sepele.Amuk massa terjadi di 
> mana-mana,termasuk bentrok antaraparat keamanan dengan meniru ulah pelajar 
> tingkat SLTP.Tak keliru jika ada yang menuding SBY gamang menindak aksi 
> kekerasan dengan membiarkan polisi takluk pada tekanan ormas tertentu atau 
> pada tekanan massa. 
> 
> Sipil Bersenjata 
> 
> Salah satu momok yang mengancam rasa aman masyarakat adalah masih banyaknya 
> warga sipil yang menguasai senjata api (senpi).Polisi gagal mengawasi Surat 
> Keputusan (SK) Kapolri Nomor: SKEP/ 82/II/2004 yang memberi izin warga sipil 
> tertentu memiliki senpi untuk kepentingan bela diri. 
> 
> Selain banyak senpi berizin yang disalahgunakan,juga memicu warga lain yang 
> punya watak kriminal membeli senpi secara gelap atau merakit sendiri lantaran 
> merasa ditoleransi oleh pemberian izin itu. Masih banyaknya senpi beredar 
> luas di masyarakat memunculkan ketidakpercayaan rakyat pada kinerja aparat 
> kepolisian. 
> 
> Dalam negara hukum, seharusnya sipil tidak diizinkan memiliki senjata api 
> karena rawan disalahgunakan. Maka itu, alasan pemberian izin untuk bela diri 
> merupakan indikasi kelemahan polisi melindungi masyarakat meskipun polisi 
> mulai menarik senpi yang telanjur diberi izin.Tanggung jawab polisi sebagai 
> alat negara untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang ditegaskan 
> dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 terabaikan, kalau tidak dikatakan gagal. 
> Menolong diri sendiri (self help) bagi warga masyarakat dengan menggunakan 
> senpi sudah pasti akan menimbulkan masalah baru.
> 
> Jika warga sipil diberi peluang melawan kekerasan dengan cara kekerasan lewat 
> senpi,itu membiarkan terjadi kejahatan. Pemerintah tidak boleh berdiam diri, 
> membiarkan pemenuhan rasa aman masyarakat berjalan sendiri tanpa ada program 
> yang jelas dari pemimpin. Negeri ini harus dikelola secara sistematis dan 
> terprogram, bukan dibiarkan berjalan secara autopilot seperti pesawat 
> terbang. Jangan sampai rasa bosan masyarakat berubah menjadi rasa antipati 
> pada pemimpinnya sendiri. 
> 
> Untuk menjamin ketenteraman masyarakat, izin pemilikan senpi beralasan untuk 
> dicabut.Tidak boleh ada warga sipil tertentu yang diberi toleransi memiliki 
> senpi, apalagi jatuh ke tangan yang berwatak koboi. Negara tidak boleh 
> gamang, apalagi takut melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku aksi 
> kekerasan.Tegakkan hukum sebagaimana mestinya, tanpa pilih kasih. 
> 
> MARWAN MAS 
> Guru Besar Ilmu Hukum Universitas 45, Makassar 
> 
> http://www.seputar-indonesia.com/edisic ... ew/495768/ 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>




------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke