RI dan Korban Sukhoi Harus Tuntut Ganti Rugi Kepada Russia ! Aturan Internasional bahwa setiap pembeli tiket pesawat disertai assuransi jiwa sehingga bila terjadi kecelakaan setiap penumpang mendapat santunan.
Tapi itu aturan pada semua pesawat penumpang secara Internasional. Namun untuk pesawat tempur Russia, baik pilot atau copilot tidak pernah ada assuransinya karena dalam negara komunis semuanya milik negara termasuk jiwa sang pilot. Demikianlah, Sukhoi yang adalah pabrik pesawat tempur mendadak cari nafkah dengan memproduksi pesawat penumpang. Seharusnya apabila pabrik ini mau memproduksi pesawat penumpang mereka harus membangun pabrik baru dengan nama baru karena semua design teknologinya berbeda dari pesawat tempur. PERTAMA: Kesalahan FATAL Sukhoi-100 ini disebabkan design pesawat tempur digunakan untuk pesawat penumpang yang dikurangi berbagai perlengkapan navigasinya yang biasa dipasang didalam pesawat tempur. KEDUA: UU penerbangan Internasional melarang pilot pesawat tempur untuk menjadi pilot pada pesawat penumpang, jadi kalo bekas pilot pesawat tempur ingin menjadi pilot pesawat penumpang, maka harus melalui pendidikan yang panjang lagi untuk mendapatkan license sebagai pilot pesawat penumpang. Dalam kasus kecelakaan pesawat Sukhoi-100 yang menabrak gunung Salak ternyata pilotnya adalah pilot pesawat tempur yang top ranking yang mengemudikan pesawat penumpang. KETIGA: Dari hasil investigasi ternyata sebelum menabrak gunung salak, sang pilot menanyakan menara pengawas posisi ketinggian pesawatnya yang berarti pesawat tsb tidak dilengkapi alat navigasi untuk posisi pesawat dan alat pengukur ketinggian pesawatnya. Setelah menara pengawas menjelaskan ketinggiannya 10 ribu meter, sang pilot menanya lagi untuk bisa diberi tahu apabila pesawat itu sudah mencapai ketinggian 6000 meter. Karena si Pilot dan pengawas menara pesawat kurang paham bahasa Inggris, maka yang disangka oleh menara pengawas bahwa sang pilot hanya meminta izin untuk menurunkan pesawatnya hingga 6000 meter, dan setelah kurang dari ketinggian 6000 meter pun, tidak ada warning dari menara pengawas yang walah tafsir atas pertanyaan dari sang pilot. KEEMPAT: Agar jangan didahului dituntut ganti rugi, pihak Russia sengaja duluan mendahului dengan tuntutannya kepada kesalahan dipihak menara pengawas disertai tuntutan kriminal kepihak teknisi yang mempersiapkan penerbangan sebelumnya. Jadi, pemerintah RI bukan hanya membatalkan kontrak pembelian pesawat ini, tapi juga harus menuntut pembayaran ganti rugi kepada korban2 yang adalah orang2 penting berbagai perusahaan maupun pejabat pemerintah yang menentukan keputusan pembelian ini. Jadi pemerintah Russia bertanggung jawab penuh karena pabrik Sukhoi ini adalah pabrik pesawat milik pemerintah Russia secara monopoli. Ny. Muslim binti Muskitawati. ------------------------------------ Post message: prole...@egroups.com Subscribe : proletar-subscr...@egroups.com Unsubscribe : proletar-unsubscr...@egroups.com List owner : proletar-ow...@egroups.com Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: proletar-dig...@yahoogroups.com proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: proletar-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/