Disadari atau tidak disadari, setiap muslimin disemua negara2 maju diawasi 
karena kewajiban agamanya mewajibkan teror jihad menegakkan syariah Islam 
dimana saja dimuka bumi ini.  Pengawasan dilakukan dengan berbagai cara 
tersembunyi, bisa dengan memasang camera rahasia, bisa dengan menghubungi 
tetangga2 sekitarnya, bisa melalui sekolahnya, melalui tempat pekerjaannya, 
bahkan melalui mesjid2 yang dikunjunginya sebagai tempat shalat mereka.
 
Sebelum praktek pengawasan ini dilakukan, lebih dulu disahkan dulu UU-nya 
melalui senat masing2 negaranya dibawah pelaksana keselamatan negara yang 
disebut "Homeland Security".  Dengan demikian pengawasan dilakukan dibawah UU 
yang berlaku bagi keselamatan negara.
 
Kalo pengawasan ini diberlakukan kepada mereka yang bukan Islam dan tidak ada 
kaitannya dengan Islam, maka pengawasan ini merupakan pelanggaran hukum yang 
melanggar HAM yang menjamin kebebasan setiap orang yang tidak boleh dicurigai 
kecuali ada laporan yang mengharuskannya.
 
Akibat kejadian ini, ada seorang pengacara muslim yang menuntut negara Amerika 
sebagai melanggar konstitusi, tetapi setelah digelar sidang pengadilan, 
semuanya jadi jelas tidak ada yang melanggar konstitusi karena pengawasan ini 
dilakukan syah dibawah UU yang berlaku.
 
Mari kita sama2 memahami kenapa tindakan pengawasan terhadap muslimin itu syah 
tidak melanggar HAM.  Apabila POLRI di Indonesia bertanggung jawab pada 
keamanan masyarakat, maka tindakan pencegahan melalui system pengawasan juga 
harus diberlakukan:
 
Seorang ibu setahun yang lalu dijambret tas-nya sewaktu sedang berjalan, dan 
penjambretnya adalah dua pemuda gondrong yang berumur dibawah 30 tahun dengan 
mengendarai sepeda motor.  Seminggu kemudian kejadian ini berulang ditempat 
lain, tapi pelakunya dua pemuda sekitar 18 tahunan menggunakan topi dan 
kepalanya diduga gundul.  Tiga hari kemudian terjadi hal yang sama dikota 
lain.  Demikianlah, modus operandi penjambretan tas ibu2 dengan secara otomatis 
direkam pihak kepolisian untuk kemudian membentuk system pengawasan nasional 
dalam menanggulangi kejadian yang sama diseluruh Indonesia.
 
Rekaman penjambret tas antara lain:  dua pemuda dengan kendaraan motor berumur 
dibawah 40 tahun !!!
 
Dari data2 inilah kemudian semua motor yang lalu lalang yang dikendarai dua 
pemuda dibawah 40 tahun akan diawasi oleh setiap petugas kepolisian, baik 
diawasi melalui camera atau melalui para informan.  Jadi meskipun anda termasuk 
pemuda yang sering boncengan mengendarai motor tentunya tidak perlu protes 
ataupun kesal akibat adanya pengawasan yang dirasa selalu mencurigai diri anda, 
karena hal ini se-mata2 demi keamanan.
 
Demikianlah, tidak beda dengan modus operandi "terorist Jihad" yang setiap 
tertangkap dan diperiksa mempunyai modus operandi yang sama yaitu menegakkan 
Syariah Islam sebagai kewajiban setiap muslimin.  Dan sebagai muslimin tentunya 
anda tidak perlu protest dan tidak perlu kesal karena semua ini demi keamanan.  
Kalo anda bukan terorist jihad, meskipun anda muslimin, tidak perlu menjadi 
naik pitam karena kesemuanya ini memang seharusnya demikian untuk melindungi 
setiap orang dari serangan2 terorist jihad seperti yang dialami umat yang bukan 
Islam, yang dialami gereja2 yang dibakar, yang dialami umat Islam Ahmadiah, 
dialami umat Hindu-Buddha dan lain2nya.
 
Memang betul, hal ini memalukan Islam dan muslimin, tapi kita sebagai muslimin 
pun memang seharusnya malu karena ajaran yang kita percaya dan kita anggap baik 
ternyata kejam, jahat, dan melanggar nilai2 kemanusiaan yang dijelaskan dalam 
HAM.
 
Ny. Muslim binti Muskitawati.

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke