http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/06/20/ArticleHtmls/5693-Klaim-Asuransi-TKI-Tak-Terbayar-20062012008013.shtml?Mode=0


      5.693 Klaim Asuransi TKI Tak Terbayar  
     
      JAKARTA  

Pemerintah tidak punya data komprehensif WNI di luar negeri.

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengungkapkan, ada 5.693 klaim 
asuransi tenaga kerja Indonesia yang tak terbayar karena ditolak oleh 
perusahaan asuransi. “Klaim-klaim itu ditolak karena dinilai bermasalah,” kata 
Direktur Jenderal Pembina Penempatan Tenaga Kerja Reyna Usman di sela rapat 
dengar pendapat dengan Komisi Tenaga Kerja Dewan Perwakilan Rakyat di kompleks 
parlemen, Senayan, kemarin. 
Berdasarkan klarifikasi Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri 
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, 

sebanyak 4.626 klaim ditolak karena diajukan oleh TKI yang baru bekerja 3-6 
bulan. Selain itu, penolakan klaim asuransi terjadi karena TKI dinilai tidak 
terlatih dan tidak sehat. “Sebagian juga karena ikut konsorsium asuransi lama 
atau TKI non-prosedural,” ujar Reyna. 
Dia menjelaskan, da lam Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri 
Nomor 1 Tahun 2012 disebutkan, TKI yang berangkat secara ilegal memang tidak 
dapat memperoleh asuransi TKI. “Ke depan kami akan melakukan pembenahan agar 
tidak ada lagi klaim yang ditolak,” kata Reyna. 

Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, menyatakan ihwal klaim asuransi 
TKI tak terbayar itu sudah menjadi masalah kronis dan 

menahun. “Malah mungkin jumlahnya lebih dari itu,” ujarnya ketika dihubungi 
Tempo. 
Menurut Anis, permasalahan itu muncul karena birokrasi yang dipersulit oleh 
pihak perusahaan asuransi. “Lebih parahnya pemerintah tidak memfasilitasi untuk 
memudahkannya,” ucapnya. 

Adapun Kementerian Luar Negeri mengaku tidak punya data lengkap warga negara 
Indonesia yang berada di luar negeri. Akibatnya, pemerintah kesulitan 
melindungi WNI yang mengalami masalah di luar negeri. “Kami sudah mencari info 
keberadaan WNI di luar negeri berdasarkan nama dan alamat, tapi ternyata 
sulit,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Tatang Razak. 

Tatang menjelaskan, saat ini 

belum ada koordinasi sistematis antara Kementerian Tenaga Kerja dan 
Transmigrasi, Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja, Kementerian Luar 
Negeri, dan Kantor Kedutaan Besar RI menyangkut keberadaan WNI. 
Seluruh kementerian dan lembaga negara itu, menurut dia, belum memiliki data 
komprehensif WNI di luar negeri. 

“Sering kami menerima kabar kematian seorang TKI. Namun, saat kami meminta 
konfirmasi nama dan alamatnya, nama TKI itu tidak dikenal di alamat yang 
didaftarkan,” ujar Tatang. Hal ini, kata dia, menyulitkan proses pemulangan 
jenazah TKI tersebut. 

Anggota Komisi Tenaga Kerja DPR, Arif Mihadi, menilai ketiadaan data itu 
merupakan kesalahan 

fatal pemerintah. “Itu parah sekali, masak membuat data keberadaan WNI saja 
tidak bisa,” katanya. 
Menurut Arif, fakta tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak melakukan 
perlindungan terhadap WNI. “Konsepnya, perlindungan itu seharusnya dilakukan 
secara preventif. Kalau tidak ada data, artinya pemerintah hanya menangani 
masalah yang sudah terjadi, bukan mencegah,” ucapnya. 

Tatang mengakui perlu dilakukan pendataan nama dan alamat WNI secara lengkap. 
Pendataan yang dilakukan bekerja sama dengan KBRI itu perlu mencatat pula 
alamat dan nama jelas perusahaan jasa TKI yang memberangkatkan TKI.


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke