http://www.analisadaily.com/news/read/2012/07/02/60322/hidup_dalam_kemajemukan_dengan_spirit_toleransi/#.T_J6cPXDMeU

Hidup dalam Kemajemukan dengan Spirit Toleransi
Oleh : Estomihi H. 
Tulisan Victor Silaen, "Negara Paling Toleran di Dunia?" dalam Sinar Harapan 
(29/5) telah mendorong Wurianto Saksomo untuk mengkritisinya melalui opini 
"Siapa yang Intoleran?", dalam Republika (12/06). Dan kedua tulisan itu menjadi 
undangan terbuka dalam memaknai toleransi dengan alamat demi kedewasaan umat 
yang hidup dalam kemajemukan agama.
Sejarah Perjumpaan dan Implikasinya

Realitas sosial masyarakat Jawa, sebelum agama Islam masuk ke Indonesia, 
ditandai dengan kehidupan keagamaan yang majemuk. Kehadiran Hinduisme dan 
Budhisme dipahami sebagai faktor penyubur, peneguh dan menjadi daya dorong 
dalam mengartikulasikan konsep keyakinan religi masyarakat Jawa yang dinyatakan 
dalam kekuatan budaya dan politik.

Setidaknya, prosesi Waisak mewariskan kesadaran religio historis demikian dan 
berimplikasi politik yaitu memungsikan negara dalam menjamin kehidupan bersama 
demi menghadirkan kesejahteraan bagi umatnya.

Walaupun para ahli tidak sepakat mengenai sejarah awal masuknya Islam tetapi 
interaksi Islam dengan Jawa telah berimplikasi sangat luas. Dengan 
mengedepankan persamaan hak bagi setiap orang sebagai bandingan terhadap 
teologi kasta yang berkembang saat itu maka Islamisasi berhasil dengan segala 
variasi produknya. Setidaknya, cerita kemartiran Syaikh Lemah Abang dalam serat 
Centini atau variasi Islam di Jawa sebagaimana digagas Geertz, Woodward dapat 
menjadi pertimbangannya.

Sebagaimana Islamisasi Jawa, maka Kristenisasi juga dilakukan dengan motif 
ekonomi, perdagangan dan berdampak politik bagi tatanan Islam yang baru 
dibangun dan menjadi faktor pendorong bergesernya pemahaman teologi umat dari 
Hinduisme, Budhisme menjadi berorientasi semitis. Islam dan Kristen berjumpa 
dalam kultur sosial keagamaan atas warisan pertautan Hindu-Buddha di Jawa 
dengan religi aslinya. 

Suatu perjumpaan dengan motif yang sama dan pada lahan yang sama dengan segala 
pergulatan sosial keagamaan. Jika kehadiran Buddha, Hindu telah menyuburkan 
keyakinan agama asli masyarakatnya, tetapi kehadiran Islam justru merubah 
tatanan sosial keagamaan yang sudah ada, demikian juga Kristenisasi. Sejauh 
ini, belum ditemukan catatan, apakah umat Hindu atau Buddha merasa tersinggung 
atas proyek Islamisasi atau Kristenisasi masa itu.

Itulah salah satu percikan sejarah perjumpaan agama-agama di Jawa (Indonesia) 
dengan segala implikasinya. Suatu perjumpaan yang "mendominasi" atmosfir 
toleransi maupun intoleransi umat beragama dan diproduksi dalam bentuk yang 
baru sampai masa kini. 

Realitas sosial perjumpaan umat Kristen dan Islam baik dalam sejarah Islam 
periode awal sampai ke Indonesia, memang selalu ditandai dengan atmosfir 
(in)toleransi. Maka, dapat dipertimbangkan catatan Wurianto Saksomo, bahwa 
"toleransi sebatas hubungan kemanusiaaan, sosial kemasyarakatan. Sedangkan dari 
segi akidah, ada garis batas tegas sesuai petunjuk Allah dalam QS al-Kafirun, 
Bagimu Agamamu, bagiku agamaku"

Jika kehadiran Presiden SBY pada setiap event keagamaan, atau Wakil Ketua DPRD, 
Asisten III dan Prof. Hidayat sebagai kafilah Provinsi Banten yang menempati 
wisma keusukupan Ambon pada pelaksanaan MTQ, maka hal itu dapat disebut sebagai 
bagian makna toleransi. Tetapi akan berbeda makna dan implikasinya jika 
Presiden SBY, cukup dengan memaklumi atau merasa sedih atas kasus GKI Yasmin, 
Ahmadiyah. Mungkinkah itu (Negara) disebut pada tindakan toleransi atas 
intoleransi? Atau sebaliknya?

Darimanakah akar (in)toleransi?

Sebagai suatu tindakan yang dikaitkan pada aspek keagamaan dan mungkin dianggap 
sebagai tindakan suci, maka gagasan fundamental pemaknaan (in)toleransi harus 
didasarkan pada doktrin teologis maupun pada warisan sejarah perjumpaan dan 
konversi agama itu sendiri. Maka penting membaca ulang teks-teks keagamaan 
dengan mengedepankan otoritas makna suatu teks.

Teks berbicara pada konteks zamannya akan dapat memberi makna pada konteks 
zaman pembaca saat ini. Maka terjadilah pergulatan dialektis dan selanjutnya 
memproduksi tindakan guna menjawab kebutuhan sosialnya sebagai buah tafsir 
keagamaan. Implikasi imperatif pergulatan tersebut akan mendorong pembacanya 
untuk bertindak dalam realitas sosialnya.

Dengan tidak mengedepankan rasa curiga sebagaimana catatan "Orientalisme" 
Edward Said, maka penting untuk mempertimbangkan proposisi Bernard Lewis bahwa 
intoleransi Muslim terhadap Kristen memang bersumber dari doktrin teologis dan 
sejarah, dan itu harus dipahami sebagai refleksi atas konflik Muslim dengan 
Kristen pada periode Islam awal.

Pemerintah dan Demokrasi

Pentingnya mengemukakan sikap toleransi sebagai modal sosial beragama, 
didasarkan pada kesadaran akan nilai kebajikan intrinsik dengan tidak 
mengesampingkan betapa pentingnya memperjuangkan pelaksanaan hukum sebagai 
variable pendukung gagasan demokrasi serta perwujudan kebebasan beragama 
sebagai bagian dari hak azasi manusia.

Dalam kaitan inilah pendasaran terhadap gagasan Immanuel Kant akan peran 
fundamental negara dengan tatanan politik demokratis sebagai penjamin situasi 
sosial beragama dalam konteks adanya kebebasan setiap orang untuk menjalankan 
kebebasannya menurut pilihannya sendiri atas naungan hukum sebagai tanda 
pengakuan terhadap semua warga negara. Dengan demikian, aplikasi fungsi negara 
tidak dimaknai dalam bentuk adanya tirani mayoritas. 

Implikasi imperatifnya, sebagaimana selalu diserukan, negara harus memberi 
jaminan pada pembangunan rumah ibadah dan mendukung terciptanya suasana damai 
dalam interaksi sosial semua umat beragama yang berbeda. Hasilnya adalah sikap 
toleransi sebagai suatu kesadaran terhadap keadilan untuk semua orang 
sebagaimana proposisi John Rawls. Dampak postif dalam suasana kondusif atas 
cita-cita demikian akan menciptakan atmosfir demi pertumbuhan ekonomi dan 
kesejahteraaan sosial. 

Percikan kerukunan umat dalam pelaksanaan MTQ di Ambon harus terus dibumikan 
dan menjadi gerakan kultural bangsa. Dengan demikian, tindakan toleransi bukan 
hanya atas jaminan hukum, tetapi harus lahir dari refleksi diri umat untuk 
menghasilkan toleransi sebagai aspek psikologis, spirit komunitas umat demi 
cita-cita civil society.

Jika Victor Silaen mendasarkan opininya pada data-data adanya tindakan 
pelarangan pembangunan gedung gereja sebagai fakta adanya intoleransi, maka 
Wurianto Saksomo, telah mengopinikan perlunya interpretasi dan mencari subjek, 
apa yang menyebabkan tindakan intoleransi tersebut. 

Kesadaran atas pembacaan opini tersebut, harus mendorong kita memproduksi dan 
menjadikan spirit toleransi sebagai panggilan iman dalam konteks sosial 
keagamaan yang majemuk. 

Dengan demikian, bukan hanya pemerintah yang berperan penting. Lembaga agama, 
pendidikan multikultural, tokoh agama harus menjadi subjek utama dalam 
pencapaian toleransi. Sehingga produksi opini toleransi berikutnya akan 
mendorong umat untuk menguburkan sikap intoleransi. Semoga.***

Penulis adalah Sekretaris Ketua Gereja Methodist Indonesia Konperensi Tahunan 
Wilayah Sementara.


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke