Apakah Umat Islam, Muslimin dan Ulama2nya harus menghukum Yesus gara2 dia mengaku Tuhan ??? Atau, Haruskah kita menghukum umat yang percaya Yesus itu Tuhan ??? Jawabnya jelas "tidak bisa" atau "tidak boleh" menghukum siapapun yang mengaku nabi, mengaku Tuhan, mengaku setan, mengaku Dewa, atau bahkan mengaku maling.
Umat Islam tidak percaya bahwa Yesus itu Tuhan, tapi umat Kristen juga tidak percaya bahwa Muhammad itu nabi utusan Allah !!! Apakah karena mereka tidak percaya kemudian harus dihukum, harus dituduh menghina Islam ??? tentu enggak bisa gitu ya........???? Bahkan, anda percaya Yesus itu genderuwo dan Muhammad itu perampok, tetap kepercayaan yang anda percaya itu bukan penghinaan, bukan kesalahan, bukan dosa yang harus dihukum, tetapi hanyalah pendapat2 saja yang tidak boleh dan tidak seharusnya dihukum sepeerti yang banyak dilakukan kaum agama dizaman dulu dan juga dizaman sekarang. Juga kalo anda percaya Tuhan ada satu, ada dua, ada tiga, atau percaya Tuhan ada seribu atau bahkan anda percaya Tuhan tidak ada, maka semua yang anda percaya ini bukan dosa, bukan penghinaan dan bukan kesalahan yang harus dihukum atau harus didenda. Agama itu cuma kepercayaan dan kepercayaan itu tidak perlu benar, belum tentu benar dan kalopun benar bukan harus dipercaya, sedangkan kalo tidak benar bukan harus dilarang !!! Agama itu hanyalah entertainment atau hiburan terutama dizaman dulu yang apabila turun menurun dipraktekan dinamakan tradisi yang membentuk budaya. Dizaman sekarang bukan cuma dongeng Tuhan, Jesus, atau Allah saja yang menjadi entertainment itu tapi juga filem, sandiwara, lenong, wayang, ludruk, akrobatik, dan banyak lagi macam2nya yang kesemuanya sama2 seperti halnya agama yaitu merupakan hiburan. Tapi kita memang beruntung hidup dizaman sekarang, karena dizaman dulu para penguasa menggunakan kepercayaan agamanya untuk menghakimi dan menghukum seseorang, sedangkan standard hukum kepercayaan itupun ditetapkan oleh penguasanya. Malangnya dizaman sekarang masih saja ada penguasa yang menggunakan kepercayaan agamanya untuk menghakimi dan menghukum seseorang secara se-wenang2 tanpa keadilan sama sekali seperti yang bisa kita saksikan kejadian di-negara2 Syariah yang juga menimpa TKW2 kita. Oleh karena itu perlu saya tekankan, JANGANLAH KITA MENGHAKIMI DAN MENGHUKUM SIAPAPUN DENGAN AGAMA ATAU KEPERCAYAAN KITA yang jelas2 tidak ada realita yang bisa membenarkannya. Marilah kita hanya menggunakan agama kepercayaan kita hanya sebatas membagi kebahagiaan saja kepada semua orang baik yang percaya maupun yang tidak percaya. Jadi artinya jangan menggunakan agama, hukum agama atau ajaran agama untuk membenarkan atau menyalahkan seseorang yang menimpakan bencana bukan memberi kebahagiaan. Soal benar salah maupun hukuman, serahkan lah kepada UU negara dan hukum yang berlaku jangan menggunakan agama atau kepercayaan anda sama sekali. > Web <tamanbaru03@...> wrote: > Mahkamah Tinggi Syariah Negara Bagian > Malaka mengadili pria 44 tahun bernama > Roslan Abdul Rahman lantaran mengaku > nabi. Dia didakwa secara sadar menghina > agama Islam. Beginilah nasib seseorang yang tinggal dinegara Syariah, tidak ada keadilan, tidak ada kebebasan berpendapat, tidak ada definisi untuk arti kata yang disatu pihak disalah gunakan untuk menguntungkan yang kuat dan dilain pihak disalah gunakan untuk merugikan yang lemah. Seseorang dianggap menghina orang lain bila.... Jadi mengaku diri bukanlah menghina. Jadi menghina agama, menghina mobil, menghina sapi, menghina setan, menghina tuhan dll semua ini bukanlah penghinaan karena object-nya bukan manusia, hanya manusialah yang bisa dihina atau terhina bukan agama, bukan barang, bukan binatang, bukan angan2, bukan hal2 yang abstract. Berbeda kalo seseorang mengaku sebagai pelayan, mengaku sebagai menteri, mengaku sebagai nabi, kesemuanya itu hanyalah jabatannya saja yang merupakan pendapatnya yang subjective. Jadi ajaran Islam dengan syariahnya hanya menuduh dan menghukum seseorang berdasarkan pada kedholiman saja tanpa dasar2 yang bisa dijadikan pedoman standard dalam menegakkan keadilan yang sama pada setiap orang. Jadi kalo nabi Muhammad yang mengaku sebagai nabi terakhir bukan dituduh menghina, malah di-elu2kan. Padahal apa bedanya si Roslan dan si Muhammad yang sama2 mengaku nabi akhir zaman, karena kenyataannya ke-dua2nya sama2 tidak bisa membuktikan apa2. Lalu apa dasarnya untuk mendenda si Roslan ??? inilah namanya perampokan bukan keadilan dan bukan pengadilan. Kenapa nabi Muhammad yang juga mengaku nabi tanpa adanya bukti2 tidak pernah diadili ??? Ny. Muslim binti Muskitawati. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: prole...@egroups.com Subscribe : proletar-subscr...@egroups.com Unsubscribe : proletar-unsubscr...@egroups.com List owner : proletar-ow...@egroups.com Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: proletar-dig...@yahoogroups.com proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: proletar-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/