Apakah Umat Islam, Muslimin dan Ulama2nya harus menghukum Yesus gara2 dia 
mengaku Tuhan ???  Atau, Haruskah kita menghukum umat yang percaya Yesus itu 
Tuhan ???  Jawabnya jelas "tidak bisa" atau "tidak boleh" menghukum siapapun 
yang mengaku nabi, mengaku Tuhan, mengaku setan, mengaku Dewa, atau bahkan 
mengaku maling.

Umat Islam tidak percaya bahwa Yesus itu Tuhan, tapi umat Kristen juga tidak 
percaya bahwa Muhammad itu nabi utusan Allah !!!  Apakah karena mereka tidak 
percaya kemudian harus dihukum, harus dituduh menghina Islam ???  tentu enggak 
bisa gitu ya........????  Bahkan, anda percaya Yesus itu genderuwo dan Muhammad 
itu perampok, tetap kepercayaan yang anda percaya itu bukan penghinaan, bukan 
kesalahan, bukan dosa yang harus dihukum, tetapi hanyalah pendapat2 saja yang 
tidak boleh dan tidak seharusnya dihukum sepeerti yang banyak dilakukan kaum 
agama dizaman dulu dan juga dizaman sekarang.

Juga kalo anda percaya Tuhan ada satu, ada dua, ada tiga, atau percaya Tuhan 
ada seribu atau bahkan anda percaya Tuhan tidak ada, maka semua yang anda 
percaya ini bukan dosa, bukan penghinaan dan bukan kesalahan yang harus dihukum 
atau harus didenda.

Agama itu cuma kepercayaan dan kepercayaan itu tidak perlu benar, belum tentu 
benar dan kalopun benar bukan harus dipercaya, sedangkan kalo tidak benar bukan 
harus dilarang !!!  Agama itu hanyalah entertainment atau hiburan terutama 
dizaman dulu yang apabila turun menurun dipraktekan dinamakan tradisi yang 
membentuk budaya.  Dizaman sekarang bukan cuma dongeng Tuhan, Jesus, atau Allah 
saja yang menjadi entertainment itu tapi juga filem, sandiwara, lenong, wayang, 
ludruk, akrobatik, dan banyak lagi macam2nya yang kesemuanya sama2 seperti 
halnya agama yaitu merupakan hiburan.

Tapi kita memang beruntung hidup dizaman sekarang, karena dizaman dulu para 
penguasa menggunakan kepercayaan agamanya untuk menghakimi dan menghukum 
seseorang, sedangkan standard hukum kepercayaan itupun ditetapkan oleh 
penguasanya.  Malangnya dizaman sekarang masih saja ada penguasa yang 
menggunakan kepercayaan agamanya untuk menghakimi dan menghukum seseorang 
secara se-wenang2 tanpa keadilan sama sekali seperti yang bisa kita saksikan 
kejadian di-negara2 Syariah yang juga menimpa TKW2 kita.

Oleh karena itu perlu saya tekankan, JANGANLAH KITA MENGHAKIMI DAN MENGHUKUM 
SIAPAPUN DENGAN AGAMA ATAU KEPERCAYAAN KITA yang jelas2 tidak ada realita yang 
bisa membenarkannya.

Marilah kita hanya menggunakan agama kepercayaan kita hanya sebatas membagi 
kebahagiaan saja kepada semua orang baik yang percaya maupun yang tidak 
percaya.  Jadi artinya jangan menggunakan agama, hukum agama atau ajaran agama 
untuk membenarkan atau menyalahkan seseorang yang menimpakan bencana bukan 
memberi kebahagiaan.

Soal benar salah maupun hukuman, serahkan lah kepada UU negara dan hukum yang 
berlaku jangan menggunakan agama atau kepercayaan anda sama sekali.

> Web <tamanbaru03@...> wrote:
> Mahkamah Tinggi Syariah Negara Bagian
> Malaka mengadili pria 44 tahun bernama
> Roslan Abdul Rahman lantaran mengaku
> nabi. Dia didakwa secara sadar menghina
> agama Islam.

Beginilah nasib seseorang yang tinggal dinegara Syariah, tidak ada keadilan, 
tidak ada kebebasan berpendapat, tidak ada definisi untuk arti kata yang disatu 
pihak disalah gunakan untuk menguntungkan yang kuat dan dilain pihak disalah 
gunakan untuk merugikan yang lemah.

Seseorang dianggap menghina orang lain bila....  Jadi mengaku diri bukanlah 
menghina.

Jadi menghina agama, menghina mobil, menghina sapi, menghina setan, menghina 
tuhan dll semua ini bukanlah penghinaan karena object-nya bukan manusia, hanya 
manusialah yang bisa dihina atau terhina bukan agama, bukan barang, bukan 
binatang, bukan angan2, bukan hal2 yang abstract.

Berbeda kalo seseorang mengaku sebagai pelayan, mengaku sebagai menteri, 
mengaku sebagai nabi, kesemuanya itu hanyalah jabatannya saja yang merupakan 
pendapatnya yang subjective.

Jadi ajaran Islam dengan syariahnya hanya menuduh dan menghukum seseorang 
berdasarkan pada kedholiman saja tanpa dasar2 yang bisa dijadikan pedoman 
standard dalam menegakkan keadilan yang sama pada setiap orang.  Jadi kalo nabi 
Muhammad yang mengaku sebagai nabi terakhir bukan dituduh menghina, malah 
di-elu2kan.

Padahal apa bedanya si Roslan dan si Muhammad yang sama2 mengaku nabi akhir 
zaman, karena kenyataannya ke-dua2nya sama2 tidak bisa membuktikan apa2.

Lalu apa dasarnya untuk mendenda si Roslan ???  inilah namanya perampokan bukan 
keadilan dan bukan pengadilan.  Kenapa nabi Muhammad yang juga mengaku nabi 
tanpa adanya bukti2 tidak pernah diadili ???

Ny. Muslim binti Muskitawati.

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke