Saat di hari perang Badr, para tawanan perang dibawa termasuk Al-Abbas yang telanjang. Sang Nabi mencari baju baginya. Lalu didapatkan bahwa baju Abdullah bin Ubai cocok ukurannya, lalu sang Nabi mengijinkan dia (Al-Abbas) memakainya. Inilah alasan mengapa sang Nabi pergi dan menyerahkan bajunya sendiri kepada Abdullah (pencerita menambahkan,Dia membantu sang Nabi dan karenanya Nabi suka menghadiahi dia.) Karena al-Abbas adalah orang yang kaya, Muhammad menentukan bahwa al-Abbas harus menebus dirinya sendiri, dan juga kemenakan2 dan rekan2nya. Mendengar ini, al-Abbas mengaku bahwa diam2 dia juga adalah seorang Muslim dan dia dipaksa perang melawan Muslim. Muhammad tetap ingin minta uang tebusan dari al-Abbas. Sebenarnya Muhammad pun berhutang pada al-Abbas, tapi ketika al-Abbas meminta agar utang Muhammad dijadikan uang tebusan dirinya, Muhammad menolak. Begitulah rakusnya sang Nabi penuh kasih ini kalau sudah urusan duit. Akhirnya Muhammad mengambil 20 ons emas (sekitar 90 Juta dalam nilai uang sekarang) dari al-Abbas untuk membebaskan dirinya. Pada awalnya, orang2 Quraish menurut saja untuk membayar uang tebusan agar orang2 Muslim tidak meminta harga mahal untuk membebaskan mereka. Abu Sufyan menolak membayar uang tebusan apapun bagi anak lakinya Amr. Ketika seorang Muslim bernama Sad b. al-Numan pergi ke Mekah untuk ibadah Umroh, Abu Sufyan menangkap dan menyaderanya untuk ditukar dengan anak lakinya, Amr. Muhammad tidak punya pilihan selain membebaskan Amr b. Abi Sufyan untuk kebebasan Sad. Muhammad ngotot minta uang tebusan tinggi bagi seorang Mekah karena anaknya adalah pedagang kaya. Anaknya lalu membayar uang tebusan sebesar 4.000 Dirham agar ayahnya dibebaskan. Secara keseluruhan, Muhammad menerima banyak uang dari tebusan tawanan Quraish. Jumlah uang tebusan bagi setiap tawanan berkisar antara 1.000 Dirham sampai 4.000 Dirham. Dilaporkan bahwa orang2 Quraish membayar 250.000 Dirham untuk membebaskan kawan2 dan sanak saudara mereka yang ditawan di perang Badr II. Rata2 uang tebusan setiap tawanan adalah 4.000 Dirham.[ Hamidullah, p.43] Sahih Bukhari menyatakan bahwa di samping uang jarahan dan tebusan, setiap Jihadi menerima uang pensiun sebesar 5.000 Dirham setiap tahun.
[Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
