Sang Nabi melihat pada (mayat) orang2 dalam sumur (tempat pembuangan mayat
pagan di perang Badr) dan berkata,”Apakah kau telah menemukan apa yang
Tuhanmu janjikan padamu?” Seseorang berkata,”Kau bicara sama orang mati.”
Dia menjawab,”Kau tidak mendengar lebih baik daripada mereka, tapi mereka
tidak dapat menjawab.”
Diantara tumpukan mayat orang adalah mayat Utba b. Rabiah, ayah dari Abu
Hudhayfa, seorang Jihadis Islam yang baru saja bergabung. Ketika Muhammad
melihat kesedihan di wajah Abu Hudhayfa, dia memberkatinya karena berpikir
bahwa Hudhayfa merasa sedih melihat kematian ayahnya. Tapi Hudhayfa
menjawab bahwa dia merasa sedih karena ayahnya tidak memeluk Islam, dan
bukan karena ayahnya telah mati! Memang begitulah pengabdian dan kebutaan
fanatik para Jihadis.
Setelah penguburan selesai dilakukan, orang2 Muslim tetap tinggal di medan
perang sampai hari itu berakhir. Lalu mereka membawa kawan2 mereka yang
mati dan terluka ke sebuah lembah, beberapa mil dari Badr dan menguburkan
yang mati di sana. Sekarang waktunya membagi-bagi jarahan perang. Ketika
tentara Quraish melarikan diri, para Muslim mengumpulkan harta benda
mereka. Muhammad menjanjikan setiap Jihadis bahwa dia boleh mengambil
jarahan perang milik musuh yang dibunuhnya sendiri. Jihadis yang tidak ikut
perang secara langsung karena menjaga Muhammad juga ingin mendapat bagian
yang sama banyaknya atas jarahan perang. Beberapa mengeluh karena Muhammad
mengambil kain merah yang indah tanpa pengetahuan orang lain. Maka Allah
lalu mengeluarkan QS 3:161:”Sang Nabi tidak akan menyembunyikan jarahan …,
“ membebaskan Muhammad dari kecurangan pengambilan barang jarahan.
Pertengkaran terjadi dalam pembagian barang jarahan tentang siapa yang
dapat lebih banyak atau lebih sedikit. Muhammad harus menengahi dengan ayat
QS 8:41 dari Allah. Di ayat ini, yang maha kuasa mengumumkan seperlima
barang jarahan harus diserahkan bagiNya dan Rasul kesayangannya. Muhammad
malahan juga mengatakan bahwa barang jarahan adalah sah hanya bagi dia dan
tidak bagi nabi2 lain karena dialah yang paling dikasihi Allah. Dengan
perintah seperti ini dari Allah, sisa barang jarahan dikumpulkan jadi satu
untuk dibagi-bagi kemudian. Seorang perwira bernama Abdullah b. Ka’b
ditunjuk sebagai penjaga barang jarahan. Tentara Muslim lalu berbaris
kembali ke Medina.
Hari berikutnya, barang2 jarahan dibagi-bagi di bawah pohon dekat Saffra.
Semua orang dapat bagian yang sama setelah seperlima dipisahkan untuk
Muhammad. Tentara berkuda dapat dua porsi ekstra untuk kuda mereka. Setiap
orang dapat unta, kursi berlapis kulit, dan barang2 lain. Muhammad
mengambil unta yang terkenal milik Abu Jahl. Dia kemudian menggunakannya
untuk pergi menyerang daerah lain dan sebagai pejantan untuk menghasilkan
unta2 baru. Dengan ayat QS 55:45, dia menyatakan bahwa barang jarahan
adalah hadiah dari Allah, dan dia juga mengambil pedang Dhu al-Faqr milik
Munabbih b. al-Hajjaj. Untuk aturan pembagian jarahan, dia memberi hak
khusus bagi dirinya sendiri untuk boleh memilih barang yang paling dia
sukai sebelum barang2 jarahan dibagi-bagikan. Tawanan2 perang juga
dibagi-bagikan diantara orang2 Muslim dan nasib mereka nanti akan
ditentukan di Medina.


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke