Sang Nabi melihat pada (mayat) orang2 dalam sumur (tempat pembuangan mayat pagan di perang Badr) dan berkata,Apakah kau telah menemukan apa yang Tuhanmu janjikan padamu? Seseorang berkata,Kau bicara sama orang mati. Dia menjawab,Kau tidak mendengar lebih baik daripada mereka, tapi mereka tidak dapat menjawab. Diantara tumpukan mayat orang adalah mayat Utba b. Rabiah, ayah dari Abu Hudhayfa, seorang Jihadis Islam yang baru saja bergabung. Ketika Muhammad melihat kesedihan di wajah Abu Hudhayfa, dia memberkatinya karena berpikir bahwa Hudhayfa merasa sedih melihat kematian ayahnya. Tapi Hudhayfa menjawab bahwa dia merasa sedih karena ayahnya tidak memeluk Islam, dan bukan karena ayahnya telah mati! Memang begitulah pengabdian dan kebutaan fanatik para Jihadis. Setelah penguburan selesai dilakukan, orang2 Muslim tetap tinggal di medan perang sampai hari itu berakhir. Lalu mereka membawa kawan2 mereka yang mati dan terluka ke sebuah lembah, beberapa mil dari Badr dan menguburkan yang mati di sana. Sekarang waktunya membagi-bagi jarahan perang. Ketika tentara Quraish melarikan diri, para Muslim mengumpulkan harta benda mereka. Muhammad menjanjikan setiap Jihadis bahwa dia boleh mengambil jarahan perang milik musuh yang dibunuhnya sendiri. Jihadis yang tidak ikut perang secara langsung karena menjaga Muhammad juga ingin mendapat bagian yang sama banyaknya atas jarahan perang. Beberapa mengeluh karena Muhammad mengambil kain merah yang indah tanpa pengetahuan orang lain. Maka Allah lalu mengeluarkan QS 3:161:Sang Nabi tidak akan menyembunyikan jarahan , membebaskan Muhammad dari kecurangan pengambilan barang jarahan. Pertengkaran terjadi dalam pembagian barang jarahan tentang siapa yang dapat lebih banyak atau lebih sedikit. Muhammad harus menengahi dengan ayat QS 8:41 dari Allah. Di ayat ini, yang maha kuasa mengumumkan seperlima barang jarahan harus diserahkan bagiNya dan Rasul kesayangannya. Muhammad malahan juga mengatakan bahwa barang jarahan adalah sah hanya bagi dia dan tidak bagi nabi2 lain karena dialah yang paling dikasihi Allah. Dengan perintah seperti ini dari Allah, sisa barang jarahan dikumpulkan jadi satu untuk dibagi-bagi kemudian. Seorang perwira bernama Abdullah b. Kab ditunjuk sebagai penjaga barang jarahan. Tentara Muslim lalu berbaris kembali ke Medina. Hari berikutnya, barang2 jarahan dibagi-bagi di bawah pohon dekat Saffra. Semua orang dapat bagian yang sama setelah seperlima dipisahkan untuk Muhammad. Tentara berkuda dapat dua porsi ekstra untuk kuda mereka. Setiap orang dapat unta, kursi berlapis kulit, dan barang2 lain. Muhammad mengambil unta yang terkenal milik Abu Jahl. Dia kemudian menggunakannya untuk pergi menyerang daerah lain dan sebagai pejantan untuk menghasilkan unta2 baru. Dengan ayat QS 55:45, dia menyatakan bahwa barang jarahan adalah hadiah dari Allah, dan dia juga mengambil pedang Dhu al-Faqr milik Munabbih b. al-Hajjaj. Untuk aturan pembagian jarahan, dia memberi hak khusus bagi dirinya sendiri untuk boleh memilih barang yang paling dia sukai sebelum barang2 jarahan dibagi-bagikan. Tawanan2 perang juga dibagi-bagikan diantara orang2 Muslim dan nasib mereka nanti akan ditentukan di Medina.
[Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
