Tragedi
Korupsi baik secara langsung & tidak langsung, akan 
menimbulkan bencana bagi masyarakat. Seperti kasus markup & 
pembelian fiktif mobil pemadam kebakaran Rp. 14M ini, jika sudah timbul 
kebakaran yang makan korban nyawa & harta benda, yang ada tinggal 
tangis. Masyarakat dibohongi dengan ungkapan, bahwa ini takdir. Padahal 
kebakaran itu minimal bisa ditangani dengan lebih baik, jika tidak 
terjadi adanya mark-up & pembelian fiktif mobil pemadam 
kebakaran.... uang Rp.14M uang negara, uang rakyat yang harusnya 
bermanfaat untuk menanggulangi jika terjadi  bencana kebakaran, ternyata
 habis masuk kantong cukong,
 untuk foya2 & mungkin banyak yang diparkir di bank diluar negri
-------------------------------------------------------------------------
17/9/12,
 Syam Hadi  menulis:
Maraknya kebakaran di kota surabaya yang sering tidak dapat diatasi 
dengan segera, apakah juga dikarenakan adanya pembelian fiktif mobil  1 
unit mobil pemadam kebakaran kebakaran seharga Rp.14 Milyar ini?

Bayangkan,
 pada pengadilan korupsi pemadam kebakaran di tempat lain, misalnya di 
departemen dalam negeri dll, para terdakwa diadili karena mark-up dan 
korupsi mobil pemadam kebakaran, dimana nilainya  sekitar 5 milyar 
rupiah, itupun untuk pengadaan beberapa unit  mobil pemadam kebakaran. 
Lha ini 1 unit mobil pemadam kebakaran seharga Rp.14 milyar? Bayangkan 
jika tidak ada mark-up, bisa berapa unit mobil pemadam
 kebakaran yang bisa dibeli?

Sudah ada dugaan mark-up dengan 
harga yang berlipat2 diluar kewajaran seperti itu, ehhh 1 unit mobil 
pemadam kebakaran seharga
 Rp. 14 milyar yang sudah dibayar sejak tahun 2010 ternyata fiktif pula.
 Karena tahun 2011 sudah dimasukkan register sebagai barang aset negara,
 ternyata barangnya sampai tahun 2012 belum  diserahkan pada pemerintah 
kota Surabaya. Untung ketahuan media massa, sehingga diberitakan ramai. 
Tapi ternyata 1 mobil pemadam kebakaran yang berharga super mahal
 itu sampai sekarang belum diserahkan pada pemerintah kota Surabaya dan 
tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum, meski BPK (Badan Pemeriksa
 Keuangan) telah menyatakan terjadinya pelanggaran terhadap UU keuangan 
negara

http://wargatumpat.blogspot.com/2012/06/pesisir-masalah-pembelian-fiktif-1-unit.html



Masalah
 Pembelian Fiktif 1 Unit Mobil pemadam Kebakaran Seharga Rp.14 Milyar di
 Surabaya, DPRD Minta Pemkot Selesaikan Hasil Audit BPK







Pesimis, bahwa kasus pembelian fiktif 1 unit mobil pemadam kebakaran 
seharga 14 Milyar ini akan ditindak tegas. Meski jelas menurut BPK telah
 terjadi pelanggaran hukum. Mungkin karena yang dihadapi adalah mafia 
yang sangat kuat, maka aparat hukum mungkin segan/takut untuk mengusut.



____________________________________________________________________



http://www.harianbhirawa.co.id/utama/48602-dewan-minta-pemkot-selesaikan-hasil-audit-bpk



Dewan Minta Pemkot Selesaikan
 Hasil Audit BPK



Senin 18 Juni 2012



DPRD
 Surabaya,Bhirawa



Hasil
 audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan APBD 2011 Kota 
Surabaya dengan status Wajar Dengan Pengecualian (WDP), membuat 
legislatif meminta Wali Kota Surabaya segera menyelesaikan. 



Dalam 
Pandangan Umum (PU) fraksi atas laporan Pertangungjawaban Pelaksanaan 
APBD 2011 kota Surabaya, Senin (18/6) hampir semua fraksi mempertanyakan
 penanganan Wali Kota Surabaya atas hasil audit BPK yang menetapkan WDP 
terhadap laporan pemkot.



PU Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 
tentang laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2011 menyebutkan 
ada  tiga kasus hasil audit BPK yang harus segera ditindaklanjuti wali 
kota. 



Tiga kasus utama yang FPKS melalui jubir A Alfan Khuaseri, 
pertama tentang pendapatan lain-lain dan belanja barang/jasa belum 
menggambarkan substansi sebenarnya di RSUD dr M Soewandhie.



FPKS menyebut adanya pelayanan kesehatan
 bagi pasien masyarakat miskin (maskin) yang masih diukur sebesar tarif 
pelayanaan kesehatan bukan berdasarkan pengeluaran riil. Dalam hal ini 
terjadi pengeluaran pelayanan kesehatan maskin yang diajukan ke 
Bendahara Umum Daerah (BUD) senilai Rp18.330.967.965, sedangkan total 
belanja  riil sebesar Rp15. 077.767. 965, sehingga ada selisih lebih 
Rp3. 253. 200.000.



Kasus kedua adalah masalah persediaan obat pada 
Dinas Kesehatan yang melebihi kebutuhan. Bagi Fraksi PKS permasalahan 
ini bukan saja menunjukkan buruknya manajemen persediaan obat di Dinas 
Kesehatan tetapi juga dapat berisiko pelayanan kesehatan yang buruk 
karena banyak obat yang kadaluarsa. Buruknya manajemen persediaan obat 
tersebut juga menyebabkan ketidakefisienan dana pemerintah.



Sementara
 untuk kasus ketiga adalah adanya pihak ketiga belum menyelesaikan dan 
menyerahkan sertifikat tanah pengganti atas nama Pemkot Surabaya dalam 
proses Ruislag Tanah Bekas Kas Desa dengan UD AJ dan PT GMS yang sudah 
lebih dari 7 tahun. Menurut FPKS hal ini harus mendapat perhatian dari 
wali kota, karena menyangkut masalah penyelematan aset Pemkot Surabaya.



"Tiga
 hal ini menurut analisis fraksi berpotensi merugikan negara, wali kota 
harus segera menyelesaikannya," tegas juru bicara FPKS, Alfan Khuaseri.



Sementara
 itu Fraksi Apkindo (Fraksi Gabungan,red) meminta Wali Kota Surabaya 
untuk menindaklajuti hasil audit BPK terkait dengan indikasi 
ketidakpatuhan Pemkot Surabaya atas pelaksanaan peraturan perudangan 
pengelolaan keuangan daerah.



Tiga hal yang merupakan hasil audit BPK 
terkait ketidakpatuhan atas perturan perundangan adalah masalah rekanan 
pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan Pasar Turi. BPK menyebut pihak 
ketiga (investor) belum memenuhi kewajibannya kepada Pemkot Surabaya 
terutama terkait aset, serta pengelolaan pedagang lama.



Masalah kedua
 adalah adanya pencairan anggaran untuk belanja modal pengadaan mobil 
Pemadam Kebakaran (Damkar) dengan tangga setinggi 52 meter yang tidak 
didukung dengan dokumen pertanggungjawaban yang valid.



Sedangkan 
masalah ketiga adalah kasus pemadatan dan pengurukan tanah Rusun Romo 
Kalisari serta proyek pembangunan gedung type B SMPN 48 Surabaya. Kedua 
proyek ini merupakan hasil pengerjaan tahun 2009 yang disebut BPK tidak 
sesuai dengan kontrak proyek.



"Wali Kota harus segera menyelesaikan 
permasalahan terkait hasil audit BPK ini. Jelas bukan sembarang kasus 
karena terkait dengan ketidakpatuhan atas undang-undang," terang 
jurubicara Fraksi Apkindo, Edy Rusianto.



Sedangkan menurut Wali Kota 
Surabaya, Ir Tri Rismaharini MT untuk pengadaan mobil pemadam kebakaran 
memang dianggap vital oleh BPK. ''Untuk yang aset sudah saya 
tindaklanjuti. Jadi yang diperiksa oleh BPK adalah ruislag tahun 
2008-2010,'' jelas Wali Kota ketika ditemui usai paripurna di gedung 
DPRD Kota Surabaya.



Untuk permasalahan Damkar, menurut Risma BPK akan
 memberikan saran. ''Kita akan lihat bagaimana rekomendasi dari BPK. 
Sepanjang itu tertulis dan tidak terlalu sulit ya tidak apa-apa. Saya 
juga tidak berani gegabah karena hal ini menyangkut masalah hukum,'' 
jelasnya . [gat.dre]



www.tabloidbuser.com



Sebagaimana diketahui dari berita2 sebelumnya, dalam dugaan pembelian fiktif 1 
unit mobil pemadam kebakaran seharga Rp.14 Milyar ini diduga kuat melibatkan 
mafia proyek Rudy Budiman (HP: 0811371218) yang memakai/ meminjam perusahaan 
CV. Kenari Jaya

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Reply via email to