http://www.suarapembaruan.com/News/2005/10/19/Kesra/kes01.htm
SUARA PEMBARUAN DAILY Ujian Nasional Tidak Perbaiki Mutu Pendidikan JAKARTA - Keputusan pemerintah melaksanakan ujian nasional (UN) pada tahun 2006 membuat guru dan kalangan pendidikan kehilangan hak untuk mengevaluasi peserta didik. Kewenangan guru yang sudah dilindungi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) untuk melakukan evaluasi kepada peserta didik ternyata selalu diabaikan pemerintah. Selain itu, UN pun tidak akan memperbaiki mutu pendidikan nasional. "Keputusan pemerintah yang kembali menyelenggarakan UN pada 2006, mau tidak mau kita mengikuti ketentuan yang sudah ada, meskipun kita tahu dampaknya tidak baik bagi dunia pendidikan. Masyarakat pun kembali tak berdaya dengan keputusan itu. Membawa persoalan ini ke jalur hukum juga sudah tidak dimungkinkan," kata Ketua LSM Masyarakat Peduli Pendidikan Indonesia Eko Purwono ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (19/10). Dia dimintai pendapatnya seputar keluarnya Keputusan Menteri Pendidikan Nasional mengenai Pelaksanaan UN tahun 2006. Dalam keputusan tersebut dijelaskan UN tahun 2006 dilaksanakan hanya satu kali. "Pemerintah semakin percaya diri mengadakan UN satu kali karena gejolak sosial yang ada ternyata kecil sekali. Ketika UN kemarin banyak siswa yang tidak lulus, ternyata tidak ada kerusuhan seperti yang diramalkan," katanya. Dikatakan, UN yang ada sekarang ini tidak menghasilkan perbaikan mutu di dunia pendidikan. Hal itu disebabkan pemerintah tidak menggunakan ukuran yang sama dalam UN, sehingga peta pendidikan setiap daerah tidak diperoleh. "Soal UN di berbagai wilayah berbeda, nilai 10 di Jawa dengan nilai 10 di Papua berbeda, sehingga hasil UN tidak dapat memetakan pendidikan secara pasti. Padahal kalau mau memetakan pendidikan, buat soal yang sama dan jangan jadikan UN sebagai penentu kelulusan siswa," katanya. Perubahan Jadwal Ujian Sebelumnya, Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suhendro kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/10), menyatakan UN untuk tahun 2006 hanya dilaksanakan sekali dalam setahun. Hal itu disebabkan dalam pemantauan langsung di lapangan, banyak pihak yang meminta UN cukup dilaksanakan sekali. "Pendapat yang berkembang di masyarakat adalah bila ujian dua kali, maka yang pertama kurang begitu serius. Selain itu, timbul kesan bahwa ujian kedua pasti lulus," kata Bambang. Selain itu, perbaikan yang akan dilaksanakan adalah menyangkut perubahan jadwal ujian. Selama ini siswa sangat kesulitan dengan materi bahasa Inggris dan itu cukup menurunkan kinerja ujian di hari berikutnya. Dengan pertimbangan tersebut, maka materi bahasa Inggris diletakkan di hari terakhir. Ketentuan baru yang dijalankan adalah peningkatan nilai rata-rata UN menjadi 4,50, dengan nilai minimal pada masing-masing mata pelajaran 4,25. Sedangkan kurikulum yang digunakan adalah kurikulum 1994 dan 2004. Dijelaskan, dalam pelaksanaan UN ini, BSNP akan melibatkan tenaga pengawas independen untuk meningkatkan kredibilitas dan objektivitas ujian, baik di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Perubahan yang juga dilakukan adalah melibatkan guru-guru dalam pembuatan soal UN. Dengan demikian, soal-soal ujian lebih bervariasi dan tidak hanya disusun oleh guru-guru yang berada di pusat saja, tetapi diperkaya soal-soal dari daerah. Direncanakan UN 2006 dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Mei 2006 untuk ujian utama dan minggu keempat untuk ujian susulan. Ketentuan siswa yang mengikuti ujian susulan adalah mereka yang memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, misalnya sakit dengan surat keterangan resmi dari dokter, terkena musibah, dan sebagainya. Untuk menghindari kecurangan dalam pengawasan ujian, maka pengawas tidak lagi berasal dari kalangan guru. "Pengawas nantinya dari masyarakat, komite sekolah dan perguruan tinggi," jelasnya. Mengenai pendanaan UN, Kepala Balitbang Depdiknas Mansyur Ramly menjamin tidak akan ada pungutan. Pemerintah sudah menghitung bahwa dana yang disediakan cukup, sehingga sekolah yang menarik biaya UN dari siswa akan dikenakan sanksi. "Kita menganggarkan Rp 280 miliar dan ini seharusnya cukup. Tetapi kalau pemerintah daerah mau membantu, misalnya menambah honor pengawas, akan bagus sekali. Karena dalam perhitungan pembiayaan yang diberikan pemerintah pusat, honor pengawas hanya Rp 10.000," katanya. (A-22) Last modified: 19/10/05 [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/