Mungkin ada setan atau mafia, sehingga yang memeriksa kasus ini lari terbirit2
------------------------------------------
Fri, 10/5/12, Bang Tb wrote:
Ada apa yaaaaaaa ???

http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2012/10/ada-apa-kelanjutan-kasus-pembobolan-rp.html
Ada Apa?: Kelanjutan kasus Pembobolan Rp 50 Milyar di Bank Jatim Misterius

Mengamati kasus ini, ternyata bener2 misterius, sampai sekarang, sesuai 
pernyataan yang kesekian kalinya dari aparat hukum, bahwa 2 minggu lagi 
sejak 13 September 2012 akan ada penetapan 
tersangka, patut disangka benar2 merupakan pernyataan omong 
kosong/bohong. Karena sekarang sudah bulan oktober 2012 (lebih dari 2 
minggu), ternyata belum ada tindakan berarti dari aparat hukum.

Pernyataan
 bahwa 2 minggu lagi akan ada penetapan tersangka dalam kasus ini, juga 
pernah disampaikan pada bulan Juni 2012. Ternyata juga tidak ada 
tindakan berarti. Ketika ditanya lagi oleh wartawan dari media massa 
berbeda pada tanggal 13 September 2012, lagi2 menyatakan bahwa 2 minggu 
lagi akan ada penetapan tersangka

Jadi mungkin benar 
adanya analisa dibawah ini, sampai 10 tahun lagi atau sampai kiamat-pun, setiap 
kali polisi ditanya bagaimana 
perkembangan kasus pembobolan uang negara di Bank jatim, polisi patut diduga 
akan 
selalu memberikan pernyataan bahwa 2 minggu lagi akan ada penetapan tersangka..

Ini bisa menimbulkan dugaan macam2 dari masyarakat, atau memang memberi peluang 
pada pelaku untuk menghilang?

Fri, 9/14/12, 
http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2012/09/medianusantara-kelanjutan-kasus.html
Kelanjutan kasus Pembobolan Rp 50 Milyar di Bank Jatim Misterius ???

Membaca kasus pembobolan Bank Pemerintah, yakni Bank
 Jatim sebagaimana 
berita media, tertanggal 13 September 2012 dibawah ini, mungkin nasib 
kasus pembobolan Rp. 50 milyar uang negara oleh para mafia itu akan jadi
 misterius.
karena berita ini berisi pernyataan dari aparat hukum 
(dalam hal ini Polda jatim) bahwa paling lambat 2 minggu lagi akan ada 
penetapan tersangka. Berita ini tampaknya menyenangkan masyarakat. 

Tapi
 setelah menemukan berita yang lain dan rangkaian komentar tentang hal 
itu, maka terbersit pikiran, jangan2 pernyataan bahwa akan ada penetapan
 tersangka itu hanya upaya menghibur masyarakat, bahwa pelaku pembobolan
 akan ditindak. Alias ada dugaan pernyataan itu cenderung menipu 
masyarakat.

Kenapa demikian? karena pada bulan Juli 2012 (2 bulan
 lalu) polisi juga sudah menyatakan bahwa 2 minggu lagi (sejak tanggal 9
 Juli 2012) akan
 ada penetapan tersangka. Tapi sekarang tanggal 13 September 2012 pada media 
massa yang berbeda menyatakan lagi bahwa 2 minggu lagi akan ada 
penetapan tersangka. 
Jangan2 tahun depan jika ditanya oleh media 
massa yang berbeda, juga akan bilang bahwa 2 minggu lagi akan ada 
penetapan tersangka.

Entahlah, apa karena para pelaku dikenal 
sebagai para mafia yang kuat, sehingga kepolisian setingkat Polda Jatim 
jadi takut untuk memeriksa mereka, atau ada faktor lain? Tapi yang 
mengkhawatirkan adalah, jika kasus ini misterius, padahal uang negara 
yang dibobol sangat besar, bisa saja menimbulkan anggapan, jangan2 hasil
 pembobolan ini juga dinikmati oleh aparat hukum. Hal ini tentunya bisa 
membuat masyarakat tidak percaya lagi pada hukum & aparat hukum

Berita Terbaru
http://www.radjawarta.com/16582
Polda Jatim Akan Tetapkan Tersangka Kasus KUR Bank jatim
Kamis, 13 September
 2012

RADJAWARTA >> Kasus dugaan pembobolan dana 
Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bangk Jatim menuai titik terang, sebab 
paling lambat dua Minggu Polda Jatim akan menetapkan tersangkanya.
Keyakinan Polda Jatim yang akan menetapkan tersangka dalam kasus 
tersebut disampaikan Kasubdit Penmas Polda Jatim, AKBP Hartoyo. 
Menurutnya, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil penyidikan 
dan hasil gelar perkara.
Dikatakan Hartoyo, kasus yang sempat gembar bumi Jatim ini saat ini 
sedang ditangani Subdit Fismondev (Fiskal Moneter Devisa) Dit Reskrimsus
 Polda Jatim.
Dari hasil penyidikan, gelar perkara, dan pemeriksaan saksi-saksi, 
Hartoyo menegaskan, tidak lama lagi kasus ini akan ada tersangkanya. “Dalam 
waktu dua minggu saja kami akan tetapkan siapa tersangkanya,” ujarnya saat 
dikonfirmasi wartawan, (13/9).
Sekedar diketahui, kasus itu terkait pengajuan kredit belasan miliar 
oleh seorang pengusaha, untuk pembiayaan proyek di lingkungan Dinas 
Pendidikan Kabupaten Mojokerto.
Pengusaha tersebut mengajukan kredit di Bank Jatim, cabang HR 
Muhammad Surabaya yang belakangan diketahui, proyek yang dimaksud 
fiktif.
Dalam hal ini Polda Jatim belum menetapkan tersangka, karena proses pemeriksaan 
saksi dan barang bukti masih intensif dilakukan.
Pendalaman kasus tersebut menindaklanjuti laporan pihak Bank Jatim 
melalui kuasa hukumnya Zulkifli Abdul Gani pada 21 Juni 2012 lalu. 
Laporan itu karena berdasarkan hasil audit internal Bank Jatim, 
ditemukan KUR yang macet senilai Rp 50 miliar dari 8 item pengajuan 
proyek dan 3 debitur di Bank Jatim Cabang HR Muhammad. 
rw--------------------------------------------------------------------------------------------
8/14/12 "Andi Basso Rachman" <basso....@gmail.com> wrote:
Menurut
 saya itu bukan pembobolan bank tapi kasus kredit biasa, dan kredit KUR 
(Kredit Usaha Rakyat) sudah ada aturannya, dimana KUR adalah kredit agar
 masyarakat bisa melakukan usaha dan khusus untuk KUR memang ada 
kemudahan dari aturan dimana jumlah agunan bisa jauh lebih kecil dari 
jumlah kredit yang diminta. Misalnya anda punya agunan Rp. 10 Milyar, 
anda bisa mengajukan kredit sebesar Rp. 50Milyar. Aturan KUR di bank 
jatim ini memang mudah agar perekonomian jawa timur bisa berkembang 
pesat.

Menurut saya yang terjadi itu bukan pembobolan, karena 
namanya usaha, itu bisa untung dan bisa juga rugi. Kalau rugi ya tinggal
 agunan yang ada bisa dijual oleh Bank. Gampang kan, tak perlu heboh. 
Apalagi Kadin (Kamar dagang & Industri) Jawa Timur merupakan lembaga
 yang bisa dipercaya, sehingga rekomendasinya bagi pengurus, anggota 
& perorangan untuk mendapat KUR bisa dipertanggungjawabkan. Jika ada
 anggota Kadin yang berkaitan dengan KUR lebih lebih baik konfirmasi 
dahulu, agar mendapat penjelasan yang lebih layak.
Untuk itu bisa menghubungi Kadin jatim maupun personal yang diberitakan 
berkaitan dengan kredit KUR tersebut.
1. La Nyalla Mattaliti (Ketua Kadin Jatim) HP: 08123035109
2. Rudy Budiman HP: 0811371218
3. Liauw Inggarwati HP: 081333300888
------------------------------------------------------------------------------
8/12/12 "Fauzy" <bketepi_...@yahoo.com> wrote:
Pak
 Aldo.. betul, rakyat pesimis kasus ini akan diusut tuntas, karena 
berita pertama menyatakan sudah kantongi tersangka, lalu berita kedua 
menyatakan para pelakunya masih misterius. Dan dikatakan bahwa 2 minggu 
sejak berita bulan juni 2012 sudah akan tindak lanjut, tapi sudah 2 
bulan tak jelas lagi. Apalagi terkesan pihak Bank menutupi siapa 
identitas pelaku, dan menyatakan bahwa bank tidak terganggu dengan 
berhasil dibobolnya Bank pemerintah itu sebanyak Rp. 50M. 

Menurut
 saya patut diduga para cukong/mafia berhasil membobol dengan cara ambil
 kredit yang harusnya untuk kemajuan masyarakat yakni KUR (kredit Usaha 
Rakyat) itu
 melibatkan orang dalam (pihak yang berwenang di Bank itu). Mereka 
melapor hanyalah agar tidak dikatakan terlibat. Dan tahu sendiri itu 
Bank plat merah, otomatis ya
 uangnya negara/ uang rakyat, maka mereka merasa tidak terganggu, dan 
tidak merasa perlu mendesak pihak kepolisian untuk meneruskan kasus itu.
 

Seperti biasa polisi mungkin  ya diam saja. Seharusnya pihak 
BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), BPKP (Badan Pengawasan Keuangan & 
Pembangunan), KPK dll lembaga pemerintah juga mengaudit & memeriksa.
 Tapi ya tetap aja kita seperti berharap matahari terbit dari barat. Dan
 saya yakin, para pelaku saat ini bebas berkeliaran di Indonesia, malah 
di kota terjadinya peristiwa itu... nanti mereka baru hilang dari 
peredaran, dan sudah ada diluar negeri, jika sudah diberi kode oleh yang
 akan menindak, bahwa kasus tidak bisa ditutupi lagi, malah disarankan 
agar pergi atau melarikan diri keluar negeri (lalu diberitakan seolah2 
telah pergi keluar negri dengan berbagai alasan). maklum patut diduga, 
uang bank pemerintah/ uang negara/ uang rakyat begitu besar 
dikemplang/dikorupsi tidak mungkin lancar & aman
 kalau tidak ada bagi2 hasil
Salam - Analisa Rakyat
------------------------------------------------------------------------------------------
http://wargatumpat.blogspot.com/2012/08/pesisir-forum-kredit-fiktif-50-m-di.html
8/5/12 "Aldio" <aldi_b...@yahoo.co.id> wrote:
Pesimis
 kasus dikemplangnya uang rakyat ini akan diungkap & ditindaklanjuti
 oleh aparat hukum. Karena sudah 2 bulan lebih pihak Bank melaporkan, 
sama sekali belum ada tindakan kalau tidak ketahuan pers malah mungkin 
tidak akan diketahui masyarakat, itupun pers kecil, karena pers besar 
mungkin wartawannya langsung ditutup..
Selain itu, maukah aparat hukum menindak Yudi (Y), Liauw Inggarwati (LI), Rudy 
Budiman (RB). 

Jadi
 kembali masyarakat disuguhi tontonan, dimana para mafia dengan 
seenaknya menggarong uang bank plat merah (milik pemerintah). Yang heran
 kan katanya KUR - Kredit Usaha Rakyat, kok bisa dikasihkan pada mafia. 
Trus uang sudah dibawa mafia, sekarang dikemplang, aparat tidak menindak
 apa nunggu mafia2 ini pulang kenegaranya sana, baru nanti pura2 heboh 
akan menindak tapi pelaku sudah kabur diluar negeri dan rekening mafia 
di luar negeri itu bertambah gemuk, dan sebagian kecil diberikan pada 
aparat yang memberi mereka peluang untuk menggarong uang negara dan 
memberi peluang untuk sempat pulang ke luar negeri.. 
(seperti kasus 
pembobolan Bank yang sekarang pelaku kabur ke Papua New Guini dan 
ternyata juga punya kewarganegaraan sana, juga ada yang pulang ke 
Taiwan, Hongkong, Singapore dll)
GENTONG - Gerakan Anti Koruptor Berwajah Cukong
Koordinator: Aldio HP: 0813333073665

Berita Pertama
http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1400:kredit-fiktif-50-m-di-bank-jatim-hr-muhammad-kantongi-calon-tersangka&catid=178:headline
Kredit Fiktif 50 M di Bank Jatim Kantongi Calon Tersangka

suaramandiri.com
 (Surabaya) -
 Penyidikan dugaan   tindak pidana pembobolan Bank Jatim Cabang HR 
Muhammad senilai Rp 50   Miliar dengan modus pengajuan KUR (Kredit Usaha
 Rakyat) oleh 3 debitur   untuk pengajuan 8 proyek pengadaan barang dan 
jasa tahun 2011 di Diknas   Kabupaten Mojokerto yang ternyata fiktif 
sudah ada calon tersangka.   Sumber suaramandiri.com di Ditreskrimsus, 
Kamis (09/08/2012) menyebutkan   calon tersangka tersebut berinisial Y 
dan akan ditahan setelah   ditetapkan menjadi tersangka.  Y, yang 
merupakan debitur KUR di Bank Jatim Cabang HR   Muhammad itu 
berdasarkan catatan suaramandiri.com memang dikenal   pengusaha2 
spesialis proyek pengadaan barang dan jasa DAK (Dana Alokasi   Khusus) 
pendidikan, utamanya di Jawa Timur. Bahkan oleh sesama rekanan, mereka   
dikenal sebagai mafia proyek selain karena cukup lihai mengkondisikan pejabat 
yang   
berkompeten, juga di-beking oleh petinggi2 aparat hukum untuk bisa memenangkan 
tender pengadaan barang dan jasa DAK 
  pendidikan tersebut.  Aksi debitur nakal ini terkuak setelah 
pihak Bank Jatim melakukan   audit internal yang rampung 31 Maret 2012 
dan tercatat mengalami   kerugian sejumlah Rp 50 Miliar akibat KUR 
fiktif tersebut. Atas dasar   hasil audit internal itulah pihak Bank 
Jatim yang diwakili Zulkifly   Abdul Gani menjabat Pimpinan Subdiv Iru 
dan Komunikasi melaporkan hal   tersebut ke Polda Jatim di bulan dengan 
bukti LP No:499/VI/2012. 
(Yudha)---------------------------------------------------------------------------------------------------
Berita kedua
http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1336:identitas-3-debitur-pembobol-bank-jatim-cabang-hr-muhammad-misterius&catid=156:hukum-a-investigasi&Itemid=114
Identitas 3 Debitur Pembobol Bank Jatim Misterius

suaramandiri.com (Surabaya) - Identitas tiga debitur Bank Jatim 
Cabang HR Muhammad yang diduga membobol uang bank plat merah milik 
Pemprov Jatim ini melalui layanan KUR (Kredit Usaha Rakyat) senilai Rp 
50 miliar masih belum diketahui. Zulkifly Abdul Gani, saksi pelapor 
pihak Bank Jatim pusat ke Polda Jatim terkait dugaan pembobolan Bank 
Jatim Cabang HR Muhammad memilih tidak berkomentar dan menutup identitas
 3 debitur itu.
"Karena sudah ditangani Polda yakni Ditreskrimsus jadi tidak boleh 
cerita. Hari ini saya memang dipanggil ke Polda untuk di BAP sebagai 
saksi pelapor," terangnya sewaktu ditemui di ruangannya, Senin 
(09/07/2012).
Ditanya apakah kasus pembobolan Bank Jatim Cabang HR Muhammad 
berimbas padai tingkat kepercayaan publik, Zulkifli Abdul Gani 
menyatakan tidak berpengaruh. Dia menegaskan laporan polisi itu sebagai 
wujud transparansi Bank Jatim kepada publik, khususnya nasabah dan 
tanggal 12 Juni besok, Bank Jatim siap go public dengan menjual saham di
 bursa efek.
Sumber suaramandiri.com di Ditreskrimsus menyebutkan jika kasus 
dugaan pembobolan Bank Jatim Cabang HR Muhammad ini dua minggu lagi 
sudah memasuki tahap gelar perkara dan kemungkinan besar ada penetapan 
tersangka. (Yudha)

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke