Cerita-cerita dong plik, gimana perdebatanmu 
di acara ini. 

--- heri latief <herilatief@...> wrote:
Subject: Re: Acara Sastra Indonesia bersama Saut Situmorang di Leiden 
tgl 16/11/2012 (Tolong Sebarkan)


Politik Kanon Sastra Indonesia

Nara sumber: Saut Situmorang
Moderator: Heri Latief

Jumat, 16 Nopember 2012
Jam: 14.00 - 17.00

Tempat : gedung Wijkplaats 4, Zaal nomor 005
gedungnya di depan perpustakaan universitas Leiden

Alamat: Van Wijkplaats 2-4, 2300 BXÂ Leiden

Acara ini hasil kerja sama antara Lembaga Sastra Pembebasan
& Suryadi Sunuri (dosen bahasa Indonesia di Universitas Leiden)

Saut Situmorang lahir 29 Juni 1966 di kota kecil Tebing Tinggi, Sumatera Utara,
tapi dibesarkan sebagai “anak kolong” di Asrama Kodam I/Bukit Barisan,
Medan. Pendidikan terakhir S1 (Sastra Inggris, Film, dan Creative Writing) dan
S2 (Sastra Indonesia [tidak selesai]) dilakukannya di Selandia Baru, dimana dia
pernah hidup merantau selama 11 tahun. Mengajar Bahasa dan Sastra Indonesia
selama beberapa tahun di almamaternya, Victoria University of Wellington dan
University of Auckland di Selandia Baru.

Menulis dalam dua bahasa â€" Bahasa Indonesia dan Inggris â€" puisi, cerpen,
esei (sastra, seni rupa dan film), dan terjemahannya sudah dipublikasikan di
Indonesia, Selandia Baru, Australia, Itali, Ceko, dan Prancis antara lain
dalam Ginger Stardust, Anthology of New Zealand Haiku, Mutes &
Earthquakes, Tongue in Your Ear, Magazine 6, TYGR! TYGR!, LE BANIAN NO
11, Bali â€" The Morning After, empat kumpulan sajak, KULKUL, Antologi Puisi
Indonesia 1997, Slonding, Datang dari Masa Depan,Antologi Puisi “Art and
Peace”, Graffiti Gratitude, Gelak Esai dan Ombak Sajak, Cyber
Graffiti, Graffiti Imaji, Dian Sastro for President!, Malam Bulan, Kitab
Suci Digantung di Pinggir Jalan New York, Exploring Vacuum, Sastra
Pembebasan, Les Cyberlettres, Maha Duka ACEH, Musik Puisi, Ode
Kampung; SPORT 4, HORISON,CAK, Pelangi, Bali Echo, Coast
Lines, ON/OFF, Kitsch, mejabudaya, media kerjabudaya, GONG, Selarong,
boemipoetra, Jurnal Cerpen;
dan di koran-koran Medan, Padang, Lampung, Jakarta, Bandung, Semarang, Jogja,
dan Bali. Juga di Internet di mailing-list seperti apakabar, SiaR, Kabar
dari Pijar, bahasa, penyair, bumimanusia,publikseni dan kunci-l,
di website Kantor Beritaseni dan terutama di website sastra cyberpunk
Indonesia www.cybersastra.net, dimana dia salah seorang redakturnya, serta
di Facebook dan Twitter. Pertengahan tahun 2002 ikut dalam CD Antologi Puisi
Digital “CYBERpuitika” yang dikeluarkan Yayasan Multimedia Sastra (YMS)
Indonesia. Saat ini merupakan salah seorang anggota redaksi jurnal sastra
independen boemipoetra.

Buku kumpulan puisi tunggalnya yang sudah diterbitkan:Â saut kecil bicara dengan
tuhan (Bentang, 2003), catatan subversif (BukuBaik, 2004),
dan otobiografi ([sic] 2007), sementara kumpulan esei-sastranya dibukukannya
dalam Politik Sastra ([sic] 2009).

Mendapat “Poetry Award” untuk puisi-puisi bahasa Inggrisnya dari Victoria
University of Wellington (1992) dan University of Auckland (1997) di Selandia
Baru. Sebuah Haiku-nya dalam bahasa Inggris, “such boredom”, pemenang
pertama Lomba Haiku “International Poetry Competition” yang diselenggarakan
oleh New Zealand Poetry Society di tahun 1992, dikoleksi oleh Museum Haiku di
Kyoto, Jepang. Pada Februari 1994 diundang baca-puisi dalam program “New
Wellington Poets” oleh New Zealand Poetry Society di Oriental Parade Arts
Centre, Wellington, Selandia Baru. Awal tahun 2000 sebuah film dokumentasi
(10-menit) tentangnya berjudul SAUT SITUMORANG dibuat oleh Peter Larsen di
Auckland, Selandia Baru. Selama di Selandia Baru aktif terlibat dalam
dunia poetry-reading bar dan café kota Wellington dan Auckland.

Diundang sebagai salah seorang pembicara pada Kongres Cerpen Indonesia
Ke-2, Februari 2002 di Negara, Bali; diundang baca-puisi pada Maret 2003 dalam
acara Sorak-sorai Identitas di Studio Budaya & Galeri Langgeng, Magelang, Jawa
Tengah; diundang membacakan orasi budayanya bersama Gus Dur (Abdurrahman
Wahid)Â di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta, 29 Juni 2004; diundang baca-puisi
di kota Hamburg dan Berlin, Jerman, pada Januari 2005; diundang baca-puisi oleh
Dewan Kesenian Jakarta untuk acara Tadarus Puisi di Teater Kecil TIM pada 6
Oktober 2006; diundang sebagai pembicara pada Kongres Cerpen Indonesia V di
Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Oktober 2007; diundang sebagai pembicara
pada Temu Sastrawan Indonesia 2 di Pangkalpinang, Bangka-Belitung, 30 Juli-2
Agustus 2009; diundang baca-puisi padaAceh International Literary Festival,
Banda Aceh, 5-6 Agustus 2009; diundang ke acara Sepuluh Jam Temu Sastra
Indonesia di Paris, Prancis, 9
November 2012. Juga sering diundang sebagai pembicara di kampus-kampus Sastra
di Indonesia.

Setelah bosan bekerja 6-hari-seminggu selama hampir dua tahun sebagai editor
antara lain di majalah-budaya berbahasa Inggris BALI ECHO dan majalah-surfing
3-bahasaSURF TIMEÂ di Bali, sejak akhir 2001 menetap di kota Jogjakarta sebagai
penulis full-time. Pada 2003-2004 menjadi dosen-tamu (mata-kuliah “Teori
Poskolonial” dan “Sastra dan Politik”) di program magister Ilmu Religi dan
Budaya (IRB), Universitas Sanata Dharma Jogjakarta. Menjadi kurator Sastra
pada Festival Kesenian Yogyakarta(FKY) periode 2005-2008. Menjadi kurator
pada Temu Sastrawan Indonesia III di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, 28-31
Oktober 2010 dan pada Forum Penyair Internasional Indonesia, 1-13 April 2012 di
4 kota Magelang, Pekalongan, Malang, dan Surabaya.

Pengalamannya sebagai freelance-editor di Selandia Baru dan Indonesia telah
menghasilkan empat buku sastra dan dua buku seni rupa:Â Tongue in Your Ear, vol.
IV(kumpulan puisi bahasa Inggris), Cyber Graffiti: Polemik Sastra
Cyberpunk (kumpulan esei sastra), tujuh musim setahun (novel Clara
Ng), Sastra, Perempuan, Seks(kumpulan esei sastra Katrin
Bandel), Jalan/Street (performance art Made Wianta) dan Exploring
Vacuum (kumpulan esei seni rupa Rumah Seni Cemeti Jogjakarta).

Beberapa puisi, cerpen dan esei dalam bahasa Indonesia dan Inggris karya
pencinta berat cerita dan film silat ini bisa dibaca di situs
sastrawww.sautsitumorang.wordpress.com, www.boemipoetra.wordpress.com, 
www.sau\
tsitumorang.blogspot.com dan 
www.authorsden.com/indonesianpoetsautsitumorangse\
mentara alamat emailnya sautsitumorang@...

-------------------------

Politik Kanonisasi Sastra
oleh Saut Situmorang*

Dalam dunia sastra Indonesia banyak pengarang sangat yakin bahwa apa yang mereka
sebut sebagai “substansi” sastra, yang konon universal, bebas-nilai
(apolitis), dan abadi, itu memang ada dan merupakan satu-satunya faktor penentu
baik-tidaknya, berhasil-tidaknya, sebuah karya sastra menjadi sebuah karya
sastra. Contoh yang paling sering saya alami adalah menerima pernyataan
“Buktikanlah dengan karya!” setiap kali saya berusaha mendongeng tentang
pentingnya menyadari politik sastra yang mempengaruhi sastra di manapun terutama
di Indonesia, seolah-olah apa saja karya yang mereka produksi memang secara
otomatis sudah sangat penting nilainya bagi sejarah sastra. Ada sementara dari
para pengarang romantik ini memakai istilah lain untuk maksud yang sama, yaitu
“sublim”. Sebuah puisi yang menjadi, misalnya, adalah sebuah puisi yang
“sublim”, kata mereka. Tapi para pengarang bakat alam yang romantik ini
selalu lupa untuk mengelaborasi arti dari
istilah pseudo-filosofis tsb, atau paling tidak menunjukkan contoh karya-karya
sastra mana yang “sublim” itu dan kenapa karya-karya itu “sublim”.

Bagi para pengarang yang tidak berbakat alam â€" jumlah mereka sangat sedikit di
Indonesia â€" istilah “kanon sastra” tentu bukan merupakan sebuah istilah
eksotis-filosofis kayak “substansi” sastra atau sastra “sublim”. Kanon
adalah sekelompok karya yang, minimal, selalu ada dalam kurikulum pengajaran
sastra di sekolah dan perguruan tinggi. Sebuah karya yang bisa masuk jadi
anggota kanon sastra tentu saja akan terangkat reputasi sastranya, dan
pengarangnya, dalam hierarki kelas “kedahsyatan” artistik dalam sejarah
sastra. Dan bisa dipastikan akan terus menerus dicetak-ulang sekaligus
dibahas-ulang dalam skripsi, tesis dan disertasi.

Tentu saja semua pengarang ingin semua karyanya bisa masuk dalam kanon sastra,
paling tidak sebuah bukunya. Tapi kenyataannya cuma segelintir saja pengarang
yang bernasib mujur begini. Ketidakmujuran nasib banyak pengarang dalam
peristiwa kanonisasi sastra inilah yang menimbulkan pertanyaan: Kok karya S
Takdir Alisjahbana bisa masuk kanon sementara cerita silat Kho Ping Hoo nggak?
Kenapa puisi Goenawan Mohamad, bukan Saut Situmorang? Apakah karena puisi
Goenawan Mohamad “sublim” tapi Saut Situmorang cuma bermain-main dengan
intertekstualitas dan tidak tertarik pada “kedalaman”
simbolisme pasemon puitis?

Apa sebenarnya yang menjadi “kriteria” dalam seleksi kanon (canon
formation)? Apakah “substansi” sastra atau “sublimitas” sastra seperti
yang diyakini para pengarang bakat alam yang romantik itu? Apakah estetika
satu-satunya standar dalam menilai mutu karya? Kalau benar, lantas apakah
“estetika” itu? Adakah karya sastra yang an sich benar-benar “dahsyat”
dan “universal”? Apakah karya sastra itu memang otonom, bebas nilai, tidak
tergantung pada hal-hal di luar dirinya untuk menentukan baik-buruk mutunya?
Atau ada hal-hal lain di luar teks karya â€" mulai dari komentar para
“pengamat” sampai ekspose di media massa atas sosok sang pengarang â€" yang
menjadi faktor dominan dalam terpilih-tidaknya sebuah karya sastra menjadi
anggota kanon sastra?

Pertanyaan-pertanyaan cerewet seperti ini sudah waktunya diumumkan dalam dunia
sastra kontemporer Indonesia karena kondisi sastra Indonesia saat ini sudah
mencapai titik dekadensi yang mengkhawatirkan. Absennya tradisi kritik sastra
yang kuat dan mapan seperti dalam sastra-sastra nasional di peradaban Barat
telah mengakibatkan apa yang saya sebut sebagai “anarkisme interpretasi dan
evaluasi” merajalela dalam sastra Indonesia dimana orang-orang yang sama
sekali tidak memiliki kualifikasi atau latar belakang pendidikan akademis ilmu
sastra merasa tidak ada persoalan sama sekali untuk mempublikasikan
komentar-komentar mereka yang mereka klaim sendiri sebagai “kritik sastra”,
walau komentar-komentar mereka tsb tidak memiliki prosedur interpretasi dan
evaluasi yang menjadi ciri-khas kritik sastra di mana-mana. Akses media-massa
cetak seperti koran nasional terbitan Jakarta yang relatif mudah, misalnya,
membuat komentar-komentar para pseudo-kritikus
ini mendominasi lalulintas “opini publik” tentang sastra dan berakibat
terjadinya distorsi-arti tentang apa itu sebenarnya yang dimaksud dengan
“kritik(us) sastra”. Akibatnya terjadilah penciptaan kanon sastra dalam
sastra kontemporer Indonesia yang sama sekali tidak merefleksikan realitas
sebenarnya dari apa yang kita kenal sebagai Sastra Indonesia itu.

***

Istilah “kanon”, atau “canon” dalam bahasa Inggrisnya, berasal dari kata
bahasa Junani Kuno, yaitu kanon, yang berarti sebuah “buluh” atau sebuah
“tongkat” yang dipakai sebagai alat pengukur. Istilah ini di kemudian hari
memiliki makna tambahan yaitu “peraturan” atau “hukum” dan makna ini
yang akhirnya menjadi makna utamanya dalam bahasa-bahasa modern Eropa. Dalam
konteks kritik sastra, istilah “kanon” menjadi sebuah istilah penting
setelah dipakai di abad 4 M dalam merujuk ke daftar teks atau pengarang,
khususnya buku-buku yang akhirnya menjadi kitab suci agama Kristen yaitu Alkitab
atau Bibel dan para theolog awal agama tsb. Di sini istilah “kanon” memiliki
arti sebagai sebuah prinsip seleksi atas pengarang-pengarang tertentu mana atau
teks-teks tertentu mana yang dianggap lebih pantas untuk dilestarikan dibanding
yang lainnya. Teks-teks dan pengarang-pengarang yang gagal masuk kanon Bibel tsb
(disebut “apokrifa”
dalam tradisi Kristen) tidak berhasil karena alasan dogma: para pemimpin agama
Kristen awal harus memutuskan “ajaran-ajaran” mana yang harus diajarkan
kepada para pengikutnya. Para pembuat kanon Bibel di awal berkembangnya agama
Kristen ini tidak begitu peduli dengan “keindahan” teks-teks yang mereka
pilih atau sifat universalitasnya. Yang paling penting bagi mereka adalah bahwa
teks-teks tsb “sesuai” dengan standar komunitas mereka, atau dengan
“peraturan/hukum” mereka. Tujuan utama mereka lebih kepada memisahkan mana
yang ortodoks dan mana yang bidah.

Dalam konteks sastra banyak kritikus sastra di luar Indonesia yakin bahwa
seleksi atas karya-karya sastra untuk “kanonisasi” â€" yaitu karya-karya
yang disebut sebagai karya “klasik” itu â€" terjadi sama seperti pada kanon
Bibel. Para kritikus ini yakin bahwa di balik pretensi “objektivitas”
penilaian mutu karya terdapat sebuah agenda politik terselubung, yaitu eksklusi
atas banyak kelompok dari representasi dalam kanon sastra. Sebuah contoh yang
paling sering disebutkan adalah fakta lebih sedikitnya jumlah sastrawan (jenis
kelamin) perempuan dalam kanon sastra. Atau begitu sedikitnya jumlah pengarang
non-Eropa (bukan kulit putih) dalam kanon sastra berbahasa Inggris, misalnya.
Pertanyaan-pertanyaan yang selalu diajukan adalah apakah karya para sastrawan
yang tidak masuk kanon sastra ini â€" sastrawan perempuan dan sastrawan bukan
kulit putih â€" memang lebih rendah mutunya dibanding karya-karya kanon?
Bagaimana menentukan tinggi-rendahnya
“mutu” sastra? Apa itu “mutu” sastra?

***

Di sastra Indonesia persoalan “mutu” sebuah karya sastra selalu dikaitkan
dengan sifat “universal” yang dianggap dimiliki oleh sebuah karya yang
“bermutu”. Sebuah karya yang dianggap “bermutu” tinggi pasti juga akan
“universal” pengakuan atas “mutu” yang dimilikinya itu. Perbedaan
konteks budaya dan waktu/zaman, misalnya, dianggap tidak berlaku atas sebuah
karya yang “bermutu”. “Mutu” sebuah karya berbanding lurus dengan
“universalitas” pengakuan atasnya, demikianlah keyakinan kebanyakan
sastrawan Indonesia. “Mutu” itu sendiri sangat diyakini sudah inheren
dimiliki oleh setiap karya sastra yang dianggap “berhasil”. Inilah
sebenarnya yang dimaksudkan para pengarang bakat alam yang romantik itu sebagai
“substansi” atau “sublimitas” karya sastra.

Kalau memang benar “substansi” sastra itu ada dan keberadaannya tidak
dipengaruhi sama sekali oleh faktor-faktor dari luar teks sastra, maka
bagaimana, misalnya, menjelaskan tentang “kegagalan” para sastrawan dunia
seperti Maxim Gorky, Vladimir Mayakovsky, James Joyce, DH Lawrence, Virginia
Woolf, Ezra Pound, Bertolt Brecht, George Orwell, Paul Eluard, Jorge Luis
Borges... sampai Pramoedya Ananta Toer untuk “memenangkan” Hadiah Nobel
Sastra, hadiah sastra paling bergengsi di planet ini? Apakah “substansi”
karya sastra mereka lebih buruk “sublimitas”nya dibanding para sastrawan
pemenang Nobel Sastra? Atau seperti yang pernah dipertanyakan oleh sastrawan
Eksistensialis Prancis, Jean-Paul Sartre, waktu menolak menerima Hadiah Nobel
Sastra 1964 yang “dimenangkan”nya: Dari semua pemenang Hadiah Nobel Sastra
asal Uni Soviet dulu, kenapa sastrawan yang menentang Partai Komunis Uni Soviet
yang lebih banyak mendapat Hadiah Nobel Sastra?
(Kasus Sartre sendiri unik. Sebenarnya yang seharusnya mendapat Hadiah Nobel
Sastra untuk tahun 1964 itu adalah penyair Komunis asal Chile, Pablo Neruda.
Tapi “status” Neruda sebagai anggota Komite Sentral Partai Komunis Chile dan
bahwa Neruda pada tahun 1953 dianugrahi Hadiah Stalin untuk puisinya telah
membuat badan intelijen Amerika Serikat CIA panas-dingin dan melalui lembaga
“kebudayaan” yang dibentuknya pada 1950 dalam Perang Dingin melawan Uni
Soviet, yaitu “Congress for Cultural Freedom”, telah berhasil mempengaruhi
Panitia Nobel untuk tidak memilih Neruda tahun 1964 itu. Ironisnya, Sartre yang
“dimenangkan” Panitia Nobel justru menolak menerima Hadiah Nobelnya!
(lihat:Â Who Paid the Piper? The CIA and the Cultural Cold War(Granta Books,
2000) karya Frances Stonor Saunders)

Di dunia ini intelektual manakah yang belum pernah mengenal
penyair cum dramawan Inggris bernama William Shakespeare? Walaupun belum tentu
pernah membaca karya aslinya, setiap orang yang menganggap dirinya
“berbudaya” pasti paling tidak akan mengaku pernah mendengar nama sastrawan
yang hidup di paroh kedua abad 16 Inggris ini. Justru di sinilah persoalannya.
Karya-karya Shakespeare tidak dibaca luas tapi keuniversalan namanya fenomenal.
Mungkin Shakespeare adalah contoh dari sastra yang punya “substansi” dan
“sublim” itu. Tapi benarkah karya-karya Shakespeare yang terbaik sekalipun
memang secara “estetika” sempurna tidak bercacat?

Ternyata munculnya apa yang dikenal sebagai Teori Sastra Pascakolonial sebagai
akibat terbitnya buku Orientalism (1978) karya pengarang kelahiran Palestina,
Edward Said, telah menyebabkan terjadinya “pembacaan-ulang” atas para
sastrawan kanon Barat termasuk Shakespeare. Dan hasilnya: Shakespeare adalah
seorang sastrawan rasis dalam karya-karyanya yang tokoh-tokohnya “berkulit
berwarna”, seperti The Merchant of Venice (1596), Othello (1604), dan The
Tempest (1611).

Hal yang sama terjadi juga atas Joseph Conrad, yang dianggap salah seorang
novelis terbesar Inggris. Karya-karya bekas pelaut kelahiran Polandia ini banyak
mengambil setting cerita di negeri-negeri yang pernah dia singgahi seperti
Afrika, Indonesia dan Amerika Latin. Sebuah novel pendeknya yang dianggap salah
satu novel terdahsyat dalam bahasa Inggris yaitu Heart of Darkness (1902) yang
bersetting di pedalaman Afrika di tepi Sungai Kongo dicaci-maki dengan keras
oleh novelis besar Afrika Chinua Achebe sebagai sebuah novel jelek karena sangat
rasisnya dalam menggambarkan orang kulit hitam Afrika. Beberapa novel lain
Conrad seperti Almayer’s Folly (1895) danLord Jim (1900) mengambil
latar-cerita di Kalimantan dan Jawa periode kolonialisme Belanda. Tentu akan
menarik sekali untuk mengetahui bagaimana reaksi pembaca kontemporer Indonesia
asal Kalimantan dan Jawa dalam menanggapi penggambaran orang-orang lokal kedua
daerah tsb dalam kedua novel
Conrad itu.

Di Indonesia sendiri kita juga memiliki banyak contoh dari terjadinya apa yang
saya sebut sebagai politik kanonisasi sastra ini. Seperti nama William
Shakespeare di dunia internasional, di Indonesia siapakah intelektual kita yang
tidak pernah mendengar nama Pramoedya Ananta Toer! Bagi mereka yang serius
membaca karya sastra Indonesia akan mengerti bahwa dari keseluruhan fiksi yang
pernah ditulis dan dipublikasikan oleh Pram (ataupun oleh para novelis Indonesia
lainnya) maka seri-novel yang dihasilkannya selama menjalani
hukuman-tanpa-pengadilan rejim Orde Baru di Pulau Buru yang terkenal dengan
nama Tetralogi Buru itu (Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa, Jejak
Langkah dan Rumah Kaca) merupakan karya terbaik Pram dan salah satu karya
terbaik fiksi dalam sejarah sastra Indonesia. Justru karena Tetralogi
Buru inilah nama Pram berkali-kali masuk dalam nominasi pemenang Hadiah Nobel
Sastra. Tapi apa yang terjadi dengan seri-novel ini di Indonesia
sendiri? Kita semua tahu karena sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Tetralogi
Buru dilarang di Indonesia! Selama rejim militer Suharto berkuasa, siapa saja
yang ketahuan memiliki satu saja dari keempat novel Pram ini pasti akan
ditangkap dan dimasukkan penjara (dan disiksa lagi!) sebagai seorang subversif
atau pengkhianat bangsa dan negara!

Setelah rejim Suharto jatuh dan tidak berkuasa lagi, publikasi dan pemilikan
atas Tetralogi Buru tidak lagi mengakibatkan penangkapan dan pemenjaraan tapi
larangan atasnya tetap berlaku. Larangan yang masih terus berjalan itu adalah
larangan untuk mempelajarinya secara formal di sekolah dan perguruan tinggi.

Kalau kita tanya apa sebenarnya alasan yang membuat Tetralogi Buru harus
dilarang padahal keempat novel itu merupakan sebuah gugatan kritis seorang
sastrawan Indonesia atas (sejarah) kolonialisme Belanda di Indonesia, maka
jawaban klise yang terus menerus didaur-ulang/direproduksi oleh penguasa
Republik ini adalah bahwa pengarangnya seorang Komunis! Kalau kita tanya lagi
apa bukti Pram itu seorang Komunis, maka jawabannya... tidak ada jawaban! (Kita,
misalnya, masih belum bertanya soal apa sebenarnya “kesalahan” Komunis dalam
sejarah Indonesia! Atau, apa sebenarnya Komunis itu sehingga segala sesuatu yang
berhubungan dengannya dilarang di negeri komunal dan gotong royong ini.) Dari
Kasus Pram ini kita bisa melihat betapa eksistensi sebuah teks sastra sangat
dipengaruhi oleh faktor-faktor di luar teks baik dalam publikasi maupun resepsi
atasnya.

Contoh lain adalah reputasi majalah sastra Horison selama masih dengan sangat
aktif dieditori oleh HB Jassin, tokoh legendaris yang dianggap sebagai Paus
Sastra Indonesia itu. Bagi para sastrawan Indonesia yang masih waras otaknya
pada periode yang saya maksudkan (terutama pada tahun 1970an), apalagi yang baru
mulai menulis sastra, dimuatnya karya di Horison bisa dikatakan setara dengan
memenangkan Hadiah Nobel Sastra bagi sastrawan dunia. Sebuah pencapaian
“artistik/estetik” yang paling tinggi! Sebuah pengakuan/pembaptisan
legitimasi gelar kesastrawanan! Makanya pemberian gelar mentereng “Paus Sastra
Indonesia” tadi kepada Jassin! Selera HB Jassin menentukan
“bermutu-tidaknya” karya sastra Indonesia pada zamannya. Bisa dikatakan HB
Jassin bukan cuma “Paus Sastra Indonesia” tapi justru Sastra Indonesia itu
sendiri! Tak ada “sastra(wan)” Indonesia di luar HB Jassin! Hanya mereka
yang menulis novel pop, cerpen pop dan lirik lagu pop
saja yang tidak peduli pada keangkeran nama Horison dan HB Jassinnya.

Karena “eksperimentasi bentuk” merupakan “estetika” kaum Humanis
Universal, kaum Manikebuis, yang direpresentasikan oleh sosok Jassin ini, maka
hanya karya-karya apolitis yang eksperimental secara formal/bentuk (walau isinya
biasa-biasa saja malah cenderung konservatif) yang menjadi kanon sastra
Indonesia, seperti fiksi Danarto, Putu Wijaya dan Budi Darma atau puisi Sutardji
Calzoum Bachri. Karena dunia teater Indonesia sangat dipengaruhi sastra
Indonesia, maka efek Jassinisne ini juga merebak ke teater Indonesia dan jadi
kanon teater pulalah para sastrawan Horison seperti Putu Wijaya dan Arifin C
Noor.

Maka sepilah sastra kita, atau sangat minimlah sastra kita dari karya-karya yang
tidak peduli pada eksperimen bentuk, yaitu karya-karya yang mementingkan isi,
karya-karya yang “terlibat” dengan persoalan sosial-politik masyarakatnya.
Maka tidak kenallah kebanyakan dari kita karya-karya para pengarang Lekra, para
pengarang yang berbeda “estetika”, berbeda “ideologi” sastra dari para
pengarang Horison, para pengarang Manikebuis di atas.

Maka rendahlah penilaian kita atas karya-karya yang Lekrais, karya-karya yang
mementingkan isi ketimbang eksperimen bentuk, karya-karya yang “terlibat”
dengan persoalan kontemporer masyarakatnya, karya-karya yang realis.

Selama rejim militer Orde Baru Suharto berkuasa, berpolitik adalah kata haram
dalam segala kegiatan masyarakat, termasuk dalam kegiatan sastra kita. Seni
haram berpolitik, karena akan mengingatkan pada periode Polemik Lekra-Manikebu.
Karena “politik bukan lagi panglima kehidupan” termasuk kehidupan sastra,
maka a-politik alias anti-politik sekarang menjadi panglima. Dalam konteks teks
sastra, bermain-main dengan eksperimen bentuk merupakan perwujudan paling ideal,
paling tinggi, dari konsep seni a-politis ini. Ketimbang melakukan “seni untuk
kehidupan” maka sastrawan Indonesia yang menjadi sastrawan Horison, yang
menjadi kanon sastra, memilih ideologi berkesenian “seni untuk seni”, art
for art’s sake, l’art pour l’art. Dalam kata lain, “Estetisisme adalah
Panglima”. Cirinya: Sastra (seni) adalah yang paling adiluhung nilainya di
antara semua produk manusia, karena otonom mandiri dan tidak mempunyai relevansi
(moral dan praktikal)
dan referensi di luar dirinya sendiri. Kesempurnaan bentuk adalah segalanya.

Fetishisme atau pemberhalaan pada (eksperimen) bentuk inilah yang menyebabkan
Dami N Toda dengan sangat terkenal membaptis Sutardji Calzoum Bachri sebagai
setara dengan Chairil Anwar dalam kebesarannya (pencapaian artistiknya), yaitu
dengan membuat pernyataan metaforis “kalau Chairil adalah mata kanan, maka
Sutardji adalah mata kiri puisi Indonesia”. (Saut Situmorang mungkin cuma
jerawat puisi Indonesia!) Makanya dianggap tidak sedahsyat pencapaian
puisi-mantra Sutardjilah pencapaian epik Rendra dalam Blues untuk Bonnie yang
dipublikasikannya dalam periode yang sama dengan sajak-sajak Sutardji. (Kalau
kita masih juga ingin mempersonifikasikan sastra Indonesia menurut logika
sepasang mata ala Dami N Toda ini, maka yang sangat pantas untuk menemani
penyair Chairil Anwar bukanlah Sutardji Calzoum Bachri tapi Pramoedya Ananta
Toer, novelis terbesar yang pernah dikenal sastra kita. Penyair terbesar dan
novelis terbesar adalah pasangan yang jauh lebih
adil dan historis ketimbang diskriminasi-genre Dami N Toda.)
Inilah “tradisi” kritik sastra Indonesia selama rejim militer Orde Baru
Suharto berkuasa. Selama rejim sastra apolitis Horison Manikebuis berkuasa.
Inilah zaman keemasan ideologi estetisisme dalam sejarah sastra Indonesia.
Inilah ideologi politik kanonisasi sastra Indonesia.
Dan efeknya masih terus dengan kuat mencengkram isi kepala para sastrawan
Indonesia sampai detik ini!

Buktinya adalah keyakinan para sastrawan bakat alam kita seperti yang saya
singgung di awal esei saya ini: bahwa sastra itu otonom, bebas nilai, hanya
tergantung pada “substansi”nya saja untuk menjadi baik atau buruk, dan
universal.

Seperti yang sudah saya buktikan di atas, politik kanonisasi sastra kita selama
berkuasanya rejim sastra Horison Manikebuis tidak seobjektif, senetral seperti
yang disiratkan ideologi estetisisme para sastrawan bakat alam di atas. Politik
seleksi sangat mempengaruhi diakui-tidaknya sebuah karya sastra sebagai karya
yang berhasil atau bermutu. Eksperimentasi bentuk sebagai standar selera utama
rejim sastra Horison Manikebuis telah mengakibatkan hilangnya pluralitas
“estetika” dan mendominasinya sastra non-realis apolitis dalam sastra
kontemporer kita.

Makanya mendominasilah saat ini apa yang oleh media massa Jakarta disebut
sebagai “Sastrawangi”. Sastra yang ditulis oleh perempuan-perempuan muda
yang konon juga cantik menurut media massa tsb dan yang cuma bicara tentang
apa-apa saja yang dilakukan oleh para perempuan muda yang konon juga cantik
menurut media massa. Seksualitas, konon, adalah isu yang paling menghantui
kepala-kepala jelita para perempuan muda urban Indonesia, para perempuan muda
yang konon berpendidikan tinggi dan mandiri secara ekonomi. Seksualitas dalam
prosa para Sastrawangi ini bahkan diklaim merupakan aksi pembebasan dari
penindasan yang dialami perempuan Indonesia yang terkutuk hidup dalam masyarakat
patriarkal bernama Indonesia!

Tubuh adalah Jalan Keselamatan Perempuan Indonesia, menurut para Sastrawangi
ini. Makanya berseTubuh melululah mereka dalam prosa mereka! BerseTubuh adalah
Pembebasan! Perempuan adalah sama di mana-mana, universal, teriak mereka. Karena
itulah seksualitas yang konon merupakan persoalan perempuan muda di kota-kota
besar Indonesia adalah juga persoalan perempuan (muda dan tua) di mana-mana
termasuk di desa-desa. Tubuh, seksualitas dan perempuan adalah satu bagi para
Sastrawangi ini. Seperti teks sastra para Estetis, para Horison Manikebuis, dan
para bakat alamis, maka bagi para Sastrawangi tidak ada hal lain di luar
Tritunggal “Tubuh-Seksualitas-Perempuan”. Tidak ada persoalan kemiskinan
perempuan, tidak ada persoalan pendidikan perempuan yang rendah, tidak ada
persoalan jumlah anggota keluarga yang terlalu besar, bahkan tidak ada persoalan
tubuh perempuan yang jelek gembrot berjerawat bagi para Sastrawangi yang konon
cantik menurut media massa ini.
Aku ngeseks maka aku ada, begitulah kira-kira kredo mereka!

Non-realisme prosa para Sastrawangi ini dapat kita lihat dari betapa sempitnya
(dunia) “perempuan” diartikan dalam teks mereka. Betapa sunyinya teks mereka
dari para perempuan “biasa” yang tiap hari kita temui di pasar ikan sayur
mayur becek berlumpur, di toko-toko kelas bawah, di pabrik-pabrik, di dapur
rumah-rumah gedongan kelas menengah ke atas, di sekolah-sekolah menengah di
kota-kota kecil dan pedesaan... Siapakah yang paling “perempuan” antara para
Sastrawangi dan para perempuan (muda dan tua) “biasa” yang menjadi tetangga
rumah kita (the women next door)?

Apolitisme prosa para Sastrawangi ini, ironisnya, malah dianggap sangat politis
oleh para sastrawan laki-laki tua Horison Manikebuis! Justru para apolitis tua,
para Patriark inilah yang pertama-tama mengklaim betapa “sadar politik
jender” para Sastrawangi tsb! Cuma karena para Sastrawangi ini berani
buka-bukaan dalam prosa mereka, juga dengan pakaian mereka!

Makanya tidak dianggap “artistik” atau “bermutu” atau “dahsyat”
karya sastra para perempuan muda lain, yang mungkin bahkan jauh lebih
“cantik” dan muda dibanding kaum Sastrawangi tsb, yang menolak untuk
buka-bukaan dalam fiksi mereka, dengan pakaian mereka, yang memilih untuk
menulis tentang kehidupan Islami misalnya. Pernahkah kita membaca ada
“kritikus” sastra membahas fiksi para pengarang perempuan Forum Lingkar Pena
yang berjilbab itu? Begitu jelekkah fiksi mereka? Kenapa jelek? Apa ukuran yang
dipakai untuk menjelekkannya?

Kalau fiksi para perempuan muda Forum Lingkar Pena dinilai dengan standar
buka-bukaan Ayu Utami dan Djenar Maesa Ayu, misalnya, tentu saja jelek amat
hasil karya kelompok Forum Lingkar Pena itu. Tapi bagaimana kalau sebaliknya?
Bagaimana kalau standar “estetika” Forum Lingkar Pena yang jadi kriteria
penilaian prosa Ayu dan Djenar dkk? Apakah lucu membayangkan Ayu Utami dan
Djenar Maesa Ayu memakai jilbab? Kok bisa lucu? Apa yang menyebabkan timbulnya
rasa lucu yang lebih bersifat mengejek jilbab itu? Apakah jilbab bukan simbol
“perempuan” dibanding bunga Kantong Semar yang bernama laki-laki itu atau
Rafflesia yang bau itu?

Internalisasi ideologi “seni untuk seni”, seni yang apolitis, seni Horison
Manikebuis, seni Humanisme Universal, telah begitu kuat dalam diri mayoritas
sastrawan, dan juga pembaca sastra, kontemporer Indonesia. Makanya terasa
wajarlah, normallah ideologi tsb bagi kita. Seniman tidak perlu berpolitik, tapi
berkaryalah! Seolah-olah “berkarya” itupun bukan sebuah sikap politik. Tak
ada faktor di luar teks sastra yang mempengaruhi baik-buruknya mutu teks,
demikianlah keyakinan umum dalam Sastra Indonesia.

Politik sastra juga dilakukan oleh koran Kompas dengan seri-antologi Cerpen
Pilihan Kompas dan kelompok Teater Utan Kayu (TUK). Penerbitan tahunan
seri-antologi Kompas tsb telah berhasil membentuk opini publik sastra yang
positif atasnya. Saat ini seri-antologi tsb sudah berhasil masuk dalam kanon
cerpen Indonesia dan para cerpenisnya pun sudah dianggap cerpenis “bermutu”
Indonesia. Dua faktor yang paling mempengaruhi interpretasi dan resepsi atas
seri-antologi tsb adalah pertama, reputasi Kompas sendiri sebagai koran
nasional yang paling besar oplahnya dan paling banyak dibaca kaum intelektual
kota besar kita. Faktor jurnalistiknya sebagai koran kaum intelektual nasional
tidak bisa tidak diperhitungkan. Kedua adalah strategi pemakaian (Kritik) Kata
Pengantar dan Kata Penutup yang rata-rata ditulis oleh nama-nama yang dianggap
“otoritas” sastra Indonesia. Keberadaan Kata Pengantar dan Kata Penutup oleh
para otoritas sastra tsb telah
mempengaruhi bagaimana pembacanya harus membaca seri-antologi itu.
“Kesastraan” (literariness) dari seri-antologi itu terjamin sudah oleh
keberadaan tulisan para otoritas sastra tsb.

TUK adalah satu-satunya kelompok “Teater” di sastra kontemporer kita yang
paling serius berambisi untuk mendominasi dunia sastra kita. Bukanlah sebuah
kebetulan belaka bahwa embrio kelompok Teater yang tidak pernah mementaskan
produksi teater ini lahir setelah memudarnya zaman keemasan
majalah Horison (dan Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta), setelah pecahnya
Kelompok Horison Manikebuis menjadi Kelompok Goenawan Mohamad dan Mochtar Lubis
dkk. Kita tentu masih ingat bahwa Kelompok Goenawan Mohamad sempat menerbitkan
satu edisi majalah Horison versi mereka sebelum akhirnya memulai penerbitan
majalah Kalam yang kemudian menjadi ikon TUK itu. “Kemenangan” dan
publikasi novel salah seorang anggota TUK, Ayu Utami, Saman, merupakan
peristiwa bersejarah pertama dalam politik sastra TUK. “Kemenangan” naskah
“fragmen” novel ini sendiri di sayembara roman Dewan Kesenian Jakarta (DKJ)
1998 masih bisa dipersoalkan “kebenaran”nya. Lalu,
manipulasi komentar Pramoedya Ananta Toer di sampul belakang novel yang
diterbitkan itu, yang menjadi seolah-olah memuji tinggi novel tsb. Terakhir
“kemenangan” Ayu Utami â€" “karena karyanya dianggap meluaskan batas
penulisan dalam masyarakatnya” seperti tertulis di halaman belakang
novelnya Larung â€" atas Prince Claus Award di Belanda pada tahun 2000 padahal
terjemahan bahasa Belanda (atau bahasa lainnya) novel satu-satunya yang pernah
ditulisnya saat itu,Saman, belum ada, sehingga sangat masuk akal kalau
menimbulkan pertanyaan bagaimana para juri Prince Claus Award “tahu” tentang
kehebatan novel tsb. Siapakah yang menjadi “narasumber” kehebatan novel tsb?
Kalau komentar pengarang sekaliber Pram saja tidak malu-malu mereka manipulasi
di dalam negeri sendiri, bagaimana di luar negeri sana lagi?!

Politik sastra TUK makin dipercanggih dengan berhasilnya TUK “memindahkan”
festival (lebih tepat disebut expo sastra kolonial) bernama Winternachten di
Den Haag, Belanda ke Indonesia yang akhirnya diganti namanya menjadi Utan Kayu
International Literary Biennale. Promosi tentang “internasionalisme” acara
baca-sastra mereka ini ternyata ampuh dalam mempesona kebanyakan sastrawan muda
Indonesia yang, bisa dipahami, berambisi besar untuk cepat-cepat go
international. Seandainya saja para pengarang muda kita ini tidak begitu buta
akan peta sastra internasional kontemporer yang sebenarnya tentu mereka tidak
akan begitu saja terpedaya dengan klaim “internasional” pada nama acara
sastra TUK ini dan sadar bahwa yang “internasional” hanyalah nama dan asal
pesertanya saja. Di luar itu, tak ada yang “internasional” di acara Utan
Kayu International Literary Biennale.

Seperti pada kasus Cerpen Pilihan Kompas, Biennale Sastra TUK pun akhirnya
dianggap menjadi jalan menuju kanon sastra Indonesia. Seperti yang dengan penuh
percaya diri pernah diungkapkan Direkturnya, Sitok Srengenge, bahwa sastrawan
Indonesia baru dianggap sebagai sastrawan Indonesia setelah diundang dalam acara
sastra TUK semacam Biennalenya yang “internasional” itu. Kita memang
dianggap sangat kampungan pergaulan kita oleh Sitok Srengenge sampai legitimasi
kita sebagai Sastrawan Indonesia pun harus berijasah “TUK” dulu baru sah
diakui.

Politik sastra TUK tidak berhenti hanya pada penyelenggaraan Biennale Sastra
yang merupakan legitimasi kesastraan sastrawan Indonesia (bagi para sastrawan
“internasional”nya itu tentu saja, dan sebaliknya) seperti yang dinyatakan
Sitok Srengenge di atas tapi juga meluas ke penguasaan media massa yang punya
posisi penting dalam percaturan sastra kontemporer kita. Kompas pun akhirnya
berhasil dirangkul melalui Hasif Amini yang menggantikan Sutardji Calzoum Bachri
sebagai redaktur rubrik puisinya. Kita tentu saja bisa bertanya:Kok Hasif
Amini? Apa kredensial orang ini dalam hal puisi padahal dia tidak dikenal
sebagai penyair ataupun sastrawan malah? Seperti Sutardji, dia bukan
wartawan Kompas, tapi “diundang” dari luar. Fakta inilah yang membuat kita
berhak mempertanyakan alasan pemilihan Hasif Amini yang orang TUK itu dibanding
orang lain dan fakta bahwa reputasi jurnalistik Kompas akan sangat
mempengaruhi resepsi pembaca atas puisi-puisi
yang dimuat tiap Minggu, seperti pada kasus cerpen Kompas.

Politik kanonisasi sastra TUK memiliki dua wajah. Di dalam Indonesia, TUK
berusaha membentuk jaringan ideologis dimana pusat pengaruh legitimasi identitas
kesastrawanan pengarang Indonesia ada di tangannya, disadari atau tidak oleh
sastrawan yang terjaring di dalamnya. Biennale Sastra TUK, posisi Hasif Amini
di Kompas Minggu sampai keterlibatan TUK dalam seleksi siapa sastrawan lokal
yang pantas ikut acara Ubud Writers and Readers Festival di Ubud, Bali merupakan
prakteknya. Sementara ke luar Indonesia, TUK berusaha menciptakan identitas-diri
sebagai satu-satunya institusi sastra(wan) yang paling representatif mewakili
sastra(wan) Indonesia, demi berbagai maksud dan tujuan. Pembentukan jaringan
pengaruh atau politik kanonisasi sastra di dalam Indonesia sangat penting
artinya bagi strategi “hubungan internasional” TUK ini.

Sekarang timbul pertanyaan: Kenapa TUK harus melakukan semua ini? Apakah demi
tujuan luhur untuk (di dalam Indonesia) mengangkat mutu dan (di luar Indonesia)
derajat sastra(wan) Indonesia? Sejarah yang akan membuktikan saya benar atau
salah.

Pada umumnya politik kanonisasi sastra diyakini lebih banyak dipengaruhi oleh
politik kekuasaan demi kepentingan ideologis, politis dan nilai-nilai ketimbang
sekedar karena kedahsyatan artistik karya. Pada saat yang sama politik
kanonisasi sastra juga membuktikan betapa naifnya, betapa ahistorisnya, betapa
tidak membuminya, para sastrawan yang masih yakin bahwa teks sastra adalah
segalanya, bahwa tidak ada apa-apa di luar teks sastra, apalagi yang bisa
mempengaruhi eksistensinya, bahwa “substansi” sastra adalah ukuran karya
sastra, karena “substansi” sastra adalah “estetika” sastra yang
“sublim”, sastra yang menjadi itu.
Marilah kita mulai belajar dewasa dalam bersastra.

Jogja, Oktober 2007

*Saut Situmorang, penyair, cerpenis, eseis, tinggal di Yogyakarta
 
http://herilatief.wordpress.com/
http://akarrumputliar.wordpress.com/
http://sastrapembebasan.wordpress.com/


 
http://herilatief.wordpress.com/
http://akarrumputliar.wordpress.com/
http://sastrapembebasan.wordpress.com/

[Non-text portions of this message have been removed]






------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke