Bangsa ini telah mencanangkan untuk meningkatkan kualitas SDM nya
lewat pendidikan. Untuk mendapatkan pendidikan secara cepat dan
terkini, diperlukanlah pembelajaran via media Internet, meskipun juga
tidak dapat disangkal bahwa sampah2 juga ikut di dalamnya. Namun itu
semua juga sudah termasuk dalam suatu rangkaian edukasi.

Apakah tidak sebaiknya kita lakukan amandemen UUD 45, section pengajaran,
kira kira menjadi :
"Tiap-tiap warganegara dan atau penduduk Indonesia berhak mendapatkan
pengajaran  dan KONEKSI INTERNET yang layak"

Artinya tiap-tiap orang akan terkoneksi ke internet, meskipun bisa
saja cuman di lingkup Network Backbone Indonesia. Apalagi dengan
nantinya diharapkan tiap orang terdaftar, baik di operator
telekomunikasi, perbankan (SID), perpajakan (NPWP), dll.

Nantinya apabila dibangun "Indonesia" National Security Agency, maka
kerjanya bisa lebih mudah terbantu, yah meskipun agak bertentangan
dengan prinsip "privacy".

Mungkin / barangkali , hal ini juga bisa mempersempit ruang gerak terorist ....?

--
Salam Revolusi IT Indonesia !!!!

Alpha Bagus Sunggono
http://blog.bagusalfa.info
[EMAIL PROTECTED]


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Reply via email to