Kayanya para pemimpin NKRI hampir gak ada tuh yang JUJUR ? Bahkan yang bicara 
di TVONE juga kayanya yah begitulah; hanya saja pinter jadi belum kelihatan.
Andi Malarangeng yang tadinya berapi api ingin menegakkan keadilan dan 
kebenaran; akhirnya ya rontok juga karena terbawa  arus ingin WAH !

--- On Sun, 12/16/12, Nanang Heriyanto <nan...@yahoo.co.id> wrote:

From: Nanang Heriyanto <nan...@yahoo.co.id>
Subject: [proletar] Gila: Pengin Jadi Bupati, Kepala Dinas Pendidikan 
Tulungagung Dituding Gali Dana Dengan Cara Pungli & Korupsi
To: pks-de...@yahoogroups.com, ppiin...@yahoogroups.com
Received: Sunday, December 16, 2012, 12:02 PM
















 



  


    
      
      
      Kalau tidak tercapai ambisinya untuk jadi Bupati, mungkin pejabat seperti 
ini bisa jadi gila

__________________________________

Moh. Usman send a link

http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2012/12/warta-online-pengin-jadi-bupati-kepala.html

Pengin Jadi Bupati, Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung Dituding Gali Dana 
Dengan Cara Pungli & Korupsi



Korupsi semacam ini perlu ditindak agar tidak terulang lagi dimasa 

depan. Sebab korupsi dana pendidikan sebagaimana ketiga berita dibawah 

ini, tentu akan sangat merugikan dan bisa membawa bangsa pada kebodohan 

& pembodohan.



Jika yang diberitakan pada berita pertama 

harian cetak Surya (Kompas Group, OnLine-Tribun News) benar2 terjadi, 

tentunya sangat memprihatinkan, karena untuk pencalonan diri sebagai 

kepala daerah & biayanya dicari dengan cara menyalahgunakan wewenang

 dengan memaksa pungutan liar. Dan sebagaimana berita kedua & ketiga

 dimana penggalangan dana juga dilakukan dengan pembelian fiktif dan 

korupsi.



Maka

 diharapkan aparat hukum bertindak tegas, jangan sampai telah menemukan 

adanya kerugian negara ratusan juta rupiah sebagaimana berita ketiga, 

lalu tahu2

 kasus ini hilang ditengah jalan. Ini akan menguatkan dugaan, bahwa 

korupsi dana pendidikan di Tulungagung terus diulang2, karena tidak ada 

tindakan hukum. Ini bisa menimbulkan anggapan bahwa aparat hukum di 

Tulungagung bisa disuap atau mendapatkan bagian dari hasil korupsi, atau

 bahkan bisa dituding ikut andil dalam terjadinya korupsi.



Untuk 

mebuktikan bahwa aparat hukum tidak terlibat dalam korupsi itu, maka 

buktinya ditunggu masyarakat. Apalagi sebagaimana dalam berita ketiga, 

adanya dugaan korupsi dana hibah (block grant) yang dananya langsung 

dari kementrian pendidikan. Jangan sampai puluhan milyar dana dari 

kementrian pendidikan yang seharusnya digunakan untuk memajukan 

pendidikan di Tulungagung, ternyata habis dimakan tikus. Dalam berita 

ketiga disebutkan adanya dugaan korupsi dana hibah untuk SMP. yang perlu

 diketahui masyarakat, dana hibah dari kementrian itu, ada juga dana 

hibah dari kementrian pendidikan untuk SD, SMP dan SMA. Maka

 dengan adanya indikasi korupsi pada dana hibah SMP, tidak menutup 

kemungkinan juga terjadi pada dana hibah yang SD dan SMA.



Ketegasan

 Aparat hukum diperlukan, agar pada masa mendatang koruptor takut 

merampok dana pendidikan. Karena Pendidikan adalah masa depan bangsa. 

Dan juga agar memberi pembelajaran bagi seluruh masyarakat Indonesia, 

bahwa untuk maju sebagai kepala daerah, tentunya jangan dengan merampok 

uang negara yang seharusnya untuk mensejahterakan masyarakat, 

sebagaimana janji2 setiap calon kepala daerah. Dan juga pembelajaran 

bahwa jika seseorang terpilih sebagai kepala daerah, tentunya jangan 

karena habis biaya banyak, lalu melakukan korupsi besar2an untuk 

mengembalikan modal.



Sebab jika fenomena semacam ini terus berlanjut,

 maka bisa dipastikan demokrasi (baca; demokrasi seolah2) seperti ini 

akan mematikan anak bangsanya sendiri dan menghancurkan negara kesatuan 

RI



-------------------------------------------------------



Berita Pertama



Harian Surya/TribunNews



http://surabaya.tribunnews.com/m/index.php/2012/09/03/kadis-pendidikan-dituding-gali-dana-kampanye



Kepala Dinas Pendidikan Dituding Gali Dana kampanye



Senin, 3 September 2012 20:44 WIB



SURYA Online, TULUNGAGUNG

 - Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung, Bambang Setya Sukardjono yang 

mempopulerkan nama dirinya menjadi BK dilaporkan ke Bupati Tulungaung 

oleh forum kepala sekolah. Pasalnya BK dinilai menggali dana kampanye 

terkait pencalonannya sebagai Bupati melalui sekolah-sekolah.



Selain ke Bupati Tulungagung, surat aduan tersebut juga ditembuskan ke DPRD 
Tulungagung, Ketua Dewan Pendidikan, Kepala



Inspektorat, Kejaksaan Negeri, Polres Tulungagung dan media massa.



Dalam aduannya, forum kepala sekolah ini mencantumkan empat poin



penyimpangan

 BK kepada sekolah-sekolah. Diantaranya, mewajibkan sekolah favorit 

untuk memungut sejumlah uang kepada siswa baru dan wacana BK merombak 

jajaran kepala sekolah dengan tujuan tertentu.



Sayangnya saat 

akan dikonfirmasi, BK tidak ada di kantornya. Demikian juga saat 

dihubungi lewat telepon, BK tidak pernah mau mengangkat. 



BK menyatakan diri maju sebagai calon Bupati Tulungagung pada



Pilkada

 mendatang. BK mengaku pantas 

mencalonkan diri sebagai Bupati Tulungagung, karena merasa berhasil 

memajukan pendidikan di Tulungagung. 



--------------------------------------------------------



Berita kedua

Jurnal Korupsi



http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2012/12/korupsi-berjamaah-dana-pendidikan.html



Korupsi Berjamaah Dana Pendidikan Tulungagung Akankah Terbongkar Karena 

Mafia pendidikan Dilaporkan ke Polisi Karena Bawa Kabur Uang ???



Sehubungan saat ini sedang ada permasalahan hukum antara salah satu distributor

buku dengan seseorang yang merupakan pengatur penyediaan buku di Tulungagung

(copy berita terlampir), maka dengan ini kami memberitahukan

sebagai berikut.



Bahwa dalam pengadaan buku SD dan alat peraga SD pada tahun 2010 yang sumber

dananya berasal dari dana alokasi khusus (DAK) pendidikan, memang ada masalah,

mulai proses pelelangan sampai pada pelaksanaannya.



Saat proses pengadaan berlangsung juga telah dilaporkan oleh elemen warga

Tulungangung, yang mendapat bocoran pertemuan antara kepala dinas pendidikan,

Bambang Kardjono, bersama Indra Fauzi (sekarang sekda kab Tulungagung) dengan

para mafia pendidikan yakni Liauw Inggarwati cs di hotel elmi & hotel

mojopahit Surabaya, dalam rangka mengatur pengadaan itu (foto2 dan berita

pertemuan itu pernah dilaporkan pada Bupati, DPRD dll, bahkan pernah diungkap 
di mendia massa, tapi sampai sekarang

belum ada respon. Dimana bocoran foto2 dan hasil pertemuan itu berasal dari

salah seorang yang ikut pertemuan, tapi tidak puas dengan hasil pertemuan)



Karena sejak awal sudah merupakan niat untuk korupsi, maka akhirnya pekerjaan

berlangsung, dan hasilnya bisa diduga. Ternyata buku2 dan alat peraga yang

dikirim jumlahnya dikurangi 10-20% dari jumlah barang yang seharusnya dikirim

(sesuai penawaran dari penyedia barang). Tapi pembayaran dari uang negara (kas

daerah) tetap membayar 100% dan dibuat laporan seolah2 barang yang dikirim

jumlahnya adalah 100%, padahal realitanya barang yang dikirim jumlahnya hanya

80%. 



Karenanya akhirnya selisih 20% dari pembayaran itu diminta oleh dinas

pendidikan dan karena kabarnya semua atas perintah dari Bupati dan Indra Fauzy

(sekarang Sekda Kab Tulungagung), maka 20% itu menurut keluhan Kepala dinas

pendidikan pada beberapa orangnya, semuanya disetorkan pada Bupati dan

diantaranya dipakai untuk membayar biaya tertentu agar Indra Fauzy bisa menjadi

Sekda Kab Tulungagung. Bambang sebagai kepala dinas pendidikan mengeluh, karena

dulu janjinya akan dibantu untuk bisa menjadi calon bupati/ calon wakil bupati,

akan tetapi, ternyata dibalik itu semua Bupati dan Sekda Kab Tulungagung Indra

Fauzy, punya jago tersendiri, yakni wakil Bupati sekarang sebagai calon bupati

mendatang berpasangan dengan Anas Lutfi pengurus PAN Jatim. Maka sebagian dana

hasil korupsi itu juga untuk membiayai pencalonan tersebut. Sedangkan

pencalonan dari Bambang sama sekali tidak dibantu.



Akhirnya dengan berbagai cara Bambang mencari dana, sehingga barang sudah 
dikurangi

20% sehingga harga yang dibayar juga hanya 80% (tapi dibuat seolah2 membayar

100%, sedangkan yang 20% dikembalikan pada bambang untuk disetorkan pada Bupati

& Indra Fauzy), selain itu selanjutnya kepala dinas pendidikan melakukan

negoisasi sendiri pada Liauw Inggarwati, untuk mengurangi kualitas buku dan

alat peraga pendidikan yang dikirim ke sekolah2, dengan itu bambang sebagai

kepala dinas pendidikan bisa meminta 20% bagian, karena kualitas buku &

peraga dimabilkan barang yang kualitas nomor 4, yang lebih murah, sehingga

tidak memenuhi ketentuan spesifikasi yang ditentukan oleh permendiknas tentak

DAK pendidikan 2010



Maka untuk mengetahui keberadaan sebenarnya, anggota DPRD perlu turun langsung

ke sekolah2 SD penerima buku & alat peraga pendidikan yang pengadaannya

dilakukan tahun 2010, seperti usul kami sebelumnya. Untuk mengecek jumlah

barang yang ada sebenarnya, dengan penawaran dari penyedia barang maupun

laporan palsu yang dibuat oleh dinas pendidikan.



Sebenarnya mudah bagi DPRD untuk mengecek itu, yakni dengan cara diambil secara

sampling tiap kecamatan 1 sekolah SD untuk diperiksa. karena semua sekolah

jumlah barang yang dikirim memang jumlahnya dikurangi 10-20%. selain jumlah

barang, periksalah bukunya, maka akan tampak banyak buku adalah buku bekas/

buku stok lama. Demikian juga halnya pada alat peraga pendidikan



Sepandai2 menyimpan kebusukan akhirnya terbongkar juga, dimana karena pada

pertemuan di hotel elmi & hotel mojopahit surabaya dibocorkan, maka hal itu

dicium oleh media massa, dan akhirnya diketahui juga oleh aparat hukum BPK,

kejaksaan dll. Maka infonya, untuk menutup wartawan & LSM se Tulungagung agar

persoalan tidak mencuat keluar, maka para wartawan dan LSM itu dikumpulkan di

malang oleh koordinatornya bersama oknum dinas dan dibagilah uang  disana. Ada 
wartawan dan LSM yang mau menerima

dan ada juga yang tidak mau menerima.



Selain itu juga diberikan pada anggota BPK yang sedang memeriksa di

Tulungagung, agar jumlah barang yang sengaja dikurangi tadi tidak muncul ke

permukaan, , dan untuk DPRD

kabarnya menerima uang. Sedangkan agar hal ini tidak diperiksa

kejaksaan, infonya kepala dinas baru saja 

mengeluh karena bulan lalu harus memberi setoran pada kejaksaan



Jadi bisa dihitung sendiri, dari total pengadaan untuk buku dan alat peraga itu

yang total pagunya adalah hampir 20 milyar, ternyata sekian banyak dibuat

bancakan oleh bupati dan bawahannya, DPRD dll, juga untuk menutupi agar kasus

hukum tidak diteruskan. Sekolah akhirnya menerima barang busuk. 



Jadi sebenarnya konflik antara distributor dan Liauw Inggarwati itu, khususnya

yang berkaitan dengan keadaan Tulungagung, karena juga keserakahan para pejabat

Tulungagung yang sejak awal sudah meminta agar buku & alat peraga

pendidikan yang pengadaannya dilakukan tahun 2010 itu, jumlahnya dikurangi dan

kualitas minta dikirim yang kualitas 4. Dan kebetulan sekarang jadi kasus 
nasional,

karena kebetulan Liauw Inggarwati cs tidak membayar pada distributornya dan

akhirnya dilaporkan pada Polisi.



Untuk itu, ditunggu kedatangan DPRD untuk memeriksa semua sekolah secara

sampling, kalau tidak mau, berarti benar kata Bambang kepala dinas pendidikan,

bahwa kasus ini pasti aman karena dia hanya menjalankan perintah Bupati, Sekda

kab & DPRD untuk melakukan korupsi. Padahal harusnya Bupati waspada bahwa

Liauw Inggarwati sudah terkenal sebagai mafia proyek, yang selalu mengurangi

jumlah dan kualitas barang ataupun pembangunan dengan alasan hanya menjalankan

permintaan pejabat. Seperti contoh pembangunan Gedung Olahraga Magetan, dimana

akhirnya mangkrak padahal sudah dibayar lunas, akibatnya Bupati saat itu sampai

mati, beberapa pejabat PU disana divonis masuk penjara. Liauw bebas karena

beralasan hanya jalankan permintaan pejabat. 



Salam



Panggung - Paguyuban Wong Tulungagung



Agung



NB: operator seluruh proyek di Tulungagung adalah adik kandung Indra Fauzy,

maka DPRD mohon juga memeriksa, pernah ada pembelian fiktif memakai dana

DPPID  tahun 2010, Rp 300 juta, sudah

dibayar lunas, tapi barang tidak ada yang dikirim sama sekali (fiktif). Dan

pengadaan mebel sekolah, dimana harusnya dibelikan mebel baru, tapi ternyata

mebel lama yang sudah ada hanya dicat/ dipelitur ulang, pernah ada temuan BPK 
berita

media massa untuk hal ini



cc. Instansi Yang Berkepentingan



Bagi masyarakat yang menginginkan keseimbangan informasi bisa menghubungi:

1. Bambang Kardjono, Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung, HP: 081335722229

2. Isman, Ketua DPRD Tulungagung, HP: 08123209252

3. Supriono, Ketua Komisi DPRD Tulungagung, HP: 08125905711

4. Alimin, Ketua Fraksi PAN DPRD Tulungagung, HP: 081335048650

5. Saefudin Zuhri, Pantia pengadaan, HP: 085235018181

6. Bagyo, Dinas pendidikan, PPK pengadaan Tulungagung, HP: 082139154214

7. Budi, Staff Pendidikan Yang membuat laporan penerimaan barang, HP:

 081334614688



Lampiran Berita

http://www.radaronline.co.id/berita/read/20843/2012/Mafia-Pendidikan-Dilaporkan-ke-Polisi-

Karena Gelapkan Puluhan Milyar

Mafia Pendidikan Dilaporkan ke Polisi



RadarOnline, Jakarta, Radar Online



Di negara-negara yang terjamin kepastian hukumnya, karena aparat hukum 

bekerja dengan sungguh-sungguh, maka kejahatan bisa ditekan dan 

dampaknya masyarakat merasa terlindungi, penjahat akan berpikir seribu 

kali untuk melakukan kejahatan.Di negara yang tidak terjamin 

kepastian hukumnya, biasanya terjadi karena aparat hukum masih 

menganggap hukum bisa dimain-mainkan, sehingga masyarakat masih sulit 

mencari keadilan, dan para penjahat (apalagi penjahat yang punya uang 

banyak) meraja-lela. Jika berkelanjutan karena tidak ada perbaikan 

sistem dan mental, maka lama membuat masyarakat tidak percaya hukum dan 

aparatnya, maka lama-lama akan makin sering terjadi anarkisme. Semoga 

makin mendewasakan masyarakat (juga aparat), demi hari esok RI yang 

lebih baik.



Sosok mafia yang terkenal kebal hukum, Liauw Inggarwati dkk, dilaporkan oleh 
Direktur distributor buku PT. Bintang Ilmu, Alim 

Tualeka ke Bagian Pidana Umum Polda Jatim, berkaitan tuduhan dugaan 

tindak pidana kejahatan penggelapan uang sebesar puluhan milyar rupiah.



Dugaan tindak pidana kejahatan penggelapan uang bernilai puluhan milyar 

rupiah itu dikarenakan Liauw Inggarwati dkk tidak membayar ribuan 

eksemplar buku yang dibeli dari PT. Bintang Ilmu, padahal buku-buku itu 

telah dikirimkan oleh Inggarwati dkk ke sekolah-sekolah dibeberapa 

kabupaten di Jawa Timur.



Info yang didapat menyatakan bahwa pada tahun 2010 & 2011 Liauw 

Inggarwati cs adalah pengatur, pemenang & penyedia dalam lelang 

pengadaan buku yang didanai oleh dana APBN, yakni Dana Alokasi Khusus 

(DAK) pendidikan dibeberapa kabupaten/kota di Jawa Timur yakni Kabupaten

 Probolinggo, Pacitan, Ngawi, Lumajang, Tulungagung, Magetan dll. total 

bernilai puluhan sampai ratusan milyar rupiah.



Meskipun sudah dibayar oleh pemerintah daerah/ kas daerah setempat, 

seperti misalnya di kabupaten Pacitan, Probolinggo, Lumajang dll telah 

dibayar lunas pada tahun 2010, dan misalnya di Tulungagung, Magetan 

telah dibayar lunas pada tahun 2011, akan tetapi sampai Agustus 2012 

Liauw Inggarwati dkk ternyata enggan bahkan terkesan tidak mau membayar 

kepada distributor PT. Bintang Ilmu yang mensuplai seluruh buku yang 

telah dibagikan ke kabupaten dimana Liauw Inggarwati dkk merupakan 

penyedia buku yang dibagikan ke sekolah2 di daerah tersebut.



Liauw Inggarwati cs beralasan bahwa mereka belum mau membayar karena 

sampai Agustus 2012 buku yang dikirim oleh PT Bintang Ilmu untuk 

memenuhi kebutuhan pengadaan di daerah tersebut, belum lengkap alias 

kurang dan kurangnya cukup besar yakni sekitar 20% dari buku yang 

harusnya dikirim ke sekolah di daerah tersebut. Dan karena kurang, maka 

mereka (Liauw Cs) belum dibayar oleh pemerintah daerah setempat.



Sedangkan Info yang lain menyatakan bahwa daerah tersebut telah membayar

 lunas kepada Liauw Inggarwati, maka PT. Bintang Ilmu memang sengaja 

tidak mau mengirim 20% buku dari total keseluruhan buku yang merupakan 

kewajiban Liauw Inggarwati dkk sebagai penyedia barang untuk dibagikan 

ke sekolah-sekolah di daerah tersebut. Hal ini karena  ada gejala tidak 

ada itikad baik dari Liauw Inggarwati dan komplotannya untuk membayar 

buku-buku pada PT. Bintang Ilmu Group. Jika mereka (Liauw cs) sudah 

membayar tentunya sisa kekurangan buku yang 20% itu akan dikirim oleh PT

 Bintang Ilmu Group. Apalagi sebenarnya uang dari daerah itu sudah 

dibayarkan pada Liauw Inggarwati cs.



Sebenarnya dalam kaca mata hukum, karena Liauw Inggarwati cs beralasan 

bahwa mereka belum mau membayar pada PT. Bintang Ilmu dikarenakan 

daerah-daerah belum membayar pada mereka, maka PT. Bintang Ilmu bisa 

saja menarik seluruh buku yang sudah dibagikan pada sekolah 

didaerah-daerah tersebut. Akan tetapi apakah dalam negara yang belum 

terjamin adanya kepastian hukum, langkah seperti ini akan bisa 

terlaksana? Apalagi Liauw Inggarwati cs dikabarkan merupakan mafia-mafia

 yang cenderung kebal hukum dan aparat hukum takut berhadapan dengan 

mereka.



Untuk Info lebih akurat & mendetail, masyarakat bisa konfirmasi pada

 pihak Polda Jatim, khususnya Bagian Pelayanan Masyarakat & bagian 

Tindak Pidana Umum Polda Jatim. Juga bisa pada dinas pendidikan maupun 

pemerintah di daerah-daerah yang bersangkutan.



Dan untuk info yang lebih seimbang masyarakat bisa berkomunikasi 

langsung pada pihak yang bersengketa, karena hal ini bisa terkait pada 

masalah Pidana Umum/ Kejahatan maupun sengketa perdata di Pengadilan. 

Pihak-pihak yang bersengketa yakni, Liauw Inggarwati, Rudy Budiman  dan 

Alim. (Nanang H/Richard).



----------------------------------------------------------



Berita Ke Tiga

Tribun News Jatim



http://jatim.tribunnews.com/2012/11/07/kejaksaan-tulungagung-tangani-korupsi-block-grant



Kejaksaan Tulungagung Tangani Korupsi Dana Block Grant Pendidikan



TRIBUNJATIM.COM,TULUNGAGUNG- Polres Tulungagung telah mengalah 

dan  menyerahkan penanganan korupsi dana block grant Kementerian 

Pendidikan dan Kebudayaantahun 2012, di beberapa SMP yang ada di 

Tulungagung. 



Polres sepenuhnya menyerahkan penanganan perkara 

tersebut ke  Kejaksaan Negeri Tulungagung, meski sebelumnya sudah 

melakukan penyelidikan.



Menurut Kapolres Tulungagung, Ajun 

Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wishnu Hermawan Februanto, tim dari 

Satreskrim sudah melakukan penyelidikan di SMPN 2 Gondang, yang 

terindikasi ada penyelewengan dana block grant Kemendikbud tersebut. 



Namun

 pada saat yang bersamaan Kejari Tulungagung, melalui Kepala Seksi 

Intelejen juga melakukan penyelidikan perkara yang sama. Untuk itu kedua

 tim dari Polres dan Kejari melakukan sinergi, dan diputuskan perkara 

tersebut ditangani sepenuhnya pada Kejaksaan.



"Lewat koordinasi 

antar kedua lembaga, kami sepakat menyerahkan perkara tersebut ke 

Kejaksaan Negeri Tulungagung. Yang penting perkara tersebut ditangani 

dan siap disidik," terangnya, Rabu (7/11/2012).



Kepala Seksi 

Intelejen (Kasi Intel) Kejari Tulungagung, Agus Rujito membenarkan 

adanya penanganan perkara korupsi di SMPN 2 Gondang. Agus juga 

memberikan apresiasi kepada Polres Tulungagung yang merelakan perkara 

ini ditangani Kejaksaan.



"Yang penting ada sinergi antara 

kejaksaan dan kepolisian dalam menangani perkara korupsi di Tulungagung.

 Tidak perlu ada polemik antar lembaga penegak hukum dalam penanganan 

perkara yang memungkinkan kedua lembaga saling bersentuhan," ujarnya.



Terkait

 perkara tersebut Agus menjelaskan, tahun 2012 Kemendikbud menyediakan 

dana block grant untuk program nasional rehabilitasi ruang belajar SMP 

se-Indonesia. 



Sejumlah SMP di Tulungagung mengajukan dana block 

grant tersebut, termasuk SMPN 2 Gondang, Kecamatan Gondang. Salah satu 

SMP di barat Tulungagung tersebut akhirnya mendapatkan dana Rp 270 juta.

 Namun dalam perjalanannya dana tersebut tidak sepenuhnya digunakan 

untuk rehabilitasi ruang kelas, dan ada sejumlah dana yang tidak 

dipertanggungjawabkan.



"Dari dana yang dicairkan oleh 

Kemendikbud, ada sejumlah dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. 

Sejauh ini kami masih menghitung kerugian tersebut," katanya.



Namun

 saat ditanya lebih jauh terkait penanganan perkara ini, Agus enggan 

menjawab dengan alasan masih tahap penyelidikan. Jika sudah masuk dalam 

tahap penyidikan, nantinya kejaksaan akan memaparkan perkara ini secara 

terbuka.



Sebelumnya Kejaksaan sudah melakukan penyidikan perkara 

korupsi pada program yang sama di SMPN 2 Bandung, yang mendapatkan dana 

block grant sebesar Rp 450 juta untuk rehabilitasi 3 ruang kelas. 

Kejaksaan menemukan penyelewengan dana tersebut sebesar Rp 100 juta. 

Namun sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan.



Tidak 

menutup kemungkinan akan ada sekolah lain yang akan terjerat kasus ini, 

mengingat ada 11 SMP dari Kabupaten Tulungagung yang menerima dana 

tersebut. Berdasarkan petunjuk teknis, dana ini diterima sekitar bulan 

Maret 2012 lalu dan harus dikerjakan selama 90 hari sejak uang 

diterimakan.



[Non-text portions of this message have been removed]





    
     

    
    






  










[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke