Catatan A. Umar Said

(Tulisan ini ini juga disajikan dalam website
http://perso.club-internet.fr/kontak)



                    REPUBLIK INDONESIA ADALAH

                    NEGARANYA PARA MALING





 Barangkali, bagi banyak orang, pernyataan Presiden SBY bahwa Indonesia
memerlukan waktu sekitar 15 tahun untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang
benar-benar bersih dari praktik korupsi (Media Indonesia, 19 November 2005)
adalah bukti yang gamblang sekali  bahwa korupsi betul-betul sudah merupakan
penyakit amat parah bagi negara dan bangsa. Keterlaluan, 15 tahun lagi
korupsi baru bisa dihabisi. Dan itu pun masih belum tentu ! Jadi, berapa
lagi uang rakyat yang akan dicuri oleh  para maling atau penjahat itu?

Pernyataan tersebut, yang disampaikan Presiden di hadapan sekitar 500 warga
masyarakat Indonesia di Busan, Korea Selatan, menggarisbawahi ucapannya
beberapa bulan yang lalu, yang berbunyi : « Alangkah malunya bila Indonesia
sebagai bangsa yang mayoritas beragama Islam dan merupakan negara muslim
terbesar di dunia tetapi angka korupsinya juga tertinggi di dunia » (Jawapos
4 Juli 2005)

Presiden mengatakan saat ini pemerintah benar-benar serius dalam memberantas
praktik-praktik korupsi dan sudah banyak pejabat seperti gubernur, bupati,
maupun walikota, dan anggota DPR yang diperiksa sehubungan dengan dugaan
tindak pidana korupsi (masih menurut Media Indonesia, 19 November 2005)



KORUPTOR ADALAH PENJAHAT DAN PENGKHIANAT

Penyataan Presiden bahwa korupsi baru bisa dihabisi 15 tahun, dan juga bahwa
kita malu sebagai negara yang penduduk muslimnya  terbesar di dunia tetapi
angka korupsinya juga tertinggi di dunia, bisa menyebabkan banyak orang jadi
bingung dan bertanya-tanya : Apakah penyebab utama maka di negara kita
terjadi korupsi yang begitu parah? Apakah agama Islam sama sekali sudah
tidak bisa diandalkan untuk mencegah korupsi? Apa sajakah yang harus
ditempuh untuk bisa menghabisi korupsi? Apakah korupsi memang tidak mungkin
diberantas? Apakah bangsa Indonesia memang punya kecenderungan untuk korup?
Apakah memang korupsi adalah termasuk kelemahan yang normal bagi setiap
manusia? Apakah “ketidakcukupan” bukannya pendorong utama untuk korupsi?

Apa pun pertanyaan yang diajukan dan apa pun pula jawaban yang bisa
diberikan, satu hal yang sudah jelas bagi semua orang yalah bahwa negara
kita sudah keterlaluan busuknya karena penyakit parah yang bernama korupsi
ini. Bahkan, ada orang yang mengatakan  - dengan kesal dan geram - bahwa
Republik Indonesia sekarang ini negara maling. Mungkin saja, didengar
sepintas lalu, ungkapan yang demkian itu terasa agak keterlaluan atau
“kebablasan”. Tetapi, kalau diingat betapa sangat banyaknya korupsi yang
sudah merajalela secara ganas  atau melanda secara besar-beasaran di negeri
kita, maka  adalah pantas sekali kiranya kalau orang mengatakan bahwa
Republik Indonesia adalah negaranya para maling, artinya, negaranya para
penjahat.



Supaya lebih jelas dalam pemikiran kita semua, patutlah ditegaskan bahwa
kata “korupsi” adalah dalam bahasa lainnya MALING,  dan adalah kejahatan.
Koruptor adalah dalam bahasa lugunya PENJAHAT. Karenanya,  boleh dikatakan
bahwa negara kita sekarang ini  pada hakekatnya dikuasai oleh banyak
penjahat. Penjahat-penjahat ini menduduki jabatan-jabatan penting dan
terhormat di  (antara lain!) : Mahkamah Agung, di Sekretariat Negara, di
Kementerian Agama, di Kejaksan Agung dan Kejaksaan Tinggi, di DPR dan DPRD,
di Mabes Polri dan  di Mabes TNI, di banyak kantor Gubernur dan Bupati,  di
bank-bank dan BUMN,  dan instansi-instansi atau badan-badan pemerintahan
sipil dan militer lainnya.



Pada hakekatnya, para penjahat besar atau maling besar (atau koruptor besar
itu) semunya adalah PENGKHIANAT besar rakyat dan negara. Tegasnya, dan
jelasnya, mereka adalah juga pengkhianat ummat.





 KASUS BESAR PROBOSUTEDJO



Sejak beberapa waktu yang lalu kita semua sudah disuguhi oleh media pers
(dan televisi) Indonesia sebuah cerita bersambung sekitar kasus besar
Probosutedjo, adik tiri mantan presiden Suharto, yang berkaitan dengan
korupsi hutan tanaman industri di Kalimantan Selatan yang merugikan negara
Rp 100,9 miliar. Cerita bersambung ini menarik dan sekaligus memuakkan atau
membikin kita geleng kepala, karena menyangkut uang suapan yang jumlahnya
amat besar  dan juga menyeret nama orang-orang besar. Menurut Probosutedjo
sendiri ia sudah menghabiskan uang suapan sebanyak Rp 16 miliar untuk
“mengurusi” perkaranya (Jawapos, 12 Oktober 2005). Di antara nama-nama yang
disebut-sebut tersangkut dalam kasus besar ini terdapat Ketua Mahkamah Agung
Bagir Manan. Sejumlah hakim agung dari mahkamah yang tertinggi di negara ini
telah diperiksa atau ditindak.

Pada 30 September lalu KPK telah menangkap Harini Wiyoso (pengacara
Probosutedjo) dan lima pegawai MA. Dari keenam tersangka kasus suap
tersebut, KPK menyita uang US$ 400.000 dan Rp 800 juta. Uang itu diberikan
Harini untuk mengurus perkara di tingkat kasasi MA.
Di tingkat pertama Probosutedjo dihukum empat tahun penjara, namun
pengadilan tingkat banding memvonis lebih ringan dua tahun penjara. Di
tingkat kasasi, perkara korupsi Probosutedjo itu ditangani tiga hakim agung,
Bagir Manan, Parman Suparman dan Usman Karim. (Suara Pembaruan, 14 November
2005)

Terlepas dari persoalan bagaimana selanjutnya  kasus besar Probosutedjo ini
nantinya akan berakhir, tetapi perkara ini telah menunjukkan sebagian wajah
yang amat buruk dan praktek-praktek busuk yang telah menjangkiti – sejak
lama sekali ! – dunia hukum dan peradilan negara kita. Kasus ini juga telah
menunjukkan betapa besar kekuasaan uang  (harap catat: uang haram!) dalam
pengambilan keputusan hukum. Pengacara Probosutedjo mengklaim bahwa uang
sebesar Rp 6,5 miliar telah dibagi-bagikan kepada hakim !



KORUPSI DI SEKRETARIAT NEGARA

Hal lain yang juga menunjukkan  bahwa korupsi telah berkecamuk sejak lama di
kalangan atas adalah tersiarnya berita bahwa Tim Koordinasi Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) memutuskan mendatangi Kantor Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut dugaan korupsi di Sekretariat Negara
(Setneg).Langkah itu dilakukan setelah Timtas Tipikor menunggu hasil audit
BPK tentang korupsi di Setneg, tetapi tak kunjung datang.

Dari hasil sementara pengusutan korupsi di Setneg, ditemukan sejumlah
petunjuk adanya tindak pidana korupsi. Antara lain soal pengelolaan lahan di
Gelora Bung Karno dan Kemayoran yang menyalahi prosedur. Misalnya, ada
pengalihan lahan menjadi hak milik seseorang. Selain itu, ditemukan pula
adanya penyelewengan dana penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) ke-50
di Bandung 2004.

Pada September silam,  audit BPK tentang dugaan korupsi di Setneg menyangkut
tiga komponen. Yakni yang berkaitan dengan pengelolaan aset, pengelolaan
APBN, dan pengelolaan dana rekanan Setneg. Belum ada kepastian mengenai
besar kerugian negara yang ditimbulkan oleh penyelewengan penggunaan dana di
lembaga itu.

Tetapi, Timtas Tipikor telah memperolah data sementara mengenai dugaan
penyelewengan dana penyelenggaraan KAA ke-50 di Bandung mencapai lebih dari
Rp500 juta. (Media Indonesia, 17 November 2005).

Kita tunggu saja kelanjutan pengusutan korupsi di Setneg ini. Seperti
diketahui oleh banyak orang, pada masa-masa jayanya Suharto, kekuasaan
Setneg adalah besar sekali, dan karenanya, penyalahgunaannya juga luar biasa
besar sekali. Mabes ABRI dan Setneg (dan Jalan Cendana) adalah pusat syaraf
rejim militer Orde Baru. Dan itu berlangsung selama 32 tahun. Jadi, tidak
bisa dibayangkan lagi berapa jumlah uang yang telah diselewengkan lewat
Setneg ini, yang memungkinkan banyak jenderal dan tokoh-tokoh Golkar ( !!!)
untuk menumpuk kekayaan haram dengan cara-cara najis.



ORDE BARU PERUSAK MORAL BANGSA

Kalau kita teliti merajalelanya korupsi yang melanda banyak sekali bidang
dan badan di negara  kita, maka kita akan melihat dengan jelas bahwa faktor
utama penyebabnya adalah, sekali lagi,  kemerosotan moral atau kebejatan
iman. Terutama sekali kemerosotan moral atau kebejatan iman (atau pembusukan
akhlak) di kalangan “atas” , atau di kalangan tokoh-tokoh pemerintahan,
pimpinan partai politik, tokoh-tokoh agama dan masyarakat.

Dan kemerosotan moral, atau kebejatan iman,  atau pembusukan akhlak ini
adalah akibat atau produk rejim militer Orde Baru. Rejim militer yang
dikendalikan secara ketat oleh TNI-AD dan Golkar ini selama lebih dari 32
tahun telah merusak secara besar-besaran moral bangsa dalam banyak bidang.
Sekarang dapat dilihat dengan jelas (karena buktinya dapat disaksikan di
mana-mana dewasa ini) bahwa, pada dasarnya, rejim militer Suharto dkk tidak
mendidik orang banyak untuk bermoral baik. Rejim militer Orde Baru telah
merusak moral banyak orang, terutama di kalangan tokoh-tokoh pendukungnya.

Banyak sekali tokoh-tokoh Orde Baru (terutama pimpinan TNI-AD dan Golkar)
telah menunjukkan contoh-contoh yang buruk atau negatif sekali bagi bangsa.
Bukan hanya dalam masalah Hak Asasi Manusia (ingat, antara lain, pembantaian
besar-besaran tahun 65), dan kehidupan demokratis, dan toleransi saja mereka
telah memberikan contoh yang jelek, melainkan juga dalam masalah korupsi.
Yang dipertontonkan oleh keluarga Suharto, sebagai tokoh besar  Orde Baru,
dan pimpinan utama Golkar ( dan pemimpin tertinggi ABRI) dalam menumpuk
kekayaan haram dengan menyalahgunakan atau menyelewengkan kekuasaan, adalah
contoh buruk sekali bagi bangsa seluruhnya.



 PERLUKAH REVOLUSI RAKYAT ?

Korupsi ada hubungannya yang erat sekali dengan masalah moral. Biasanya,
sistem pemerintahan atau sistem politik yang baik hanya bisa diciptakan
leh  - dan dengan – oleh orang-orang yang bermoral baik pula.  Rejim militer
Orde Barunya Suharto dkk selama 32 tahun lebih telah secara parah sekali
mengabaikan pendidikan dan pemupukan moral bangsa ini. Sebagai akibatnya :
semangat gotong royong ditinggalkan, kejujuran dalam bekerja menjadi hilang,
rasa pengabdian  kepada kepentingan umum menjadi barang aneh, berbakti
kepada kepentingan rakyat menjadi tertawaan orang, amanat penderitaan rakyat
jadi slogan kosong saja,  bekerja secara tulus menjadi cemoohan banyak
orang, hidup sederhana dan bersih dari korupsi dianggap sinting atau aneh.

Melihat banyaknya kasus korupsi yang sudah menyerang begitu parah bidang
eksekutif, legislatif dan judikatif ini, maka timbul pertanyaan : apakah
korupsi  bisa dibrantas?  Apa bisa 15 tahun lagi, seperti yang dibayangkan
oleh Presiden SBY? Mungkin, jawabannya yang paling masuk akal adalah : sulit
sekali!



Sebab kerusakan moral dan kebejatan iman yang ditimbulkan oleh rejim
militer-nya Suharto dkk selama lebih dari 32 tahun sudah terlalu luas dan
sudah terlalu parah pula. Sekarang ini, boleh dikatakan bahwa seluruh
birokrasi pemerintahan dan berbagai lembaga sipil dan militer adalah produk
Orde Baru. Tidak banyak  - atau belum banyak -  di antara mereka yang
benar-benar tersentuh oleh reformasi.



Dari orang-orang produk Orde Baru ini, terutama dari mereka yang masih terus
mendukung berbagai pola berfikir rejim militer Suharto dkk (meskipun bekerja
di bawah SBY atau presiden lainnya), tidak bisa diharapkan sikap yang
betul-betul mementingkan kepentingan rakyat dan juga sikap yang benar-benar
anti-korupsi.



Oleh sebab itu, ada orang-orang yang sudah begitu pesimisnya tentang
pembrantasan korupsi ini, sehingga menurut mereka hanya bisa ditempuh lewat
revolusi rakyat. Menurut mereka, segala kejahatan, segala kebusukan, dan
segala keburukan yang kita saksikan dewasa ini, yang sebagian besar adalah
produk Orde Baru, tidak mungkin - atau akan lama sekali -  bisa dihilangkan
dengan cara apa pun, dan oleh siapa pun, kecuali oleh revolusi rakyat.



Kepada orang-orang yang berpendapat demikian, bisa saja dikatakan : mungkin,
mungkin, kalian benar. Tetapi sabar-sabarlah, dan jangan buru-buru atau
jangan keburu-nafsu, sebab jalan masih panjang..............!



Paris, 21 November  2005





--
No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG Free Edition.
Version: 7.1.362 / Virus Database: 267.13.4/175 - Release Date: 18/11/2005


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke