http://www.riaupos.com/web/content/view/3003/9/
Imigrasi KBRI di Malaysia Lakukan Pungli Sabtu, 26 November 2005 Laporan JPNN, Jakarta PENYIMPANGAN yang terjadi di KBRI di Kuala Lumpur Malaysia dan KJRI Penang dikarenakan oleh pungutan liar dalam pengurusan visa dan izin tinggal. Pungutan tersebut diduga dilakukan oleh atase imigrasi KBRI bersama-sama dengan beberapa orang stafnya. Hal ini diungkapkan, Inspektorat Jenderal Departemen Luar Negeri (Deplu) Slamet Mustofa yang dihubungi JPNN kemarin malam. Menurutnya, penyimpangan yang terjadi di KBRI di Kuala Lumpur Malaysia mencapai Rp20 miliar. Sedangkan, di KJRI Penang kurang lebih sekitar Rp16-17 miliar. ''Yang jelas sekitar segitu. Lebih tepatnya saya harus lihat catatan terlebih dahulu,'' ujarnya. Modusnya bagaimana? Dia mengatakan pungli itu dilakukan dengan me-mark up harga visa dan surat izin tinggal melebihi dari harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. ''Pungutan liar harganya beragam. Melebihi sebenarnya, disesuaikan dengan kurs mata uang setempat,'' katanya. Tepatnya berapa? Dia mengaku tidak ingat. Lebih lanjut dia mengatakan bahwa, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap atase imigrasi dan dua orang stafnya. ''Kami masih belum dapat memberitahukan mereka terlibat atau tidak. Karena, masih dalam pemeriksaan,'' terangnya. Ketika, ditanya mengenai nama atase dan dua orang stafnya. Dia tidak mau menjawab. Alasannya, masih dalam pemeriksaan. Meski begitu dia tidak mengelak apabila kebanyakan dari para korbannya adalah para TKI dan TKW yang hendak bekerja di sana. ''Bisa siapa saja. Tapi kebanyakan pemohon Paspor SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) adalah para TKI,'' sambungnya. Apabila terbukti, apakah ada sanksi? Slamet mengatakan bahwa pihaknya berjanji akan memberikan sanksi apabila memang terbukti. Di antaranya, meninjau kembali penempatan yang bersangkutan. ''Sanksi itu tergantung kesalahannya,'' katanya. Bahkan, Slamet berjanji akan memproses secara hukum apabila tidak dapat diselesaikan secara internal. ''Kalau perlu saya bawa ke KPK, Kejaksaan dan Kepolisian,'' janjinya. Meski begitu, Slamet mengaku pihaknya akan memberitahukan persoalan ini kepada Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang memiliki kewenangan menindak para pelaku. ''Mereka kan diperbantukan dari Departemen Hukum dan HAM, sedangkan penempatannya di KBRI melalui deplu,'' ujarnya. Dalam kesempatan itu, dia mengungkapkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Irjen ini berdasarkan keinginan dari Deplu yang menginginkan pembenahan ke dalam. ''Sebenarnya penyimpang tersebut tidak hanya terjadi di KBRI Malaysia tapi masih banyak ditempat lainnya,'' katanya.(yog/fas) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/