http://www.riaupos.com/web/content/view/3003/9/



Imigrasi KBRI di Malaysia Lakukan Pungli    


Sabtu, 26 November 2005 
Laporan JPNN, Jakarta
PENYIMPANGAN yang terjadi di KBRI di Kuala Lumpur Malaysia dan KJRI Penang 
dikarenakan oleh pungutan liar dalam pengurusan visa dan izin tinggal. Pungutan 
tersebut diduga dilakukan oleh atase imigrasi KBRI bersama-sama dengan beberapa 
orang stafnya. 


Hal ini diungkapkan, Inspektorat Jenderal Departemen Luar Negeri (Deplu) Slamet 
Mustofa yang dihubungi JPNN kemarin malam. Menurutnya, penyimpangan yang 
terjadi di KBRI di Kuala Lumpur Malaysia mencapai Rp20 miliar. Sedangkan, di 
KJRI Penang kurang lebih sekitar Rp16-17 miliar. ''Yang jelas sekitar segitu. 
Lebih tepatnya saya harus lihat catatan terlebih dahulu,'' ujarnya. 


Modusnya bagaimana? Dia mengatakan pungli itu dilakukan dengan me-mark up harga 
visa dan surat izin tinggal melebihi dari harga yang telah ditetapkan oleh 
pemerintah Indonesia. ''Pungutan liar harganya beragam. Melebihi sebenarnya, 
disesuaikan dengan kurs mata uang setempat,'' katanya. Tepatnya berapa? Dia 
mengaku tidak ingat. 


Lebih lanjut dia mengatakan bahwa, pihaknya telah melakukan pemeriksaan 
terhadap atase imigrasi dan dua orang stafnya. ''Kami masih belum dapat 
memberitahukan mereka terlibat atau tidak. Karena, masih dalam pemeriksaan,'' 
terangnya. Ketika, ditanya mengenai nama atase dan dua orang stafnya. Dia tidak 
mau menjawab. Alasannya, masih dalam pemeriksaan. 


Meski begitu dia tidak mengelak apabila kebanyakan dari para korbannya adalah 
para TKI dan TKW yang hendak bekerja di sana. ''Bisa siapa saja. Tapi 
kebanyakan pemohon Paspor SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) adalah para 
TKI,'' sambungnya. 


Apabila terbukti, apakah ada sanksi? Slamet mengatakan bahwa pihaknya berjanji 
akan memberikan sanksi apabila memang terbukti. Di antaranya, meninjau kembali 
penempatan yang bersangkutan. ''Sanksi itu tergantung kesalahannya,'' katanya. 
Bahkan, Slamet berjanji akan memproses secara hukum apabila tidak dapat 
diselesaikan secara internal. ''Kalau perlu saya bawa ke KPK, Kejaksaan dan 
Kepolisian,'' janjinya. 


Meski begitu, Slamet mengaku pihaknya akan memberitahukan persoalan ini kepada 
Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang memiliki kewenangan menindak 
para pelaku. ''Mereka kan diperbantukan dari Departemen Hukum dan HAM, 
sedangkan penempatannya di KBRI melalui deplu,'' ujarnya. 


Dalam kesempatan itu, dia mengungkapkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Irjen 
ini berdasarkan keinginan dari Deplu yang menginginkan pembenahan ke dalam. 
''Sebenarnya penyimpang tersebut tidak hanya terjadi di KBRI Malaysia tapi 
masih banyak ditempat lainnya,'' katanya.(yog/fas)


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke