Melarang manusia memilih makanan yang disukai adalah AMORAL
Tapi MELARANG MANUSIA MAKAN MENJADI LEBIH AMORAL DAN BIADAB.

Demikianlah, kebutuhan manusia bukanlah sekedar makan dan minum, 
tetapi juga termasuk Sex maupun Hiburan (termasuk Agama).

Dorongan Sex, Makan, Minum, Buang Air besar/kecil, dan lain2nya 
merupakan kebutuhan normal semua makhluk hidup yang harus dipenuhi 
untuk perkembangan normal makhluk hidup itu sendiri.  Semua ini kita 
satukan dengan istilah "Kebutuhan Biologis".

Tidak beda antara dorongan nafsu Sex dan dorongan nafsu makan, 
keduanya bisa ditimbulkan oleh rangsangan2 spesifik yang secara 
individual tidak bisa sama, juga tidak bisa disamakan atau tidak 
mungkin diseragamkan.  Demikianlah pemuasan nafsu makan akan berbeda 
bagi setiap orang, ada yang suka pedas, ada yang suka asem, dan ada 
yang suka agak manis/asin.  Juga tidak berbeda dengan pemuasan nafsu 
sex, tidak bisa diseragamkan dengan berkedok moral, karena sex 
sendiri merupakan bagian ilmu kedokteran yang study-nya dilakukan 
secara sangat mendalam sehingga bisa diciptakan berbagai obat2 
perangsang seperti Viagra yang sekarang menjadi obat yang paling 
laris didunia kita ini yang dikonsumsi manusia diseluruh dunia baik 
negara2 Islam hingga pendeta2 Buddha, Katolik, Kristen dll.

Pasangan yang baru menikah berdasarkan angka statistik hanya 
menikmati kebahagiaan kehidupan sex-nya paling lama cuma 6 bulan, 
setelah itu dorongan sex-nya menurun, apalagi setelah isterinya mulai 
mengandung, dan dorongan sex bisa menghilang setelah banyaknya 
kesibukan Rumah Tangga setelah si bayi lahir.  Hal2 seperti inilah 
yang sering mendorong masing2 pihak baik suami ataupun isteri 
melakukan selingkuh sekedar untuk mencari gairah sex yang baru dalam 
menghilangkan kebosanannya dengan pasangan nikahnya itu.  Semua ini 
bisa anda pelajari lebih mendalam dalam study2 mengenai sex itu 
sendiri dari buku2 yang dikarang oleh ahlinya yang tak mungkin saya 
bahas dalam tulisan ini secara panjang lebar.

Demikianlah, atas dasar pengetahuan kita diatas itulah kita harus 
menyadari bagaimana mengatur kebutuhan sex kita seperti kita mengatur 
makanan kita.  Dalam memenuhi kebutuhan makan untuk menghilangkan 
rasa lapar sekalipun kita diikat oleh nilai2 etika moral yang ada 
aturannya.  Misalnya, anggapan tidak bermoral kalo anda kentut selagi 
makan bersama, atau berdahak, atau menyedot ingus sewaktu kita makan 
bersama, dan banyak lagi aturan mengenai cara2 makan.  Tidak berbeda 
dengan etika moral dalam mengatur kebutuhan kita untuk sex karena 
kebutuhan kita untuk pemuasan nafsu sex pun harus diikat oleh nilai2 
etika moral yang juga ber-beda2 untuk setiap orang (dalam hal ini, 
agama sering menjadi controversi karena berusaha menyeragamkan).

Sex adalah kebutuhan pasangan suami isteri, terlepas dari pandang 
moral agama atau kebiasaan seseorang yang tidak menikah yang memilih 
ke pelacuran ataupun berselingkuh.  ARTINYA TULISAN INI TERBATAS 
MEMBICARAKAN KEBUTUHAN PASANGAN SUAMI ISTERI UNTUK MEMPERTAHANKAN 
KEBAHAGIAAN KEHIDUPAN PERKAWINAN MEREKA.

Untuk mempertahankan nafsu2 sex inilah dibutuhkan rangsanga dari 
masing2 pasangannya.  Namun atas dasar kenyataan statistik yang saya 
sebutkan diatas, ternyata dorongan sex dari pasangan suami isteri 
akan makin menurun dikikis oleh kebosanan maupun bertambahnya umur 
biologis.  Untuk menaikkan rangsangan sex inilah dibutuhkan ikhtiar 
berbagai cara yang tidak harus sama bagi setiap pasangan, misalnya 
ada yang cukup melakukan olah raga, tapi ada pula yang melakukannya 
dengan berdansa menggunakan lagu2 yang romantis, demikianlah begitu 
banyaknya cara2 hingga menggunakan pil2 perangsang sex.  Bahkan bila 
dorongan sex itu menurun begitu parahnya, kita membutuhkan bantuan2 
yang professional untuk konsultasi maupun berobat.

Namun dari semua cara2 untuk meningkatkan rangsangan sex, maka cara2 
alamiah sajalah yang paling aman/safe dibandingkan dengan cara2 
penggunaan obat2an yang mempunyai side effek yang jauh lebih buruk.  
Oleh karena itu salah satu CARA YANG PALING ALAMIAH UNTUK 
MENINGKATKAN RANGSANGAN SEX ADALAH DENGAN MENGGUNAKAN GAMBAR2 
PORNOGRAFI, ATAU LEBIH TINGGI RANGSANGANNYA DENGAN BLUE FILEM.  Namun 
terlalu sering melakukan hal inipun pada waktunya membutuhkan 
rangsangan yang lebih tinggi misalnya mengkombinasi dengan obat2 luar 
maupun obat2 yang diminumnya.  Bahkan lebih hebat lagi ada laki2 yang 
sudah tidak mampu ereksi lagi akan menggunakan operasi penis.  
Kesemuanya ini dilakukan se-mata2 mempertahankan kehidupan rumah 
tangga dengan masing2 pasangan yang dicintainya karena mencintai 
pasangan kita bukan se-mata2 karena sex, dan sex ini merupakan alat 
bagi masing2 pihak untuk memberi kepuasan pasangannya meskipun 
seringkali dirinya sendiri tidak mencapai pemuasan itu sendiri.

Demikianlah, di Amerika dan juga di negara2 maju, PORNOGRAFI 
MERUPAKAN KEBUTUHAN YANG TIDAK MUNGKIN DILARANG KARENA MELARANG 
PORNOGRAFI SEBENARNYA SAMA DENGAN MERUSAK RUMAH TANGGA, BAHKAN LEBIH 
DARIPADA ITU AKAN MENDORONG SELINGKUH MAUPUN PELACURAN.

Kesimpulannya jelas, MELARANG PORNOGRAFI LEBIH AMORAL DARI PELACURAN 
MAUPUN PERSELINGKUHAN ITU SENDIRI.  Kita tidak boleh melarang 
pornografi dengan alasan agama atau moral karena tindakan itu sendiri 
sudah amoral.

Namun harus kita akui, pornografi juga berbahaya kalo digunakan oleh 
mereka yang belum berhak, namun hal ini harus bisa dilakukan 
pencegahan2 yang sama seperti kita melakukan pencegahan perbuatan 
jahat lainnya, namun bukan dengan cara2 melarangnya.

Kita tidak bisa bersembunyi dengan berbagai kedustaan dengan 
menganggap bahwa pornografi akan meningkatkan kejahatan sex, karena 
kejahatan sex tetap sama seperti juga kejatan2 lainnya karena pada 
dasarnya semua kejahatan memang merupakan dorongan2 yang ada pada 
setiap diri manusia seperti juga dorongan sex.  Oleh karena itu 
pendidikanlah yang bisa digunakan sebagai pencegahan, sedangkan 
polisi dan perangkat hukumnya kita gunakan sebagai alat menindak 
pelanggaran2nya.

Di Amerika, tempat penyewaan filem2 porno tersebar diseluruh pelosok, 
karena tempat itu sama dengan tempat penyewaan video atau DVD yang 
umum.  Namun ada UU yang mengaturnya, apabila sebuah tempat penyewaan 
filem2 juga menyediakan filem porno, maka ruangannya harus dipisahkan 
dari filem2 biasa, dan ada batas umur bagi siapapun untuk masuk 
keruangan yang berisi filem2 cabul tersebut.  Dan filem2 porno yang 
beredarpun harus memiliki izin khusus karena produsen filem2 porno 
terikat UU khusus yang antara lain dilarang menggunakan anak2 dibawah 
umur, UU kesehatan, dan seperangkat UU lainnya untuk melindungi 
konsumer maupun pelaku2nya.  Kesemua aturan UU itu tidak akan secara 
panjang lebar saya ungkapkan disini karena saya ingin menekankan 
bahwa MELARANG PORNOGRAFI JUSTRU MENJADIKAN UNDANG2 YANG MELARANGNYA 
LEBIH AMORAL DAN BIADAB KATIMBANG PELAKU2NYA ITU SENDIRI.

Ny. Muslim binti Muskitawati.






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke