http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail_c&id=203074

Rabu, 21 Des 2005,



Fiskal LN, Ladang Korupsi




Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan keprihatinan yang mendalam 
atas adanya praktik tindak pidana korupsi biaya fiskal kunjungan ke luar negeri 
(LN). Menurut presiden, korupsi biaya fiskal LN ini sudah sangat serius dan 
karena itu harus diberantas. Direktorat Jenderal Imigrasi Departemen Hukum dan 
HAM (Hak Asasi Manusia) sebagai pelaksana lapangan penarikan fiskal LN adalah 
pihak pertama yang tertuduh sebagai pelaku korupsi fiskal itu. 

Pengenaan fiskal kunjungan ke luar negeri memang tidak umum diberlakukan di 
negara-negara lain. Namun, di tengah minimnya pendapatan negara, biaya fiskal 
diberlakukan. Sebelum krisis ekonomi, biaya fiskal luar negeri melalui jalur 
udara Rp 250 ribu. Namun, jumlah ini dinaikkan menjadi Rp 1 juta setelah 
terjadi krisis moneter pada 1998. Tidak ada protes keras saat itu. Di sisi 
lain, pemerintah berargumentasi yang menjadi objek pajak fiskal ini adalah 
masyarakat yang notabene secara ekonomi mampu. 

Pengenaan biaya fiskal kunjungan ke LN memang menambah pendapatan negara. 
Pendapatan dari fiskal ini bisa mencapai Rp 1,2 triliun dalam satu tahun 
anggaran. Karena itu, ketika muncul usul pencabutan biaya fiskal, pemerintah 
cukup berhati-hati mengiyakannya. Bahkan, protes juga datang dari negeri jiran 
seperti Malaysia dan Singapura yang berdalih pengenaan fiskal membatasi 
kunjungan WNI ke kedua negara tersebut.

Bisa dipahami bahwa fiskal menjadi salah satu sumber pendapatan yang tidak 
kecil. Namun, jika ternyata ada moral hazard, seperti penggelapan biaya fiskal, 
tentu menjadi hal yang harus dituntaskan. Bukan lantas, karena menjadi ladang 
korupsi, pemerintah mengambil kebijakan menghapus fiskal luar negeri. Ini sama 
halnya dengan membunuh beberapa ekor tikus di dalam rumah dengan cara membakar 
seluruh rumah tersebut.

Menilik modus operandi penggelapan fiskal ini, kasat mata bagaimana lemahnya 
sistem pengawasan bagi para petugas di bandara. Ada saja celah untuk meraup 
untung demi kepentingan pribadi dari uang yang seharusnya menjadi hak negara. 
Antarpetugas seperti sudah ada kerja sama yang sangat rapi, sementara para 
pembayar fiskal juga tidak "dirugikan" karena biasanya membayar separo dari 
nilai fiskal yang seharusnya dibayar. Yang dirugikan tentu saja negara.

Penggelapan fiskal adalah bukti nyata bagaimana bobroknya mentalitas petugas 
bandara kita. Korupsi mungkin tidak hanya dilakukan di pos pembayaran fiskal, 
tetapi juga di pos-pos lain seperti pembayaran peron untuk masuk area check in 
di dalam bandara. Juga kita lihat bagaimana ketika para TKI yang baru pulang 
dari tempatnya bekerja di LN, menjadi sasaran empuk pemerasan para petugas 
bandara. 
Korupsi di negeri ini memang seperti telah menjadi budaya. Hampir semua lapisan 
masyarakat mengamini untuk melakukan korupsi. Korupsi juga tidak dianggap 
sebagai sebuah kejahatan berat, bahkan dianggap tidak sejahat ulah seorang 
pencuri sandal. Keprihatinan Presiden SBY tentu hanya akan menjadi omong kosong 
belaka jika tidak diikuti dengan pembenahan internal yang menyeluruh, 
komprehensif, dan integral untuk memberantas korupsi di semua lini.

Kita menunggu langkah nyata yang akan dilakukan presiden untuk memberantas 
korupsi fiskal ini.


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Know an art & music fan? Make a donation in their honor this holiday season!
http://us.click.yahoo.com/.6dcNC/.VHMAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke