http://www.kompas.com/kompas-cetak/0512/24/utama/2318253.htm
Penganggur 40,4 Juta Sebanyak 55 Persen Angkatan Kerja Lulusan SD Solo, Kompas - Selama tahun 2005 jumlah penganggur di Indonesia tercatat 40,4 juta jiwa dari jumlah angkatan kerja 106 juta orang. Sebanyak 10,8 juta di antaranya merupakan penganggur terbuka dan sisanya, 29,6 juta, penganggur setengah terbuka. Tingkat pengangguran mencapai 10,21 persen. Angka itu diungkapkan Direktur Jenderal Bina Penempatan Dalam Negeri, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans), Mira Maria Handartani mengutip hasil Survei Angkatan Kerja Nasional 2005 Badan Pusat Statistik saat pembukaan Pameran Bursa Kerja di Balaikota Solo, Jumat (23/12). Menurut Mira, faktor yang paling berpengaruh terhadap angka pengangguran adalah kurangnya kompetensi angkatan kerja karena 55 persen angkatan kerja hanya lulusan SD dan sisanya lulusan SMP, SMA, D1, D3, dan S1. Menurut Mira, pertumbuhan lapangan kerja akan sangat bergantung pada aktivitas ekonomi. Karena iklim ketenagakerjaan masih jadi persoalan, pihaknya berencana mengkaji ulang sektor ketenagakerjaan, terutama Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Mira menyatakan, pihaknya berencana meninjau kembali beberapa pasal dalam UU No 13/2003 yang selama ini dikeluhkan banyak pihak. "Kalau ada investor asing yang masuk, dia lihat dulu regulasi ketenagakerjaannya, perpajakan, dan bea cukai," ujarnya. Diharapkan perubahan pasal-pasal itu sudah bisa dimasukkan awal tahun 2006. PHK di Jateng Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Srimoyo Tamtomo mengemukakan, angka pengangguran di Jateng saat ini mencapai 1,2 juta dari 15 juta angkatan kerja. "Banyaknya penganggur karena tidak sesuainya kualifikasi (tenaga kerja) dengan pekerjaan yang ada," katanya. Seusai ditetapkannya upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jateng, sembilan perusahaan mengajukan penangguhan. Sebagian besar perusahaan tekstil dan garmen di eks Karesidenan Surakarta, wilayah pantai utara, dan Semarang. Dari Bali dilaporkan, Gubernur Bali Dewa Beratha berjanji akan merevisi keputusan upah minimum provinsi (UMP) dan UMK yang mulai berlaku 2 Januari 2006 sebesar Rp 510.000. Janji itu disampaikan Dewa Beratha kepada pengunjuk rasa yang tergabung dalam Solidaritas Buruh Bali, di Denpasar, kemarin. Meski demikian, Dewa Beratha mengelak menyebutkan besaran upah setelah revisi nanti. "Kami tentu tidak bisa mengubah seenaknya, tanpa membicarakan terlebih dahulu dengan para wakil serikat pekerja dan kalangan pengusaha," katanya.(EKI/AYS) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Know an art & music fan? Make a donation in their honor this holiday season! http://us.click.yahoo.com/.6dcNC/.VHMAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/