http://www.kompas.com/kompas-cetak/0512/24/utama/2318253.htm

 
Penganggur 40,4 Juta 
Sebanyak 55 Persen Angkatan Kerja Lulusan SD





Solo, Kompas - Selama tahun 2005 jumlah penganggur di Indonesia tercatat 40,4 
juta jiwa dari jumlah angkatan kerja 106 juta orang. Sebanyak 10,8 juta di 
antaranya merupakan penganggur terbuka dan sisanya, 29,6 juta, penganggur 
setengah terbuka. Tingkat pengangguran mencapai 10,21 persen.

Angka itu diungkapkan Direktur Jenderal Bina Penempatan Dalam Negeri, 
Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans), Mira Maria Handartani 
mengutip hasil Survei Angkatan Kerja Nasional 2005 Badan Pusat Statistik saat 
pembukaan Pameran Bursa Kerja di Balaikota Solo, Jumat (23/12).

Menurut Mira, faktor yang paling berpengaruh terhadap angka pengangguran adalah 
kurangnya kompetensi angkatan kerja karena 55 persen angkatan kerja hanya 
lulusan SD dan sisanya lulusan SMP, SMA, D1, D3, dan S1.

Menurut Mira, pertumbuhan lapangan kerja akan sangat bergantung pada aktivitas 
ekonomi. Karena iklim ketenagakerjaan masih jadi persoalan, pihaknya berencana 
mengkaji ulang sektor ketenagakerjaan, terutama Undang-Undang Nomor 13 Tahun 
2003 tentang Ketenagakerjaan.

Mira menyatakan, pihaknya berencana meninjau kembali beberapa pasal dalam UU No 
13/2003 yang selama ini dikeluhkan banyak pihak. "Kalau ada investor asing yang 
masuk, dia lihat dulu regulasi ketenagakerjaannya, perpajakan, dan bea cukai," 
ujarnya. Diharapkan perubahan pasal-pasal itu sudah bisa dimasukkan awal tahun 
2006.

PHK di Jateng

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah (Jateng) 
Srimoyo Tamtomo mengemukakan, angka pengangguran di Jateng saat ini mencapai 
1,2 juta dari 15 juta angkatan kerja. "Banyaknya penganggur karena tidak 
sesuainya kualifikasi (tenaga kerja) dengan pekerjaan yang ada," katanya.

Seusai ditetapkannya upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jateng, sembilan 
perusahaan mengajukan penangguhan. Sebagian besar perusahaan tekstil dan garmen 
di eks Karesidenan Surakarta, wilayah pantai utara, dan Semarang.

Dari Bali dilaporkan, Gubernur Bali Dewa Beratha berjanji akan merevisi 
keputusan upah minimum provinsi (UMP) dan UMK yang mulai berlaku 2 Januari 2006 
sebesar Rp 510.000. Janji itu disampaikan Dewa Beratha kepada pengunjuk rasa 
yang tergabung dalam Solidaritas Buruh Bali, di Denpasar, kemarin.

Meski demikian, Dewa Beratha mengelak menyebutkan besaran upah setelah revisi 
nanti. "Kami tentu tidak bisa mengubah seenaknya, tanpa membicarakan terlebih 
dahulu dengan para wakil serikat pekerja dan kalangan pengusaha," 
katanya.(EKI/AYS)



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Know an art & music fan? Make a donation in their honor this holiday season!
http://us.click.yahoo.com/.6dcNC/.VHMAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Reply via email to