http://www.suarapembaruan.com/News/2006/01/04/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 

148 APU Dilantik Menjadi Profesor Riset
JAKARTA - Sebanyak 148 Ahli Peneliti Utama (APU) yang berasal dari 11 instansi 
yang memiliki APU akan dilantik menjadi profesor riset di Gedung Lembaga Ilmu 
Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jakarta, Kamis (5/1). Pelantikan itu dilakukan 
seiring dengan penciutan jenjang karier penelitian dari sembilan tingkat 
menjadi empat tingkat, sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur 
Negara (Menpan) Nomor KEP/128/M.PAN/9/2004 tentang Jabatan Fungsional Peneliti 
dan Angka Kreditnya. 

Hal itu dikatakan Wakil Kepala LIPI Lukman Hakim yang juga menjabat sebagai 
Ketua Panitia Penilaian Jabatan Penelitian (P2TP) Nasional kepada wartawan di 
Jakarta, Selasa (3/1). "Pelantikan itu memang berdasarkan SK Menteri, tetapi 
juga sesuai dengan pengelolaan profesi yang ada LIPI. Jadi, kita yang 
menegakkan aturan main," katanya. 

Sebanyak 148 peneliti senior yang berada pada tingkatan tertinggi di bidang 
penelitian itu sebelumnya sudah melewati pengujian. Mereka disaring dari 300 
APU yang ada. 

Pelantikan itu dipimpin Kepala LIPI Prof Dr Umar Anggara Jeni yang juga 
menjabat sebagai Ketua Majelis Pengukuhan Profesor Riset. 

Rencananya, tiga menteri terkait akan hadir dan memberikan pidato pada acara 
itu, yakni Menpan sebagai lembaga yang memberi legitimasi, Menteri Pendidikan 
Nasional sebagai pihak yang juga melahirkan profesor di bidang pendidikan, dan 
Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek) yang membawahi LIPI. 

Awalnya, sebanyak 300 APU yang memiliki jenjang pendidikan berbeda-beda (S3, 
S2, dan S1) diseleksi Majelis Pengukuhan profesor riset dengan melihat, antara 
lain orasi ilmiah dan bentuk publikasi jurnal ilmiah yang pernah dibuat 
masing-masing peneliti. Penyaringan ini kemudian meloloskan sebanyak 179 
kandidat profesor riset yang juga masih terdiri dari berbagai strata 
pendidikan. 

Namun, menurut Sekretaris P2JP Bashiro Imron yang ditemui di tempat yang sama, 
sesuai dengan aturan yang ditetapkan Kepala LIPI, seorang profesor riset 
minimal berpendidikan setingkat S2, maka mereka yang baru menamatkan strata 
satu diputuskan dapat menerima gelar profesor riset jika memiliki jurnal ilmiah 
yang sudah dipublikasikan secara internasional. 


Jurnal Ilmiah 

Berdasarkan ketentuan itu, akhirnya hanya 148 APU yang berhak dilantik dan 
menyandang gelar profesor riset. Dari jumlah itu, hanya terdapat 12 peneliti 
bergelar S1, namun memiliki jurnal ilmiah internasional. 

Menurut Lukman, gelar ini baru di bidang penelitian ini merupakan incentive 
non-material bagi komunitas peneliti yang diharapkan dapat lebih memacu 
peningkatan kualitas penelitian. 

Gelar yang mendukung jabatan pada lingkup penelitian itu baru berlaku bagi 
pegawai negeri sipil (PNS) dan dalam waktu dekat akan dikembangkan bagi lembaga 
penelitian yang bernaung di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun 
perguruan tinggi swasta (PTS). 

Saat ini, menurut Bashori, jenjang penelitian sesuai dengan kredit yang telah 
diterima, terdiri dari peneliti pertama dengan nilai kredit dimulai dari 100 
(setara Golongan 3A di PNS) hingga 150 (setara dengan Golongan 3B) dan peneliti 
muda dari nilai 200 (Golongan 3C) hingga 300 (Golongan 3D). Kemudian, peneliti 
madya yang terbagi menjadi tiga tingkatan, yakni mulai dari nilai kredit 400 
(setara Golongan 4A), nilai 550 (Golongan 4B), dan nilai 700 (Golongan 4C). 
Tingkatan tertinggi adalah peneliti utama dengan gelar profesor riset dengan 
nilai 850 (Golongan 4D) hingga nilai 1.050 (setara golongan 4E). 

Kenaikan antara satu golongan ke golongan di atasnya secara normal ditempuh 
dalam empat tahun. Misalnya, dari Golongan 3A ke 3B. Namun pada jalur peneliti, 
kepangkatan itu dapat berlangsung dua tahun sekali bergantung pada seberapa 
besar perkembangan nilai kredit yang berhasil dihimpun peneliti. 

Nilai kredit ini diperoleh peneliti dari hasil kegiatannya yang dinilai P2JP. 
Nilainya berbeda-beda, bergantung bentuk pidato dan jurnal yang diterbitkan. 
Misalnya, jika laporan berbentuk buku internasional maka kredit yang diperoleh 
sebesar 50, buku nasional bernilai 40, makalah internasional bernilai 20, dan 
makalah nasional bernilai 10. (Y-5) 


Last modified: 4/1/06 

[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke