http://www.gatra.com/artikel.php?id=91990
RI Desak Barat Kriminalisasikan Pemuatan Karikatur Nabi Jakarta, 4 Pebruari 2006 11:44 Menteri Luar Negeri (Menlu) Hassan Wirajuda menegaskan sikap resmi pemerintah Indonesia yangn sejalan dengan Organisasi Konferensi Islam (OKI), yakni mendesak Barat mengkriminalisasikan pemuatan karikatur Nabi Muhammad SAW, sekaligus mengakui bahwa hal itu adalah tindakan rasisme. Wirajuda bersama Jurubicara Kepresidenen RI, Andi Mallarangeng, menyatakan hal itu di Kantor Kepresidenan, Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Jumat malam. Pernyataan sikap pemerintah itu merupakan hasil kajian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengikuti setiap perkembangan kasus keagamaan itu. "Indonesia mengecam keras terhadap pelecehan agama Islam, nilai-nilai luhur, dan penodaan terhadap simbul-simbulnya. Kita sebagaimana negara-negara Islam dan umat Islam sedunia, tentu saja terluka dalam sekali atas masalah ini," kata Wirajuda. Sikap pemerintah Indonesia, katanya, menolak keras kampanye negatif terhadap agama dan nilai-nilai Islam (Islamo obiett), sekalipun hal itu dilakukan secara tidak disengaja ataupun menggunakan pembenaran atas nama kebebasan berekspresi. Sebenarnya, pemuatan 12 karikatur rekaan rupa dan wajah Muhammad SAW itu telah dilakukan harian Jyllands-Posten yang terbit di Kopenhagen, Denmark, pada 30 September 2005. Pada saat itu, belum ada reaksi apapun dari negara-negara Islam atau berpenduduk Islam cukup signifikan, hingga mengemuka beberapa saat kemudian. OKI baru bereaksi pada Desember 2005 dalam KTT-nya di Madinah, Arab Saudi, yang menghasilkan komunike final tentang keperluan mengupayakan menampilkan ajaran agama Islam yang baik pun tentang penodaan terhadap ajaran agama Islam, tempat-tempat sucinya, dan simbul-simbulnya. Indonesia bersama dengan OKI bertindak sebagai ko-sponsor pengajuan masalah ini ke Sidang Umum PBB dan dicatat dalam resolusi PBB bernomor 060 tertanggal 20 Januari 2006 bertajuk "Perangi Pelecehan Terhadap Negara". Salah satu butir komunike final yang ditandatangani semua kepala negara dan kepala pemerintahan negara anggota OKI itu adalah desakan agar Barat mengakui kriminalisasikan gejala ini sebagai tindak rasisme. Terhadap hal itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemudian memerintahkan Menlu Hassan Wirajuda untuk memanggil Duta Besar Denmark di Jakarta, yang kemudian menyatakan sikap pemerintahannya di Kopenhagen, meminta maaf kepada semua rakyat Indonesia dan umat muslim sedunia. "Dalam pertemuan itu, kami memprotes keras dan meminta jaminan agar protes itu disampaikan ke Kopenhagen. Juga jaminan agar peristiwa tidak terjadi lagi. Kami juga menekankan kepentingan bagi Denmark untuk menemui tokoh-tokoh muslim di Tanah Air terkait masalah ini," kata Wirajuda. Dia juga mengakui, kemarahan luar biasa atas fenomena itu bisa terjadi di mana-mana, sehingga pemerintah mengimbau siapa pun agar menumpahkan kemarahannya dalam kerangka dan koridor penghormatan terhadap aturan hukum nasional dan internasional. Salah satu implementasinya, kata Wirajuda, jangan merusak kantor-kantor dan instalasi luar negeri yang ada di Indonesia. Dari kasus kartun ini, katanya, bisa menjadi sarana yang baik untuk menunjukkan kepada dunia internasional tentang nilai baik dan keadaban sesungguhnya yang dimiliki Islam. Kasus ini, diakui pemerintah bisa menimbulkan dua sisi efek. Yaitu efek dari kemarahan publik kepada apaun yang berbau Denmark dan Barat, serta efek kepada kepentingan hubungan multilateral dengan dunia Barat itu sendiri. "Karena itulah maka Presiden Yudhoyono terus menerus melakukan pembicaraan jarak jauh dengan Sekretaris Jenderal OKI, yaitu PM Abdullah Badawi, untuk mencegah efek negatif yang bisa merugikan banyak pihak. Ini dilakukan agar bisa dilakukan langkah-langkah bersama," katanya. [TMA, Ant] [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/