Feb 04 20:35

MATAKIN BERHARAP PRESIDEN BANTU PULIHKAN HAK UMAT KONGHUCU


Jakarta (ANTARA News) - Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) 
berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dapat membantu memulihkan hak-hak 
sipil umat Konghucu.

"Sudah saatnya Presiden memulihkan hak-hak sipil umat Konghucu agar 
pernikahannya bisa dicatatkan di Kantor Catatan Sipil secara agama 
Konghucu," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Matakin Ws Budi Santoso Tanuwibowo 
dalam perayaan Imlek di Plenary Hall Jakarta Convention Center, Sabtu.

Ia meminta pada momen perayaan Tahun Baru Imlek 2557 ini Presiden bisa 
menuntaskan komitmennya menghapus segala bentuk diskriminasi yang masih 
dirasakan umat Konghucu.

Budi juga berharap umat Konghucu bisa menuliskan agamanya di Kartu Tanda 
Penduduk (KTP), dan siswa sekolah yang menganut agama Konghucu juga bisa 
mendapatkan pelajaran agama Konghucu.

"Dengan demikian, nantinya jangan ada lagi agama yang tercantum di KTP umat 
Konghucu ternyata palsu karena berbeda dengan kayakinan yang dianutnya," 
ujarnya.

Dalam perayaan Imlek yang sudah dirayakan sebanyak tujuh kali secara 
nasional sejak rezim Orde Baru tumbang pada Mei 1998 itu, diharapkan ada 
angin segar bagi umat Konghucu dan masyarakat Indonesia secara umum serta 
menjadi hari kebersamaan bagi bangsa Indonesia, katanya.

Budi lebih lanjut mengatakan, seperti tahun sebelumnya, perayaan Tahun Baru 
Imlek tahun 2557 ini pun, Matakin tetap mengaitkannya dengan kondisi bangsa 
dengan mengambil tema "Hakikat Memimpin adalah Meluruskan. Bila Diri Telah 
Lurus, Siapa Berani Tidak Lurus".

Budi mengatakan, Umat Konghucu merasa bangga karena perayaan Imlek tahun ini 
dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan ibu negara, sejumlah duta 
besar negara sahabat, mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), serta 
sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu dan tokoh-tokoh agama lainnya.

Bahkan usai Presiden Yudhoyono memberi sambutan, lebih dari 5.000 penganut 
Konghucu menyambutnya dengan tepukan tangan meriah. Di antara hadirin, ada 
pula yang meneriakkan "Hidup Presiden" dan "Hidup Gus Dur".

Pada pemerintahan Gus Dur, Inpres Nomor 14 tahun 1967 dicabut dan diganti 
dengan Keppres Nomor 6 tahun 2000 sehingga Tahun Baru Imlek diizinkan untuk 
dirayakan secara terbuka di ruang publik.

Pada 2002, mantan presiden Megawati Sukarnoputri menetapkan Tahun Baru Imlek 
sebagai hari libur nasional. Ia menyampaikan hal itu dalam sambutannya pada 
perayaan Tahun Baru Imlek 2553.(*)

http://www.antara.co.id/seenws/?id=27295




Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke